KLIK gambar untuk menutup Iklan

Monday, January 4, 2016

PENGARUH NET PROFIT MARGIN (NPM), RETURN ON ASSET (ROA) dan RETURN ON EQUITY (ROE) PADA HARGA SAHAM YANG TERCANTUM PADA PERUSAHAAN YANG TERCANTUM DALAM INDEKS LQ45

PENGARUH NET PROFIT MARGIN (NPM), RETURN ON ASSET (ROA) dan RETURN ON EQUITY (ROE) PADA HARGA SAHAM YANG TERCANTUM PADA PERUSAHAAN YANG TERCANTUM DALAM INDEKS LQ45

ISU
            Pemain saham atau investor perlu memiliki sejumlah informasi yang berkaitan dengan dinamika harga saham agar dapat mengambil keputusan tentang saham
perusahaan yang layak untuk dipilih. Cates (1998: 59-62, dalam Mulyono 2000: 99)
melihat perlunya informasi yang sahih tentang kinerja keuangan perusahaan, manajemen perusahaan, kondisi ekonomi makro, dan informasi relevan lainnya untuk menilai saham secara akurat. Faktor fundamental perusahaan memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan. Penilaian saham secara akurat bisa meminimalkan resiko sekaligus membantu investor mendapatkan keuntungan wajar, mengingat investasi saham di pasar modal merupakan jenis investasi yang beresiko tinggi meskipun menjanjikan keuntungan relatif besar. Investasi di pasar modal sekurang-kurangnya perlu memperhatikan dua hal, yaitu: keuntungan yang diharapkan dan resiko yang mungkin terjadi. Ini berarti investasi dalam bentuk saham menjanjikan keuntungan yang besar sekaligus beresiko. Oleh karena itu perusahaan berusaha berkembang dan menunjukkan kinerja yang lebih baik dimata investor. Semakin berkembangnya kegiatan pengembangan perusahaan tentunya membutuhkan dana yang cukup besar. Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut tentunya diperlukan usaha untuk mencari tambahan dana (berupa fresh money) untuk disuntikan ke dalam perusahaan sebagai pengganti ataupun sebagai penambah dana yang sedang dijalankan ataupun untuk pengembangan dan perluasan bidang usaha.
            Dalam rangka pemenuhan dana tersebut selain mencari pinjaman, merger, perusahaan dapat mencari tambahan modal dengan cara mencari pihak lain yang
berpartisipasi dalam menanamkan modalnya. Hal ini dapat dilakukan dengan penjualan sebagian saham dalam bentuk efek kepada masyarakat luas. Usaha ini dikenal dengan istilah penawaran umum (go public) di pasar modal.
            Perusahaan yang go public dapat memperjualbelikan saham secara luas di pasar sekunder. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh demand dan supply antara penjual dan pembeli. Biasanya demand dan supply ini dipengaruhi baik faktor internal maupun eksternal perusahaan. Faktor internal merupakan faktor yang berhubungan dengan tingkat kinerja perusahaan yang dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan. Seperti besarnya dividen yang dibagi, kinerja manajemen perusahaan, prospek di masa yang akan datang, rasio utang dan equity. Kedua, faktor eksternal yaitu hal-hal di luar kemampuan manajemen perusahaan untuk mengendalikannya, seperti munculnya gejolak politik, perubahan kurs, laju inflasi yang tinggi, tingkat suku bunga deposito dan lain-lain.
            Investor yang menanamkan dananya pada saham-saham perusahaan sangat berkepentingan terhadap laba saat ini dan laba yang diha rapkan di masa yang akan datang serta adanya stabilitas laba. Sebelum menanamkan dananya, investor melakukan analisis terhadap kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Mereka berkepentingan atas informasi yang berhubungan dengan kondisi keuangan yang berdampak pada kemampuan perusahaan untuk membayar dividen untuk menghindari kebangkrutan. Oleh karena itu, investor hanya akan menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang mempunyai reputasi baik. Perusahaan yang mempunyai reputasi baik adalah perusahaan yang mampu memberikan dividen secara konstan kepada pemegang saham. Semakin meningkatnya laba yang diterima perusahaan maka semakin tinggi pula dividen yang dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham.
             Setiap perubahan dalam kebijakan pembayaran dividen akan memiliki dua dampak yang berlawanan. Apabila dividen akan dibayarkan semua, kepentingan cadangan akan terabaikan. Sebaliknya apabila laba akan ditahan semua, maka kepentingan pemegang saham akan uang kas akan terabaikan.
            Pembagian dividen sebagian besar dipengaruhi oleh perilaku investor yang lebih memilih dividen tinggi yang mengakibatkan retained earning menjadi rendah. Investor beranggapan bahwa dividen yang diterima saat ini lebih berharga dibandingkan capital gain yang diperoleh di kemudian hari.
            Bolten dan Weigand (1998: 77-84, dalam Mulyono 2000: 100) mengatakan bahwa ekspektasi untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar dimasa mendatang berpengaruh positif terhadap harga saham. Variasi harga saham ditentukan oleh banyak faktor, baik yang berasal dari lingkungan eksternal maupun internal perusahaan.
            Indeks LQ45 sebagai salah satu indikator indeks saham di BEI dapat dijadikan acuan sebagai bahan untuk menilai kinerja perdagangan saham. Indeks ini hanya terdiri dari 45 saham yang telah terpilih setelah melalui beberapa kriteria pemilihan sehingga akan terdiri dari saham-saham dengan likuiditas tinggi.

KAJIAN TEORITIS

Harga Saham

            Menurut Fred dan Copeland (1999: 166) saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun porsinya atau jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut. Selembar saham mempunyai nilai atau harga. Harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu:
  1. Harga Nominal : Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal  memberikan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
  2. Harga Perdana : Harga ini merupakan harga pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana.
  3. Harga Pasar : Kalau harga perdana merupakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang 4 lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar–benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
            Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001: 10) harga saham dibentuk karena adanya pemintaan dan penawaran atas saham. Permintaan dan penawaran tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti kondisi ekonomi negara, kondisi sosial dan politik, maupun informasi-informasi yang berkembang, selanjutnya Husnan dan Pudjiastuti(1998:134) mengatakan apabila kemampuan perusahaan menghasilkan laba meningkat, harga saham akan meningkat. Dengan kata lain, profitablitas akan mempengaruhi harga saham.

Indeks LQ45
            Index LQ45 dibuat dan diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (www.jsx.co.id). Indeks ini terdiri dari 45 saham dengan likuiditas (liquid) tinggi yang diseleksi melalui berapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas likuiditas, seleksi atas saham-saham tersebut juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar.
            Untuk dapat masuk dalam pemilihan LQ45, suatu saham harus memenuhi kriteria tertentu dan melewati seleksi utama. Menurut Harianto dan Sudomo (1998:101) kriteria pemilihan saham untuk indeks LQ45 yaitu sebagai berikut:
  1. Masuk dalam peringkat 60 terbesar dari total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
  2. Penentuan peringkat berdasar kapitalisasi pasar (rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan).
  3. Telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) minimum 3 bulan
  4. Keadaan keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya, frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi pasar reguler.

Net Profit Margin (NPM)
            Menurut Alexandri (2008: 200) Net Profit Margin(NPM) adalah rasio yang
digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih setelah dipotong pajak.
            Menurut Bastian dan Suhardjono (2006: 299) Net Profit Margin adalah perbandingan antara laba bersih dengan penjualan. Semakin besar NPM, maka kinerja
perusahaan akan semakin produktif, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Rasio ini menunjukkan berapa besar persentase laba bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasio ini, maka dianggap semakin baik kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba yang tinggi. Hubungan antara laba bersih sesudah pajak dan penjualan bersih menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengemudikan perusahaan secara cukup berhasil untuk menyisakan margin tertentu sebagai kompensasi yang wajar bagi pemilik yang telah menyediakan modalnya untuk suatu resiko. Hasil dari perhitungan mencerminkan keuntungan netto per rupiah penjualan. Para investor pasar modal perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Dengan mengetahui hal tersebut investor dapat menilai apakah perusahaan itu profitableatau tidak. Menurut Sulistyanto (tanpa tahun: 7) angka NPM dapat dikatakan baik apabila > 5 %.

Return On Assets (ROA)
            Menurut Mardiyanto (2009: 196) ROA adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas investasi
            Menurut Dendawijaya (2003: 120) rasio ini digunakan untuk mengukur
kemampuan manajemen dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan.
Semakin besar ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh
perusahaan tersebut dan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan asset.
            Menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196) ROA adalah rasio yang digunakan
untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh dari penggunaan aktiva. Dengan kata lain, semakin tinggi rasio ini maka semakin baik produktivitas asset dalam memperoleh keuntungan bersih. Hal ini selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor. Peningkatan daya tarik perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin diminati investor, karena tingkat pengembalian
akan semakin besar. Hal ini juga akan berdampak bahwa harga saham dari perusahaan tersebut di Pasar Modal juga akan semakin meningkat sehingga ROA akan berpen
garuh terhadap harga saham perusahaan. Menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196) angka ROA dapat dikatakan baik apabila > 2%.

Return On Equity
            Menurut Mardiyanto (2009: 196) ROE adalah rasio yang digunakan untuk
mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi para pemegang saham. ROE dianggap sebagai representasi dari kekayaan pemegang saham atau nilai
perusahaan.
            Menurut Riyadi (2006: 155) Return On Equity(ROE) adalah perbandingan antara laba bersih dengan modal (modal inti) perusahaan. Rasio ini menunjukkan tingkat persentase yang dapat dihasilkan. ROE sangat penting bagi para pemegang saham dan calon investor, karena ROE yang tinggi berarti para pemegang saham akan memperoleh dividen yang tinggi pula dan kenaikan ROE akan menyebabkan kenaikan saham.
            Fred dan Copeland (1999: 233) berpendapat bahwa ”Rasio laba bersih setelah
pajak terhadap modal sendiri digunakan untuk mengukur tingkat hasil pengembalian dari investasi para pemegang saham”.
            Fred dan Brigham (2001: 101) berpendapat bahwa ”Return On Equity (ROE)
is the ratio of net income to common equity: measures the ratio of return on common
stockholders investment”.
            Menurut Tambunan (2007: 179) ROE digunakan untuk mengukur rate of return (tingkat imbalan hasil) ekuitas. Para analis sekuritas dan pemegang saham umumnya sangat memperhatikan rasio ini, semakin tinggi ROE yang dihasilkan perusahaan, akan  semakin tinggi harga sahamnya.
            Menurut Harahap (2007: 156) ROE digunakan untuk mengukur besarnya
pengembalian terhadap investasi para pemegang saham. Angka tersebut menunjukkan
seberapa baik manajemen memanfaatkan investasi para pemegang saham. ROE diukur dalam satuan persen. Tingkat ROE memiliki hubungan yang positif dengan harga saham, sehingga semakin besar ROE semakin besar pula harga pasar, karena besarnya ROE memberikan indikasi bahwa pengembalian yang akan diterima investor akan tinggi sehingga investor akan tertarik untuk membeli saham tersebut, dan hal itu menyebabkan harga pasar saham cendrung naik.
            Menurut Lestari dan Sugiharto (2007:196) ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh dari pengelolaan modal yang
diinvestasikan oleh pemilik perusahaan. ROE diukur dengan perbandingan antara laba
bersih dengan total modal. Angka ROE yang semakin tinggi memberikan indikasi bagi para pemegang saham bahwa tingkat pengembalian investasi makin tinggi. Menurut Lestari dan Sugiharto (2007:196) angka ROE dapat dikatakan baik apabila >12%.

Metodelogi Penelitian
            Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan mengumpulkan data sekunder, yaitu data rasio keuangan perusahaan (NPM, ROA, ROE) dan harga saham perusahaan yang tercantum dalam indeks LQ45 pada periode 2004-2008. Sampel yang digunakan adalah 11 perusahaan dari 45 perusahaan yang tercantum dalam indeks LQ45 selama periode 2004-2008, sehingga total sampel sebanyak 55 perusahaan. Ada empat variabel yang digunakan yaitu: harga saham sebagai
dependent variable, sedangkan NPM, ROA dan ROE sebagai independent variable.
        

KESIMPULAN

            Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
  1. Pada uji regresi secara serempak (bersama-sama), semua variabel bebas yang diteliti (NPM, ROA dan ROE) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham.
  2. Pada uji regresi secara parsial atau masing-masing, hanya variabel Return On Assets (ROA) yang memiliki pengaruh signifikan terhadap harga saham, maka dapat dikatakan bahwa ROA memiliki kontribusi dominan terhadap harga saham.




REFERENSI
Ina Rinati, 2010, PENGARUH NET PROFIT MARGIN (NPM), RETURN ON ASSET (ROA) dan RETURN ON EQUITY (ROE) PADA HARGA SAHAM YANG TERCANTUM PADA PERUSAHAAN YANG TERCANTUM DALAM INDEKS LQ45




No comments:

Post a Comment