KLIK gambar untuk menutup Iklan

Monday, January 4, 2016

Studi Beda Reaksi Pasar atas Pengumuman Corporate Govermance Perception Indeks antara Perusahaan “10 Besar” dan “Non 10 Besar” yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2011

Studi Beda Reaksi Pasar atas Pengumuman Corporate Govermance Perception Indeks antara Perusahaan “10 Besar” dan “Non 10 Besar” yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2011

ISU
            Krisis finansial di Asia Timur dan Asia Tenggara tahun 1997, hancurnya Enron dan WorldCom, serta krisis subprime mortgage di Amerika Serikat yang menyebabkan kerugian luar biasa pada perusahaan besar seperti Merrill Lynch, Lehmn Brothers, dan Citicorp, mengingatkan akan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (Joko Sugiarsono, jurnalis senior Majalah SWA, Januari 2008). Good Corporate Governance (GCG) merupakan landasan yang kokoh untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan membangun bisnis yang berkelanjutan (Harmanto Edy Djatmiko, pimpinan Divisi Penerbitan SWA, 2010). Pada tahun 2005,
Bank Mandiri bermasalah dengan Non Performing Loan (NPL) dan keuntungannya menurun sebesar 80%. Setelah menerapkan GCG, pada tahun 2007 Bank Mandiri
mencapai predikat “Sangat Terpercaya” dalam Corporate Governance Perception Index serta peningkatan keuntungan sebesar 200% dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 3,1 triliun dan harga saham dari Rp 1.600/lembar pada tahun 2005 menjadi Rp 3.500/lembar (Majalah SWA Januari 2008).
            Menurut survei McKinsey & Co (Coombes dan Watson, 2000 dan Luhukay, 2002) pada lebih dari 200 investor global dengan akumulasi aset lebih dari US$
3,25 miliar di Asia, Eropa dan Amerika Serikat, serta Amerika Latin, informasi corporate governance sama pentingnya bahkan lebih penting dari informasi laporan
keuangan. Investor bersedia memberi premium kepada perusahaan yang menerapkan
corporate governance dengan baik, yang besarnya berbeda antar negara. Untuk negara Asia berkisar antara 20-27% dan Indonesia tertinggi, yaitu 27%. Jadi, jika suatu perusahaan di Indonesia menerapkan corporate governance dengan baik di lingkungan Indonesia yang secara umum masih kurang baik penerapan corporate governance-nya, perusahaan tersebut akan memperoleh premium yang lebih tinggi dari investor.
            Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah informasi CGPI mendapatkan
reaksi pasar yang diproksikan dengan abnormal return dan peningkatan trading volume activity di sekitar tanggal pengumuman CGPI. Selain itu juga menguji apakah perusahaan yang corporate governance-nya lebih baik (kelompok “Sepuluh Besar”)
memiliki perbedaan reaksi pasar dengan perusahaan yang corporate governance-nya yang kurang baik (kelompok “Non Sepuluh Besar”).

Kajian Teoritis

Corporate Govermance dan Corporate Govermance Perception Indeks (CGPI)
            Corporate governance adalah suatu mekanisme yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar tercapai tujuan bersama (The Indonesian Institute for Corporate Governance, 2009; Organization for Economic and Development, 1999 dalam Syakhroza, 2003). Sementara itu, Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem yang memberikan nilai tambah kepada semua takeholder
dalam jangka panjang dengan menekankan pentingnya penyediaan informasi
(The Indonesian Institute for Corporate Governance, 2009; Daniri, 2000 dan Ruru, 2000 dalam Sulistyanto dan Warastuti, 2004). Suatu perusahaan dikatakan
melaksanakan GCG apabila telah menerapkan prinsip Transparency,Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006).
            Corporate Governance Perception Index (CGPI) merupakan program riset dan pemeringkatan penerapan GCG yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan Majalah SWA pada perusahaan publik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Keuangan Perbankan dan non-Perbankan, Lembaga Keuangan Syariah, dan Perusahaan Swasta di Indonesia secara tahunan sejak tahun 2001(www.iicg.org).
CGPI bertujuan untuk memicu perusahaan dalam meningkatkan kualitas penerapan GCG. Keikutsertaan CGPI bersifat sukarela dan melibatkan partisipasi aktif perusahaan dan seluruh stakeholder-nya.

Coprprate Govermane dan Reaksi Pasar
            Suatu pengumuman dianggap informatif jika dapat mengubah kepercayaan
pengambil keputusan (Wuryani, 2007). Pengumuman CGPI diduga memiliki kandungan informasi yang mempengaruhi reaksi pasar. Reaksi pasar ditunjukkan
dengan adanya perubahan harga saham perusahaan yang masuk pemeringkatan CGPI yang diukur dengan abnormal return. Perubahan harga saham merefleksikan perubahan kepercayaan rata-rata pasar secara agregat (Beaver, 1968 dalam Bandi dan Hartono, 2000; Kim dan Verrecchia, 1991; Bamber dan Cheon, 1995). Jadi, abnormal return digunakan untuk melihat reaksi pasar secara keseluruhan terhadap informasi CGPI sebagai keputusan perdagangan saham.
            Almilia dan Sifa (2006) menguji reaksi pasar terhadap publikasi CGPI 2001 2003 dengan membagi perusahaan menjadi kelompok sepuluh besar dan kelompok non s epuluh besar. Dari penelitian tersebut diperoleh bukti bahwa pengumuman CGPI pada kedua kelompok tersebut sama-sama direaksi pasar dengan adanya
abnormal return signifikan di sekitar tanggal pengumuman. Wirajaya (2011) yang menguji CGPI tahun 2006-2008 menemukan hasil yang sejalan dengan Almilia dan Sifa (2006). Sulistyanto dan Prapti (2003) membuktikan bahwa terdapat abnormal return signifikan di sekitar pengumuman Annual Report Award (ARA) tahun 2002 kepada perusahaan yang baik corporate governance-nya. Namun, Wuryani (2007) yang juga menguji ARA tahun 2002, tidak menemukan abnormal return signifikan di sekitar tanggal pengumuman.
            Penelitian pada negara emerging market yang memiliki efisiensi pasar
modal serupa dengan Indonesia, seperti Brazil dan Turki (Morey et al, 2009), menemukan adanya abnormal return signifikan di sekitar tanggal pengumuman
informasi corporate governance (Chavez dan Silva, 2006; Bozcuk, 2010). Nittayagasetwat dan Nittayagasetwat (2006) menguji reaksi harga saham atas pengumuman Corporate Governance Rating (CGR) pada perusahaan top quartile
yang terbaik penerapan corporate governance-nya di Thailand, yang juga termasuk negara emerging market, membuktikan bahwa informasi tersebut tidak direspon pasar dengan tidak adanya abnormal return signifikan.Dari uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut :

H1 :     Terdapat abnormal return signifikan disekitar tanggal pengumuman CGPI
            pada perusahaan yang termasuk dalam kelompok “Sepuluh Besar”.
H2:      Terdapat abnormal return signifikan di sekitar tanggal pengumuman CGPI
            pada perusahaan yang termasuk dalam kelompok “Non Sepuluh Besar”.

            Selain abnormal return, reaksi pasar juga ditunjukkan dengan adanya peningkatan aktivitas perdagangan saham perusahaan yang diukur dengan trading
volume activity. Trading volume activity merupakan jumlah tindakan atau
perdagangan investor individual (Beaver, 1968 dalam Bandi dan Hartono, 2000;
Kim dan Verrecchia, 1991; Bamber dan Cheon, 1995). Jadi, trading volume activity
digunakan untuk melihat reaksi investor secara individual terhadap informasi CGPI dalam membuat keputusan perdagangan saham.
            Almilia dan Sifa (2006) dan Wirajaya (2011) membuktikan adanya volume
perdagangan signifikan di sekitar tanggal pengumuman CGPI pada kedua kelompok.
Wuryani (2007) membuktikan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan trading volume activity sebelum dan setelah pengumuman ARA. Dari uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H3 :     Terdapat peningkatan trading volume activity signifikan di sekitar tanggal
            pengumuman CGPI pada perusahaan yang termasuk dalam kelompok        “Sepuluh Besar”.
H4 :     Terdapat peningkatan trading volume activity signifikan di sekitar tanggal
            pengumuman CGPI pada perusahaan yang termasuk dalam kelompok “Non          Sepuluh Besar”.

            Dengan adanya pemeringkatan CGPI, dapat diduga bahwa perusahaan yang
corporate governance-nya lebih baik (kelompok “Sepuluh Besar”) memiliki abnormal return dan peningkatan trading volume activity yang lebih tinggi dari perusahaan yang kurang baik corporate governance-nya (kelompok “Non Sepuluh Besar”). Hal tersebut memungkinkan adanya perbedaan reaksi pasar yang signifikan antara perusahaan “Sepuluh Besar” dan “Non Sepuluh Besar” CGPI.
            Almilia dan Sifa (2006) serta Santoso dan Shanti (2009) membuktikan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan abnormal return dan volume perdagangan di sekitar tanggal pengumuman CGPI antara perusahaan sepuluh besar dan non sepuluh besar. Wirajaya (2011) memperoleh hasil penelitian yang sejalan dengan Almilia dan Sifa (2006) serta Santoso dan Shanti (2009). Dari uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H5 :     Terdapat perbedaan signifikan abnormal return di sekitar tanggal             pengumuman CGPI antara perusahaan yang termasuk dalam kelompok        “Sepuluh Besar” dan “Non Sepuluh Besar”.
H6 :     Terdapat perbedaan signifikan trading volume activity di sekitar tanggal
            pengumuman CGPI antara perusahaan yang termasuk dalam kelompok        “Sepuluh Besar” dan “Non Sepuluh Besar”.





METODE PENELITIAN

            Populasi penelitian ini adalah semua perusahaan yang termasuk pemeringkatan CGPI dalam Majalah SWA tahun 2007-2011. Kemudian
diambil sampel dengan metode purposive sampling yang menggunakan kriteria
tertentu agar relevan dengan tujuan penelitian. Kriteria pengambilan sampel adalah:

1.     Perusahaan tersebut dikelompokan dalam kelompok “Sepuluh Besar” dan “Non Sepuluh Besar” untuk masing-masing tahun 2007-2011. Kelompok “Sepuluh Besar” merupakan 10 pe rusahaan dengan nilai total tertinggi, sedangkan yang lainnya termasuk dalam kelompok “Non Sepuluh Besar”.
2.     Perusahaan tersebut terdaftar di BEI pada masing-masing periode pengumuman CGPI tahun 2007-2011 dan mempublikasikan laporan keuangan di websiteBEI (www.idx.co.id).
3.     Perusahaan tersebut tidak melakukan corporate action seperti: right issue, warrant, convertible bond, stock option, stock split, stock dividend, bonus share, reverse stock split, serta merger dan akuisisi selama periode jendela.
4.     Perusahaan tersebut memiliki informasi mengenai harga saham penutupan (closing price) dan volume perdagangan saham harian selama periode jendela.

            Dari jumlah total perusahaan yang termasuk dalam pemeringkatan CGPI tahun 2007-2011 sebanyak 122 perusahaan, setelah dilakukan seleksi diperoleh total sampel sebanyak 70 perusahaan. Sampel tersebut terdiri dari 39 perusahaan kelompok “Sepuluh Besar” dan 31 perusahaan kelompok “Non Sepuluh Besar”. Daftar perusahaan yang menjadi sampel dapat dilihat pada lampiran 1.

KESIMPULAN

            Berdasarkan hasil penelitian, dapat diperoleh kesimpulan bahwa: (1) Tidak
terdapat perbedaan signifikan abnormal return dan trading volume activity antara
kelompok ”Sepuluh Besar” dan “Non Sepuluh Besar” di sekitar tanggal pengumuman CGPI, yang menunjukkan bahwa informasi CGPI masih dianggap kurang berarti
dalam keputusan berinvestasi, serta (2) Pengumuman CGPI pada kelompok ”Sepuluh Besar” dan“Non Sepuluh Besar” tidak direspon secara agregat oleh pasar dengan tidak adanya abnormal return signifikan di sekitar tanggal pengumuman, tetapi direspon secara individual oleh investor dengan adanya peningkatan trading volume activity signifikan.
            Penelitian ini masih terdapat keterbatasan, yaitu: penghitungan return ekspektasi hanya menggunakan market adjusted model, indikator reaksi pasar hanya menggunakan abnormal return dan trading volume activity, jumlah sampel
sedikit karena peserta CGPI relatif sedikit sehingga kemungkinan hasil pengujian
tidak dapat digene ralisasikan, serta tidak mempertimbangkan faktor lain selain
corporate action yang kemungkinan dapat mempengaruhi reaksi pasar.

REFERENSI
Melissa Aristya Tedjakusuma, 2013, Studi Beda Reaksi Pasar atas Pengumuman Corporate Govermance Perception Ineks antara Perusahaan “10 Besar” dan “Non 10 Besar” yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2011


Studi Beda Reaksi Pasar atas Pengumuman Corporate Govermance Perception Ineks antara Perusahaan “10 Besar” dan “Non 10 Besar” yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2011

No comments:

Post a Comment