1.
KONTROVERSI PERTUMBUHAN
Pertumbuhan
ekonomi atau sering pula disebut growth dijadikan pedoman atau tolok ukur untuk
mengetahui kinerja perekonomian di suatu negara. Benarkah demikian? Salah satu
indikator makroekonomi tersebut seringkali pula digunakan sebagai sarana
pencitraan politik di beberapa negara. Tetapi banyak pula negara-negara yang sudah meninggalkan paradigma
pertumbuhan untuk mengukur kinerja perekonomian. Bagaimana memahami pertumbuhan
ekonomi dan apa pula kontroversi di dalamnya?
Secara harafiah, pertumbuhan diartikan sebagai
kenaikan/penurunan dari suatu kondisi tertentu yang dinyatakan ke dalam satuan
tertentu. Pertumbuhan bisa berarti kenaikan atau penurunan, karena seperti tanaman
atau organisme akan mengalami pertumbuhan, bukan penurunan. Di bidang ekonomi,
pertumbuhan dinyatakan ke dalam satuan persen dari suatu kenaikan atau
penurunan indikator produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product
(GDP).
Produk domestik bruto (PDB) adalah total keseluruhan nilai
tambah (value added) dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara di
suatu negara dalam kurun waktu 1 tahun. Nilai tambah diartikan sebagai
keuntungan atau laba (profit) yang selanjutnya menjadi pendapatan bagi
institusi ekonomi (pemerintahan, perusahaan atau perorangan/kelompok). Biarpun barangnya
sama, tetapi bisa memiliki lebih dari satu nilai tambah. Pengertian warga
negara pada definisi tersebut dapat berupa warga negara di negara tersebut
(misalnya WNI) dan warga negara asing. Proses penghitungan PDB dilakukan selama
1 tahun, yaitu standar masa pencatatan laporan keuangan dari tanggal 1 Januari
hingga 31 Desember.
Dari definisi dan pemahaman teknis di atas dapat diketahui
apabila PDB atau GDP merupakan indikator makroekonomi yang menyatakan kinerja
perekonomian berdasarkan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh warga
negara di suatu negara selama 1 tahun. Jika pertumbuhannya positif, maka
terjadi peningkatan aktivitas perekonomian berupa penambahan kapasitas usaha,
penambahan kapasitas permodalan (aset), atau penambahan jumlah tenaga kerja.
Sebaliknya, apabila pertumbuhan negatif, maka terjadi penurunan aktivitas
perekonomian. Selama periode sejak masa orde baru (1969-1998), Indonesia
mengalami dua kali masa pertumbuhan yang negatif, yaitu pada tahun 1998 dan
1999.
Kontroversi mengenai pertumbuhan ekonomi sebagai kinerja
perekonomian bersamaan pula dengan adanya kontroversi mengenai indikator PDB
(GDP). Di manakah letak kontroversinya?
Kontroversi yang sesungguhnya terletak pada indikator PDB.
Ada dua elemen dari definisinya yang menjadi sumber perdebatan, yaitu
pengertian nilai tambah dan pengertian warga negara.
Kontroversi
Nilai Tambah
Nilai tambah yang diukur dan direpresentasikan di dalam
indikator PDB tidaklah menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari aktivitas
perekonomian nasional. Seperti diketahui, perekonomian di suatu negara terbagi
menjadi sektor riil dan sektor keuangan. Disebut sektor riil (real sector)
karena memiliki aktivitas yang nyata terlihat, baik proses dari aktivitasnya
maupun transaksi keuangannya. Lain halnya dengan sektor keuangan yang tidak
memiliki aktivitas yang nyata terlihat, kecuali hanya mengelola aliran keuangan
untuk mendapatkan sejumlah nilai tambah tertentu.
Mereka yang bukan termasuk ke dalam sektor riil seperti
perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, aktivitas di lantai bursa, dan
aktivitas di pasar keuangan atau valuta asing. Nilai tambah yang diperoleh dari
aktivitas-aktivitas tersebut dihitung berdasarkan laba operasionalnya. Misalnya
untuk perbankan dilihat dari selisih suku bunga tabungan dan kredit, di pasar
modal dilihat dari selisih spot harga saham, atau di pasar valuta asing melalui
selisih mata uang antar negara.
Jika dilihat dari jumlah dalam satuan mata uang, maka
sektor keuangan tentunya memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PDB.
Lain halnya dengan sektor riil yang mendominasi kuantitas institusinya
sebenarnya pula memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Faktanya pula, jika
memang hanya berorientasi untuk mendorong pertumbuhan, maka cara yang paling
praktis dilakukan dengan mendorong pertumbuhan di sektor keuangan. Secara
teoritis, pertumbuhan di sektor keuangan dapat memberikan pengaruh ke aktivitas
di sektor riil. Namun, hal itu masih dilihat pula seberapa kuat fundamental
perekonomian nasional di suatu negara.
Realitanya, negara-negara yang mengandalkan orientasi
kebijakannya di sektor keuangan justru yang paling banyak bermasalah paska
krisis global 2008 lalu. Kita bisa melihat bagaimana negara-negara Uni Eropa
mengalami kesulitan dalam pembayaran utang-utangnya. Hal ini dikarenakan imbas
dari kebijakan mereka sendiri yang lebih berorientasi untuk mendorong perkembangan
di sektor keuangan. Kondisi sebaliknya terjadi pada RRC yang lebih berorientasi
untuk mendorong kinerja perekonomian di sektor riil. Tidak mengherankan dengan
konsistensi yang kuat mampu menjadi negara dengan cadangan devisa paling besar
di dunia.
Kontroversi PDB dan pertumbuhannya berdasarkan pengertian
nilai tambah terletak pada kemungkinan bias orientasi antara sektor riil dan
sektor keuangan. Bisa jadi dinamika pertumbuhan ekonomi berasal dari dinamika
di sektor keuangan, bukan di sektor riil. Dalam kondisi tersebut, sektor
keuangan lebih banyak mendominasi volatilitas pertumbuhan di mana sektor riil
lebih banyak mengalami kelesuan ataupun stagnan. Sementara itu, suatu kebijakan
ekonomi seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat banyak dan keseluruhannya.
Jika hanya berorientasi pada sektor keuangan, itu berarti kebijakan ekonomi
belum memiliki keberpihakan ke sektor riil.
Kontroversi
Definisi Warga Negara
Sekali lagi mengenai definisi yang bias dari PDB dan
pertumbuhannya terletak pada pengertian warga negara. Disebutkan dalam definisi
PDB mengenai aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh warga negara di suatu
negara. Di sini terdapat dua kelompok warga negara, yaitu warga negara domestik
(misalnya warga negara Indonesia atau WNI) dan warga negara asing (WNA). Kedua
kelompok ini melakukan aktivitas perekonomiannya di suatu negara tertentu.
Di Indonesia misalnya terdapat pabrikan perakitan otomatif
yang berasal dari Jepang. Itu berarti terdapat aktivitas ekonomi dari orang
asing (WNA) di wilayah NKRI yang dapat menghasilkan nilai tambah. Sama halnya
dengan kepemilikan atas perkebunan kelapa sawit yang didominasi oleh warga
negara Malaysia atau perusahaan-perusahaan pertambahan maupun migas yang
beroperasi di wilayah NKRI. Termasuk pula di dalamnya orang asing yang
memberikan jasanya seperti bekerja di Indonesia. Segala sesuatu aktivitas
perekonomian dengan status kepemilikan asing atau orang asing yang kemudian
menghasilkan nilai tambah akan dicatat ke dalam PDB.
Seperti diketahui apabila salah satu kebiasaan dan
orientasi kebijakan perekonomian nasional adalah mendorong masuknya penanaman
modal asing (PMA). Semakin banyak PMA dan realisasinya di Indonesia, maka
dampaknya akan mampu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan realisasi
PMA secara signifikan akan mampu pula mendorong peningkatan PDB. Jika hanya
berorientasi pada PMA, lalu bagaimana dengan nasib penanaman modal dalam negeri
(PMDN)?
Jika merujuk pada pengertian pendapatan, maka pendapatan
orang asing tersebut bukanlah milik orang Indonesia. Nilai tambah yang mereka
hasilkan dari aktivitas ekonominya di Indonesia bukanlah merupakan nilai
nasional. Mereka tetap dicatat ke dalam PDB, akan tetapi konteksnya bukan
nasional.
Dari pengertian warga negara dalam PDB dapat dilihat
apabila PDB tidak selalu merepresentasikan atau mewakili kinerja perekonomian
nasional. Jika hendak merepresentasikan secara nasional, maka seharusnya
digunakan indikator Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product
(GNP). Besarnya PNB adalah besarnya PDB dikurangi faktor-faktor yang berasal
dari luar negeri. Apabila faktor-faktor yang berasal dari luar negeri lebih
dominan atau lebih dinamis, maka dinamika angka pertumbuhan lebih banyak
berasal dari faktor-faktor luar negeri.
Angka Pertumbuhan
Yang Ideal
Idealnya, angka pertumbuhan ekonomi adalah positif yang
berarti terdapat peningkatan aktivitas perekonomian di negara tersebut. Seperti
halnya tumbuh dan berkembang suatu makhluk hidup. Jumlah penduduk (populasi)
terus mengalami peningkatan yang berarti akan diikuti pula peningkatan tensi
kegiatan perekonomian. Selain faktor populasi yang terus berkembang, angka
pertumbuhan ekonomi menunjukkan pula adanya gerak dinamis aktivitas
perekonomian yang semakin berkembang. Misalnya, dari perusahaan kecil tumbuh
dan berkembang menjadi perusahaan berskala lebih besar.
Angka pertumbuhan ekonomi di suatu negara terbagi menjadi
2 kelompok, yaitu di bawah 5% dan di atas 5%. Tidak ada tolok ukur absolut
untuk besarnya angka pertumbuhan yang ideal. Rata-rata angka pertumbuhan
ekonomi di seluruh negara berdasarkan nilai PDB setiap tahunnya berada di bawah
10%. Angka pertumbuhan yang ideal adalah angka pertumbuhan yang besarnya mampu
merepresentasikan dinamika perekonomian di negara tersebut. Amerika Serikat
memiliki rata-rata pertumbuhan PDB sekitar 1% hingga 2%. Demikian pula
rata-rata negara Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan yang mencapai kurang
dari 3% per tahunnya. Untuk RRC dalam beberapa tahun terakhir ini mencapai di
atas 5%.
Sejak masa PELITA (1969-1998), Indonesia memiliki
rata-rata angka petumbuhan ekonomi di atas 5% per tahunnya. Selama periode 1998
hingga 2000 pernah mencapai di bawah 5% per tahun, bahkan mencapai pertumbuhan
negatif pada tahun 1998. Hingga saat ini pula, pemerintah senantiasa
berorientasi mencapai pertumbuhan di atas 5% per tahun. Angka pertumbuhan di
atas 5% dikatakan sebagai kelompok angka pertumbuhan tinggi. Negara yang
memiliki angka pertumbuhan tinggi biasanya ditandai dengan peningkatan secara
besar-besaran angka penyerapan tenaga kerja, peningkatan produktivitas
nasional, dan tentunya peningkatan jumlah penyedia lapangan kerja.
Ada satu pandangan apabila 1% pertumbuhan akan menghasilkan
lapangan kerja sebanyak angka tertentu. Pandangan semacam ini sebenarnya
hanyalah mitos. Kebenarannya sendiri masih sangat relatif di masing-masing
negara dengan situasi ataupun latar belakang perekonomian yang berbeda.
Dukungan empiris atas pernyataan tersebut pun masih lemah. Apalagi jika hanya
berpedoman dari pertumbuhan PDB. Jika dikatakan mitos, karena kebenarannya
secara teoritik pun masih sangat lemah.
Pertumbuhan
Sebagai Alat Politisasi dan Propaganda
Sejak lama indikator makroekonomi seperti petumbuhan
ekonomi dijadikan sebagai alat propaganda kekuasaan. Tidak hanya di Indonesia,
di negara-negara anggota G-7 pernah menerapkannya di masa perang dingin. Angka
pertumbuhan dijadikan sebagai sarana pencitraan politik, sampai akhirnya muncul
perdebatan antara kelompok penganut teori pertumbuhan dan pembangunan. Ada
dugaan, kuatnya pengaruh dari tokoh-tokoh politik di era perang dingin
dikarenakan memanfaatkan paradigma angka pertumbuhan sebagai tolok ukur
keberhasilan politiknya.
Beberapa waktu yang lalu, IMF pernah dituding memalsukan
beberapa indikator makroekonomi, terutama angka pertumbuhan di negara Pantai
Gading (Ivory Coast) dan Sierra Leone untuk memuluskan masuknya kepentingan di
negara-negara tersebut. IMF dan Bank Dunia (World Bank) berulangkali
menyebutkan (memuji) Indonesia sebagai keajaiban Asia karena mampu mencapai
angka pertumbuhan tinggi lebih dari 10 tahun lamanya. Negara binaan IMF dan
Bank Dunia tersebut tidak banyak berbuat apapun ketika menghadapi krisis
moneter di tahun 1997-1998. Pada akhirnya, Indonesia adalah satu-satunya negara
di Asia yang paling lama melakukan pemulihan (recovery) paska krisis di tahun
1998.
Di tahun 2011, perekonomian Indonesia diklaim mengalami
pertumbuhan sebesar 6,7%. Fakta dan realita yang harus diperhatikan, bahwa
hampir 80% aset perbankan nasional telah dikuasai oleh asing dan lebih dari 70%
pula korporasi domestik di negeri ini telah dikuasai oleh asing. Di sektor
pertambangan dan migas sendiri sudah didominasi pengelolaannya oleh asing.
Demikian pula di sektor perkebunan dan perikanan laut. Apakah arti pertumbuhan
sebesar 6,7%?
Sebagai bagian dari indikator makroekonomi, PDB maupun
pertumbuhannya dianggap masih relevan, sesuai dengan definisinya. Namun,
menjadi tidak relevan apabila dihubungkan dengan prestasi ekonomi, karena hanya
memiliki aspek pengukuran yang sangat sempit.