Pengangguran
1.2.1.
Pengertian
Menurut Sadono Sukirno, pengangguran adalah suatu keadaan
dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan
pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
Menurut Payman J. Simanjuntak, pengangguran adalah orang
yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha
memperoleh pekerjaan.
Menurut Menakertrans, pengangguran adalah orang yang tidak
bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak
mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Menurut BPS pada sensus 2010, pengangguran adalah orang yang
masuk dalam angkatan kerja (berusia 15 – 64 tahun) yang sedang mencari
pekerjaan dan belum mendapatkannya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengangguran adalah penduduk
yang berada dalam usia kerja (diatas 15 tahun) yang tidak memiliki pekerjaan,
maupun sedang mencari pekerjaan namun belum mendapatkannya.
a.
Jenis – Jenis Pengangguran
Menurut Sukirno (2003), klasifikasi pengangguran adalah
sebagai berikut :
a) Berdasarkan penyebabnya :
1) Pengangguran Friksional, merupakan pengangguran yang berlaku
pada tingkat kesempatan kerja penuh.
2) Pengangguran Struktural, adalah pengangguran yang terjadi
akibat adanya perubahan struktur ekonomi.
3) Pengangguran Konjungtur, merupakan pengangguran yang terjadi
sebagai akibat dari menurunnya permintaan agregat.
4) Pengangguran Teknologi, merupakan pengangguran yang
disebabkan oleh adanya kemajuan teknologi yang mengakibatkan berkurangnya
kontribusi tenaga manusia dalam suatu proses produksi.
b) Berdasarkan Cirinya :
1) Pengangguran Terbuka, adalah penduduk yang telah memasuki
usia kerja namun tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan
usaha, maupun yang telah memiliki pekerjaan namun belum mulai bekerja (BPS).
2) Pengangguran Tersembunyi, adalah tenaga kerja yang tidak
digunakan secara efektif dalam suatu pekerjaan akibat jumlah tenaga kerja yang
tersedia lebih banyak daripada jumlah tenaga kerja yang sebenarnya diperlukan.
3) Pengangguran Musiman, merupakan pengangguran yang terjadi
pasa masa-masa tertentu di satu periode tertentu. Pengangguran jenis ini
biasanya terjadi pada sector perekonomian.
4) Setengah Menganggur, merupakan suatu keadaan dimana
seseorang bekerja dibawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu).
b.
Penyebab Pengangguran
Tingginya tingkat pengangguran biasanya disebabkan oleh
jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
yang tersedia. Apabila jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding
dengan jumlah angkatan kerja, maka sebagian dari angkatan kerja tersebut tidak
akan memiliki pekerjaan dan hal tersebut berarti tingkat pengangguran
meningkat. Selain itu, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia juga merupakan
salah satu faktor penyebab timbulnya pengagguran. Apabila penduduk suatu
negara/daerah memiliki kualitas Sumber Daya Manusia yang rendah, maka tingkat
pengangguran di negara/daerah tersebut akan tinggi. Untuk itu, setiap
negara/daerah akan berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang
dimiliki sebagai langkah untuk menanggulangi tingginya tingkat pengagguran.
c.
Dampak Adanya Pengangguran
Adapun beberapa dampak sosial dan ekonomi pengangguran bagi
suatu negara/daerah adalah sebagai berikut :
1.
Menurunnya
Aktivitas Perekonomian
Tingginya
jumlah pengangguran akan mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat.
Menurunnya daya beli masyarakat akan berimbas pada menurunnya proses produksi.
Hal ini akan mengakibatkan menurunnya aktivitas perekonomian.
2.
Menurunnya
Pendapatan Perkapita Dan Pertumbuhan Ekonomi
Sebagai
dampak dari penurunan aktivitas ekonomi, maka pendapatan per kapita masyarakat
pun akan menurun. Dengan menurunnya pendapatan per kapita maka pertumbuhan
ekonomi pun akan menunjukkan hal serupa.
3.
Meningkatnya
Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan meningkatkan biaya-biaya sosial yang dikeluarkan
pemerintah seperti bantuan-bantuan sosial, subsidi, dan lain-lain.
4.
Meningkatnya
Angka Kriminalitas
Pengagguran
bisa saja melakukan tindakan kriminalitas untuk memperoleh pendapatan. Maka
dari itu meningkatnya angka pengangguran dapat berdampak pada meningkatnya
angka kriminalitas.
d.
Pengangguran di Provinsi Bali
Tahun
|
Laki
- Laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
2012
|
27.27
|
20.96
|
48.23
|
2013
|
27.78
|
14.04
|
41.82
|
2014
|
28
|
16.12
|
44.13
|
2015
|
29.24
|
17.97
|
47.21
|
2016
|
29.02
|
17.46
|
46.48
|
Sumber data : BPS 2017
Data table diatas
menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Bali selama lima tahun terakhir
mengalami fluktuasi namun memiliki kecenderungan menurun. Selain itu data BPS
menunjukkan presentase tingkat pengagguran di Provinsi Bali pada Februari 2016
hingga Februari 2017 mengalami penurunan. Hal ini berarti bahwa kebijakan yang
diterapkan Pemerintah Provinsi Bali telah mampu menekan tingkat
pengangguran.Namun tingkat pengangguran ini harus tetap diperhatikan agar
tingkat pengagguran tidak kembali meningkat.
e.
Solusi Untuk Mengatasi Pengangguran
Mengadakan
pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK).
Kita tahu bahwa untuk mendukung perkembangan investasi di bidang industri diperlukan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya agar produktifitas perusahaan menjadi meningkat. Namun demikian terkadang perusahaan dihadapkan pada ketimpangan antara skill yang dimiliki oleh karyawan dengan skill yang dibutuhkan oleh perusahaan. selain itu, penggunaan teknologi juga memungkinkan terjadinya efisiensi penggunaan tenaga kerja karena tenaga manusia digantikan dengan mesin. dampaknya terjadi out shourching, sehingga terjadi pengangguran yang sangat besar. Dikatakan pengangguran yang terjadi sangat besar karena pengangguran selain karena adanya program out shourching juga karena adanya lulusan baru dari tiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD sampat perguruan tinggi.
Kita tahu bahwa untuk mendukung perkembangan investasi di bidang industri diperlukan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya agar produktifitas perusahaan menjadi meningkat. Namun demikian terkadang perusahaan dihadapkan pada ketimpangan antara skill yang dimiliki oleh karyawan dengan skill yang dibutuhkan oleh perusahaan. selain itu, penggunaan teknologi juga memungkinkan terjadinya efisiensi penggunaan tenaga kerja karena tenaga manusia digantikan dengan mesin. dampaknya terjadi out shourching, sehingga terjadi pengangguran yang sangat besar. Dikatakan pengangguran yang terjadi sangat besar karena pengangguran selain karena adanya program out shourching juga karena adanya lulusan baru dari tiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD sampat perguruan tinggi.
Dari
sekitar 10,6 juta orang penganggur, 31,75 persen diantaranya berpendidikan
sampai dengan tamat sekolah dasar (SD), kemudian 26,75 persen tamat sekolah lanjutan
pertama (SLTP), 36,44 persen tamat sekolah lanjutan atas (SLA), 2,68 persen
tamat Diploma, dan 3,38 persen tamat sarjana.
Dari data tersebut diketahui bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia berpendidikan SD, maka untuk meningkatkan produktivitas perlu diupayakan peningkatan kompetensinya melalui pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada, oleh karena itu revitalisasi BLK di seluruh Indonesia perlu dilakukan.
Dari data tersebut diketahui bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia berpendidikan SD, maka untuk meningkatkan produktivitas perlu diupayakan peningkatan kompetensinya melalui pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada, oleh karena itu revitalisasi BLK di seluruh Indonesia perlu dilakukan.
Timbulnya
masalah baru di bidang ketenagakerjaan di era global sangat mungkin terjadi.
Untuk itu diperlukan strategi pembinaan ketenagakerjaan menyangkut upaya
peningkatan penempatan dan perlindungan tenaga kerja, yang sudah disusun untuk
mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada serta dalam rangka
mengantisipasi berbagai hal kemungkinan terburuk yang terjadi .
Alternatif
penyelesaian masalah pengangguran diatas selain pelatihan keterampilan di BLK
adalah dengan memberikan ruang gerak yang lebih kepada sektor non-publik untuk
ikut berpartisipasi aktif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat
secara proporsional, dengan memberikan program padat karya, bantuan pendirian
UKM/UMKM.
Aplikasinya
sebaiknya pemerintah bekerjasama dengan pihak Bank untuk memberikan kredit
lunak kepada sektor UKM/UMKM. Dengan cara kredit lunak bagi sektor UMKM. dengan
demikian agkatan kerja selain terserap pada sektor formal, juga terserap pada
sektor UKM/UMKM sehigga diharapkan angka pengangguran di indonesia akan
terus berkurang.
·
Solusi untuk mengatasi pengangguran
structural.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini,
cara yang digunakan adalah
1) Peningkatan mobilitas modal dan tenaga
kerja.
2) Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja
dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang
kekurangan.
3) Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk
mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4) Segera mendirikan industri padat karya di
wilayah yang mengalami pengangguran.
·
Solusi untuk mengatasi pengangguran
friksional.
Untuk mengatasi pengangguran secara umum
antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1) Perluasan kesempatan kerja dengan cara
mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
2) Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai
bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
3) Menggalakkan pengembangan sector Informal,
seperti home industri
4) Menggalakkan program transmigrasi untuk
me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya.
5) Pembukaan proyek-proyek umum oleh
pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain
sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang
investasi baru dari kalangan swasta.
·
Solusi untuk mengatasi pengangguran
musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan
cara :
1) Pemberian informasi yang cepat jika ada
lowongan kerja di sektor lain, dan
2) Melakukan pelatihan di bidang keterampilan
lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
·
Solusi untuk mengatasi pengangguran
siklus.
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini
adalah :
1) Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap
barang dan jasa, dan
2) Meningkatkan daya beli masyarakat.
1.3.
Kebijakan Ekonomi Regional
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), kata kebijakan berarti suatu konsep yang menjadi garis besar
dan dasar perencanaan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara
bertindak. Dari sisi pemerintahan, kata kebijakan dapat diartikan sebagai
tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mencapai suatu tujuan
tertentu.Sedangkan Ekonomi Regional merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi
yang membahas mengenai unsur perbedaan potensi antara suatu daerah/wilayah
dengan daerah/wilayah lainnya.Jadi kebijakan ekonomi regional dapat diartikan
sebagai tindakan yang diambil pemerintah suatu daerah untuk mengatasi
permasalahan ekonomi di daerah tersebut yang hanya berlaku di wilayah/daerah
tersebut.
No comments:
Post a Comment