China Sebagai Pasar Potensial
Hubungan antara Indonesia dan China adalah satu hal yang amat penting, baik
bagi Indonesia maupun untuk China sendiri. Hubungan Bilateral Indonesia-China
yang pernah membeku sepanjang pemerintahan Orde Baru, kini makin membaik, dan
bahkan China merupakan salah satu mitra yang penting bagi Indonesia. Secara
geopolitik, posisi Indonesia sangat strategis di kawasan Asia Pasifik dan Selat
Malaka. Sedangkan secara ekonomi, Indonesia adalah negara yang sangat kaya
dengan sumberdaya alam dan mineral, baik di darat maupun di laut. Kekayaan alam
Indonesia yang sangat luar biasa ini jelas sangat menggoda negara-negara
industri yang sedang maju saat ini seperti China untuk menguasainya, langsung
ataupun tidak langsung. Disamping itu, dengan jumlah penduduk lebih dari 243
juta jiwa, Indonesia adalah pasar potensial bagi produk-produk negara-negara industri.
Sedangkan China sendiri adalah dulunya merupakan negara berkembang yang
dibandingkan negara lainnya, akan tetapi kini sudah berubah menjadi negara maju
yang perekonomiannya terus berkembang pesat bahkan sudah mengalahkan
perkembangan negara-negara di kawasan Eropa, dan China sekarang adalah negara
yang sangat terbuka dengan investasi asing semenjak liberalisasi ekonomi yang
dibawa pada tahun 1979 oleh Den Xioping. Dengan menggunakan sistem open door policy atau membuka secara
luas investasi asing yang akan masuk ke China, membuat negara ini semakin
disegani dalam pertumbuhan ekonominya dan investor asing yang masuk ke China
juga semakin banyak, ini dikarenakan iklim investasi di China sangat mendukung,
dan para investor pun dipermudah birokrasinya oleh pemerintah setempat.
Kemudian juga pertumbuhan ekonmi China tidak pernah lepas dari angka dua digit,
menjadi alasan utama investor asing berbondong-bondong menginvestasikan
properti atau sahamnya di China. Cadangan devisa China pada saat ini juga sudah
mencapai 3 miliar USD mengalahkan Amerika Serikat, sehingga wajar dilihat dari
faktanya yang ada pada saat ini bahwa China sekarang ini sudah menjadi superpower baru yang bisa menyaingi
kekuatan dari Amerika Serikat terutama dalam hal ekonominya.
Hubungan bilateral antara China
dan Indonesia terutama dalam bidang ekonomi saat ini terus meningkat. Hal ini
tercermin dari meningkatnya nilai perdagangan kedua negara, yang pada tahun
2008 mencapai US$ 31 miliar. Dalam lima tahun ke depan, Presiden Republik Indonesia
(RI) Bapak Susilo B. Yudhoyono memperkirakan nilai perdagangan Indonesia-China
akan mencapai US$ 50 miliar. Peningkatan hubungan bilateral tersebut,
diungkapkan oleh Dubes China, tidak terlepas dari terjalinnya Free Trade
Asean-China.
Selain itu, China menganggap
Indonesia adalah negara yang mempunyai potensi sangat besar. Namun untuk
merealisasikan potensi itu diperlukan penghapusan beberapa hambatan, baik dari
pihak China maupun dari pihak Indonesia. Indonesia berharap lambannya realisasi
dana pinjaman China agar bisa cepat terealisasikan sehingga bisa dioptimalkan
dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Sebaliknya, dunia usaha China yang ingin
berinvestasi di Indonesia juga memerlukan jaminan dari pemerintah RI untuk
menghadapi risiko perubahan kebijakan pemerintah daerah.
Tampilnya Cina sebagai kekuatan
besar di dunia, dianggap bisa membantu Indonesia mengimbangi pengaruh Amerika
Serikat, Uni Eropa dan Jepang di kawasan Asia Pasifik. Bagi Indonesia yang
menginginkan kondisi stabil di kawasan, bermitra dengan China menjadi sesuatu
yang tak terelakan sekaligus langkah strategis bagi kepentingan nasional.
Salah satu cara untuk mempererat
hubungan satu negara dengan negara lainnya dalah dengan melakukan perdagangan
internasional. Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting
dalam perekonomian setiap negara di dunia. Dengan perdagangan internasional,
perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang
saling mempengaruhi suatu negara dengan negara lain serta lalu lintas barang
dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan internasional
pada saat ini secara tidak langsung mendorong terjadinya globalisasi, hal
ini ditandai dengan semakin
berkembangnya sistem inovasi teknologi informasi, perdagangan, reformasi
politik, transnasionalisasi sistem keuangan, dan investasi. Dan ini bisa
menjadi modal yang penting bagi suatu negara untuk menarik investor masuk ke
dalam negerinya untuk menanam investasi di negarnya. Apalagi didukung dengan
situasi politik yang kondusif dan lingkungan bisnis yang kompetitif di dalam
negara tersebut, maka bukan tidak mungkin perkembangan ekonomi negara tersebut
akan tumbuh semakin cepat.
Seperti halnya hubungan antara Indonesia dan China, hubungan ini sangat
lekat dengan adanya perdagangan internasional, dan salah satu perdagangan
diantara kedua negara ini yang masih baru dan juga masih berjalan sampai saat
ini adalah adanya perdagangan bebas CAFTA (China
Asean Free Trade Area).
No comments:
Post a Comment