1.
KONTROVERSI PERTUMBUHAN
Pertumbuhan
ekonomi atau sering pula disebut growth dijadikan pedoman atau tolok ukur untuk
mengetahui kinerja perekonomian di suatu negara. Benarkah demikian? Salah satu
indikator makroekonomi tersebut seringkali pula digunakan sebagai sarana
pencitraan politik di beberapa negara. Tetapi banyak pula negara-negara yang sudah meninggalkan paradigma
pertumbuhan untuk mengukur kinerja perekonomian. Bagaimana memahami pertumbuhan
ekonomi dan apa pula kontroversi di dalamnya?
Secara harafiah, pertumbuhan diartikan sebagai kenaikan/penurunan dari suatu kondisi tertentu yang dinyatakan ke dalam satuan tertentu. Pertumbuhan bisa berarti kenaikan atau penurunan, karena seperti tanaman atau organisme akan mengalami pertumbuhan, bukan penurunan. Di bidang ekonomi, pertumbuhan dinyatakan ke dalam satuan persen dari suatu kenaikan atau penurunan indikator produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP).
Produk domestik bruto (PDB) adalah total keseluruhan nilai tambah (value added) dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara di suatu negara dalam kurun waktu 1 tahun. Nilai tambah diartikan sebagai keuntungan atau laba (profit) yang selanjutnya menjadi pendapatan bagi institusi ekonomi (pemerintahan, perusahaan atau perorangan/kelompok). Biarpun barangnya sama, tetapi bisa memiliki lebih dari satu nilai tambah. Pengertian warga negara pada definisi tersebut dapat berupa warga negara di negara tersebut (misalnya WNI) dan warga negara asing. Proses penghitungan PDB dilakukan selama 1 tahun, yaitu standar masa pencatatan laporan keuangan dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember.
Dari definisi dan pemahaman teknis di atas dapat diketahui apabila PDB atau GDP merupakan indikator makroekonomi yang menyatakan kinerja perekonomian berdasarkan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh warga negara di suatu negara selama 1 tahun. Jika pertumbuhannya positif, maka terjadi peningkatan aktivitas perekonomian berupa penambahan kapasitas usaha, penambahan kapasitas permodalan (aset), atau penambahan jumlah tenaga kerja. Sebaliknya, apabila pertumbuhan negatif, maka terjadi penurunan aktivitas perekonomian. Selama periode sejak masa orde baru (1969-1998), Indonesia mengalami dua kali masa pertumbuhan yang negatif, yaitu pada tahun 1998 dan 1999.
Kontroversi mengenai pertumbuhan ekonomi sebagai kinerja perekonomian bersamaan pula dengan adanya kontroversi mengenai indikator PDB (GDP). Di manakah letak kontroversinya?
Kontroversi yang sesungguhnya terletak pada indikator PDB. Ada dua elemen dari definisinya yang menjadi sumber perdebatan, yaitu pengertian nilai tambah dan pengertian warga negara.
Secara harafiah, pertumbuhan diartikan sebagai kenaikan/penurunan dari suatu kondisi tertentu yang dinyatakan ke dalam satuan tertentu. Pertumbuhan bisa berarti kenaikan atau penurunan, karena seperti tanaman atau organisme akan mengalami pertumbuhan, bukan penurunan. Di bidang ekonomi, pertumbuhan dinyatakan ke dalam satuan persen dari suatu kenaikan atau penurunan indikator produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP).
Produk domestik bruto (PDB) adalah total keseluruhan nilai tambah (value added) dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara di suatu negara dalam kurun waktu 1 tahun. Nilai tambah diartikan sebagai keuntungan atau laba (profit) yang selanjutnya menjadi pendapatan bagi institusi ekonomi (pemerintahan, perusahaan atau perorangan/kelompok). Biarpun barangnya sama, tetapi bisa memiliki lebih dari satu nilai tambah. Pengertian warga negara pada definisi tersebut dapat berupa warga negara di negara tersebut (misalnya WNI) dan warga negara asing. Proses penghitungan PDB dilakukan selama 1 tahun, yaitu standar masa pencatatan laporan keuangan dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember.
Dari definisi dan pemahaman teknis di atas dapat diketahui apabila PDB atau GDP merupakan indikator makroekonomi yang menyatakan kinerja perekonomian berdasarkan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh warga negara di suatu negara selama 1 tahun. Jika pertumbuhannya positif, maka terjadi peningkatan aktivitas perekonomian berupa penambahan kapasitas usaha, penambahan kapasitas permodalan (aset), atau penambahan jumlah tenaga kerja. Sebaliknya, apabila pertumbuhan negatif, maka terjadi penurunan aktivitas perekonomian. Selama periode sejak masa orde baru (1969-1998), Indonesia mengalami dua kali masa pertumbuhan yang negatif, yaitu pada tahun 1998 dan 1999.
Kontroversi mengenai pertumbuhan ekonomi sebagai kinerja perekonomian bersamaan pula dengan adanya kontroversi mengenai indikator PDB (GDP). Di manakah letak kontroversinya?
Kontroversi yang sesungguhnya terletak pada indikator PDB. Ada dua elemen dari definisinya yang menjadi sumber perdebatan, yaitu pengertian nilai tambah dan pengertian warga negara.
No comments:
Post a Comment