PENGARUH NET PROFIT MARGIN (NPM), RETURN ON ASSET (ROA) dan
RETURN ON EQUITY (ROE) PADA HARGA SAHAM YANG TERCANTUM PADA PERUSAHAAN YANG
TERCANTUM DALAM INDEKS LQ45
ISU
Pemain saham atau investor perlu
memiliki sejumlah informasi yang berkaitan dengan dinamika harga saham agar
dapat mengambil keputusan tentang saham
perusahaan
yang layak untuk dipilih. Cates (1998: 59-62, dalam Mulyono 2000: 99)
melihat
perlunya informasi yang sahih tentang kinerja keuangan perusahaan, manajemen
perusahaan, kondisi ekonomi makro, dan informasi relevan lainnya untuk menilai
saham secara akurat. Faktor fundamental perusahaan memegang peranan penting
dalam proses pengambilan keputusan. Penilaian saham secara akurat bisa
meminimalkan resiko sekaligus membantu investor mendapatkan keuntungan wajar,
mengingat investasi saham di pasar modal merupakan jenis investasi yang
beresiko tinggi meskipun menjanjikan keuntungan relatif besar. Investasi di
pasar modal sekurang-kurangnya perlu memperhatikan dua hal, yaitu: keuntungan
yang diharapkan dan resiko yang mungkin terjadi. Ini berarti investasi dalam
bentuk saham menjanjikan keuntungan yang besar sekaligus beresiko. Oleh karena
itu perusahaan berusaha berkembang dan menunjukkan kinerja yang lebih baik
dimata investor. Semakin berkembangnya kegiatan pengembangan perusahaan
tentunya membutuhkan dana yang cukup besar. Untuk memenuhi kebutuhan dana
tersebut tentunya diperlukan usaha untuk mencari tambahan dana (berupa fresh
money) untuk disuntikan ke dalam perusahaan sebagai pengganti ataupun sebagai
penambah dana yang sedang dijalankan ataupun untuk pengembangan dan perluasan
bidang usaha.
Dalam rangka pemenuhan dana tersebut
selain mencari pinjaman, merger, perusahaan dapat mencari tambahan modal dengan
cara mencari pihak lain yang
berpartisipasi
dalam menanamkan modalnya. Hal ini dapat dilakukan dengan penjualan sebagian
saham dalam bentuk efek kepada masyarakat luas. Usaha ini dikenal dengan
istilah penawaran umum (go public) di pasar modal.
Perusahaan yang go public dapat
memperjualbelikan saham secara luas di pasar sekunder. Harga saham di pasar
sekunder ditentukan oleh demand dan supply antara penjual dan pembeli. Biasanya
demand dan supply ini dipengaruhi baik faktor internal maupun eksternal
perusahaan. Faktor internal merupakan faktor yang berhubungan dengan tingkat
kinerja perusahaan yang dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Seperti
besarnya dividen yang dibagi, kinerja manajemen perusahaan, prospek di masa
yang akan datang, rasio utang dan equity. Kedua, faktor eksternal yaitu hal-hal
di luar kemampuan manajemen perusahaan untuk mengendalikannya, seperti
munculnya gejolak politik, perubahan kurs, laju inflasi yang tinggi, tingkat
suku bunga deposito dan lain-lain.
Investor yang menanamkan dananya
pada saham-saham perusahaan sangat berkepentingan terhadap laba saat ini dan
laba yang diha rapkan di masa yang akan datang serta adanya stabilitas laba.
Sebelum menanamkan dananya, investor melakukan analisis terhadap kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba. Mereka berkepentingan atas informasi yang
berhubungan dengan kondisi keuangan yang berdampak pada kemampuan perusahaan
untuk membayar dividen untuk menghindari kebangkrutan. Oleh karena itu,
investor hanya akan menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang mempunyai
reputasi baik. Perusahaan yang mempunyai reputasi baik adalah perusahaan yang
mampu memberikan dividen secara konstan kepada pemegang saham. Semakin
meningkatnya laba yang diterima perusahaan maka semakin tinggi pula dividen
yang dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham.
Setiap perubahan dalam kebijakan pembayaran
dividen akan memiliki dua dampak yang berlawanan. Apabila dividen akan
dibayarkan semua, kepentingan cadangan akan terabaikan. Sebaliknya apabila laba
akan ditahan semua, maka kepentingan pemegang saham akan uang kas akan
terabaikan.
Pembagian dividen sebagian besar
dipengaruhi oleh perilaku investor yang lebih memilih dividen tinggi yang
mengakibatkan retained earning menjadi rendah. Investor beranggapan bahwa
dividen yang diterima saat ini lebih berharga dibandingkan capital gain yang
diperoleh di kemudian hari.
Bolten dan Weigand (1998: 77-84,
dalam Mulyono 2000: 100) mengatakan bahwa ekspektasi untuk memperoleh
pendapatan yang lebih besar dimasa mendatang berpengaruh positif terhadap harga
saham. Variasi harga saham ditentukan oleh banyak faktor, baik yang berasal
dari lingkungan eksternal maupun internal perusahaan.
Indeks LQ45 sebagai salah satu
indikator indeks saham di BEI dapat dijadikan acuan sebagai bahan untuk menilai
kinerja perdagangan saham. Indeks ini hanya terdiri dari 45 saham yang telah
terpilih setelah melalui beberapa kriteria pemilihan sehingga akan terdiri dari
saham-saham dengan likuiditas tinggi.
KAJIAN TEORITIS
Harga Saham
Menurut Fred dan Copeland (1999:
166) saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan
dalam suatu perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan
bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun porsinya atau
jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut.
Selembar saham mempunyai nilai atau harga. Harga saham dapat dibedakan menjadi
3 (tiga), yaitu:
- Harga Nominal : Harga yang
tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai
setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham karena
deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
- Harga Perdana : Harga ini
merupakan harga pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi
(underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga
saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan
harga perdana.
- Harga Pasar : Kalau harga perdana
merupakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga
pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang 4
lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa.
Transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga
ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang
benar–benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi
di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan
perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau
media lain
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Harga Saham
Menurut Darmadji dan Fakhruddin
(2001: 10) harga saham dibentuk karena adanya pemintaan dan penawaran atas
saham. Permintaan dan penawaran tersebut terjadi karena adanya banyak faktor,
baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan
industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro
seperti kondisi ekonomi negara, kondisi sosial dan politik, maupun
informasi-informasi yang berkembang, selanjutnya Husnan dan
Pudjiastuti(1998:134) mengatakan apabila kemampuan perusahaan menghasilkan laba
meningkat, harga saham akan meningkat. Dengan kata lain, profitablitas akan
mempengaruhi harga saham.
Indeks LQ45
Index LQ45 dibuat dan diterbitkan
oleh Bursa Efek Indonesia (www.jsx.co.id).
Indeks ini terdiri dari 45 saham dengan likuiditas (liquid) tinggi yang
diseleksi melalui berapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas likuiditas,
seleksi atas saham-saham tersebut juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar.
Untuk dapat masuk dalam pemilihan
LQ45, suatu saham harus memenuhi kriteria tertentu dan melewati seleksi utama.
Menurut Harianto dan Sudomo (1998:101) kriteria pemilihan saham untuk indeks
LQ45 yaitu sebagai berikut:
- Masuk dalam peringkat 60
terbesar dari total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata nilai
transaksi selama 12 bulan terakhir).
- Penentuan peringkat berdasar
kapitalisasi pasar (rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan).
- Telah tercatat di Bursa Efek
Indonesia (BEI) minimum 3 bulan
- Keadaan keuangan perusahaan dan
prospek pertumbuhannya, frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi
pasar reguler.
Net Profit Margin (NPM)
Menurut
Alexandri (2008: 200) Net Profit Margin(NPM) adalah rasio yang
digunakan
untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih
setelah dipotong pajak.
Menurut Bastian dan Suhardjono
(2006: 299) Net Profit Margin adalah perbandingan antara laba bersih dengan
penjualan. Semakin besar NPM, maka kinerja
perusahaan
akan semakin produktif, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor untuk
menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Rasio ini menunjukkan berapa
besar persentase laba bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin
besar rasio ini, maka dianggap semakin baik kemampuan perusahaan untuk
mendapatkan laba yang tinggi. Hubungan antara laba bersih sesudah pajak dan
penjualan bersih menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengemudikan perusahaan
secara cukup berhasil untuk menyisakan margin tertentu sebagai kompensasi yang
wajar bagi pemilik yang telah menyediakan modalnya untuk suatu resiko. Hasil
dari perhitungan mencerminkan keuntungan netto per rupiah penjualan. Para investor
pasar modal perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.
Dengan mengetahui hal tersebut investor dapat menilai apakah perusahaan itu
profitableatau tidak. Menurut Sulistyanto (tanpa tahun: 7) angka NPM dapat
dikatakan baik apabila > 5 %.
Return On Assets (ROA)
Menurut Mardiyanto (2009: 196) ROA
adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba yang berasal dari aktivitas investasi
Menurut Dendawijaya (2003: 120)
rasio ini digunakan untuk mengukur
kemampuan
manajemen dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan.
Semakin
besar ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh
perusahaan
tersebut dan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan
asset.
Menurut Lestari dan Sugiharto (2007:
196) ROA adalah rasio yang digunakan
untuk
mengukur keuntungan bersih yang diperoleh dari penggunaan aktiva. Dengan kata
lain, semakin tinggi rasio ini maka semakin baik produktivitas asset dalam
memperoleh keuntungan bersih. Hal ini selanjutnya akan meningkatkan daya tarik
perusahaan kepada investor. Peningkatan daya tarik perusahaan menjadikan
perusahaan tersebut makin diminati investor, karena tingkat pengembalian
akan
semakin besar. Hal ini juga akan berdampak bahwa harga saham dari perusahaan
tersebut di Pasar Modal juga akan semakin meningkat sehingga ROA akan berpen
garuh
terhadap harga saham perusahaan. Menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196)
angka ROA dapat dikatakan baik apabila > 2%.
Return On Equity
Menurut
Mardiyanto (2009: 196) ROE adalah rasio yang digunakan untuk
mengukur
keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi para pemegang saham. ROE
dianggap sebagai representasi dari kekayaan pemegang saham atau nilai
perusahaan.
Menurut
Riyadi (2006: 155) Return On Equity(ROE) adalah perbandingan antara laba bersih
dengan modal (modal inti) perusahaan. Rasio ini menunjukkan tingkat persentase
yang dapat dihasilkan. ROE sangat penting bagi para pemegang saham dan calon
investor, karena ROE yang tinggi berarti para pemegang saham akan memperoleh
dividen yang tinggi pula dan kenaikan ROE akan menyebabkan kenaikan saham.
Fred dan Copeland (1999: 233)
berpendapat bahwa ”Rasio laba bersih setelah
pajak
terhadap modal sendiri digunakan untuk mengukur tingkat hasil pengembalian dari
investasi para pemegang saham”.
Fred dan Brigham (2001: 101) berpendapat bahwa ”Return On Equity (ROE)
Fred dan Brigham (2001: 101) berpendapat bahwa ”Return On Equity (ROE)
is
the ratio of net income to common equity: measures the ratio of return on
common
stockholders
investment”.
Menurut Tambunan (2007: 179) ROE
digunakan untuk mengukur rate of return (tingkat imbalan hasil) ekuitas. Para
analis sekuritas dan pemegang saham umumnya sangat memperhatikan rasio ini,
semakin tinggi ROE yang dihasilkan perusahaan, akan semakin tinggi harga sahamnya.
Menurut Harahap (2007: 156) ROE
digunakan untuk mengukur besarnya
pengembalian
terhadap investasi para pemegang saham. Angka tersebut menunjukkan
seberapa
baik manajemen memanfaatkan investasi para pemegang saham. ROE diukur dalam
satuan persen. Tingkat ROE memiliki hubungan yang positif dengan harga saham,
sehingga semakin besar ROE semakin besar pula harga pasar, karena besarnya ROE
memberikan indikasi bahwa pengembalian yang akan diterima investor akan tinggi
sehingga investor akan tertarik untuk membeli saham tersebut, dan hal itu
menyebabkan harga pasar saham cendrung naik.
Menurut Lestari dan Sugiharto
(2007:196) ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih
yang diperoleh dari pengelolaan modal yang
diinvestasikan
oleh pemilik perusahaan. ROE diukur dengan perbandingan antara laba
bersih
dengan total modal. Angka ROE yang semakin tinggi memberikan indikasi bagi para
pemegang saham bahwa tingkat pengembalian investasi makin tinggi. Menurut
Lestari dan Sugiharto (2007:196) angka ROE dapat dikatakan baik apabila
>12%.
Metodelogi Penelitian
Metode pengumpulan data pada
penelitian ini adalah dengan mengumpulkan data sekunder, yaitu data rasio
keuangan perusahaan (NPM, ROA, ROE) dan harga saham perusahaan yang tercantum
dalam indeks LQ45 pada periode 2004-2008. Sampel yang digunakan adalah 11
perusahaan dari 45 perusahaan yang tercantum dalam indeks LQ45 selama periode
2004-2008, sehingga total sampel sebanyak 55 perusahaan. Ada empat variabel
yang digunakan yaitu: harga saham sebagai
dependent
variable, sedangkan NPM, ROA dan ROE sebagai independent variable.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah
dilakukan pada bab sebelumnya, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
- Pada uji regresi secara
serempak (bersama-sama), semua variabel bebas yang diteliti (NPM, ROA dan
ROE) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham.
- Pada uji regresi secara parsial
atau masing-masing, hanya variabel Return On Assets (ROA) yang memiliki
pengaruh signifikan terhadap harga saham, maka dapat dikatakan bahwa ROA
memiliki kontribusi dominan terhadap harga saham.
REFERENSI
Ina
Rinati, 2010, PENGARUH NET PROFIT MARGIN
(NPM), RETURN ON ASSET (ROA) dan RETURN ON EQUITY (ROE) PADA HARGA SAHAM YANG
TERCANTUM PADA PERUSAHAAN YANG TERCANTUM DALAM INDEKS LQ45
No comments:
Post a Comment