Teori Telelogi,
Egoisme Etis, Utilitarianisme dan Deontologi
- a. Etika Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata
Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan
logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang
menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu.
Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff,
seorang filsuf Jerman abad ke-18.
Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan
keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah,
dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti
umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan,
fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi
merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan
“kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan
sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan dilakukan ,
Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan
ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun
salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat
baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya
menghalalkan segala cara. Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan
tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus
diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran
teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit
menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
- Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari
setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin masih ada) para petinggi
politik yang saling berebut kursi “kekuasaan” dengan melakukan berbagai cara
yang bertujuan bahwa dia harus mendapatkannya.
- Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik
jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti yang di
adakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan
membuat tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.
- b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani
‘deon’ yang berarti kewajiban.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam
konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki
dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah, menjalankan
perintah dan menjauhi laranganNya.
- c. Teori Hak
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Contoh : asisten rumah tangga yang
mempunyai hak untuk mendapatkan gaji bulanannya setelah ia melakukan
kewajibannya mengurus rumah dan sebagainya.
- d. Teori Keutamaan (Virtue)
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah
suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan : seorang pemimpin yang memiliki sifat bijaksana dalam segala urusan.
- Keadilan : mampu bersifat adil dalam menentukan pilihan.
- Suka bekerja keras : mau terus berjuang dalam bekerja, sehingga pada akhirnya dapat menikmati hasil jerih payahnya yang baik.
- Hidup yang baik : tidak pernah melakukan hal – hal yang dapat merugikan sekitarnya,dapat menikmati hidup dengan tenang, nyaman dan tentram.
No comments:
Post a Comment