KLIK gambar untuk menutup Iklan

Showing posts with label ilmu ekonomi pembangunan. Show all posts
Showing posts with label ilmu ekonomi pembangunan. Show all posts

Monday, February 16, 2015

Kontroversi Nilai Tambah

Kontroversi Nilai Tambah


Nilai tambah yang diukur dan direpresentasikan di dalam indikator PDB tidaklah menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari aktivitas perekonomian nasional. Seperti diketahui, perekonomian di suatu negara terbagi menjadi sektor riil dan sektor keuangan. Disebut sektor riil (real sector) karena memiliki aktivitas yang nyata terlihat, baik proses dari aktivitasnya maupun transaksi keuangannya. Lain halnya dengan sektor keuangan yang tidak memiliki aktivitas yang nyata terlihat, kecuali hanya mengelola aliran keuangan untuk mendapatkan sejumlah nilai tambah tertentu.

Mereka yang bukan termasuk ke dalam sektor riil seperti perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, aktivitas di lantai bursa, dan aktivitas di pasar keuangan atau valuta asing. Nilai tambah yang diperoleh dari aktivitas-aktivitas tersebut dihitung berdasarkan laba operasionalnya. Misalnya untuk perbankan dilihat dari selisih suku bunga tabungan dan kredit, di pasar modal dilihat dari selisih spot harga saham, atau di pasar valuta asing melalui selisih mata uang antar negara.

Jika dilihat dari jumlah dalam satuan mata uang, maka sektor keuangan tentunya memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PDB. Lain halnya dengan sektor riil yang mendominasi kuantitas institusinya sebenarnya pula memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Faktanya pula, jika memang hanya berorientasi untuk mendorong pertumbuhan, maka cara yang paling praktis dilakukan dengan mendorong pertumbuhan di sektor keuangan. Secara teoritis, pertumbuhan di sektor keuangan dapat memberikan pengaruh ke aktivitas di sektor riil. Namun, hal itu masih dilihat pula seberapa kuat fundamental perekonomian nasional di suatu negara.

Realitanya, negara-negara yang mengandalkan orientasi kebijakannya di sektor keuangan justru yang paling banyak bermasalah paska krisis global 2008 lalu. Kita bisa melihat bagaimana negara-negara Uni Eropa mengalami kesulitan dalam pembayaran utang-utangnya. Hal ini dikarenakan imbas dari kebijakan mereka sendiri yang lebih berorientasi untuk mendorong perkembangan di sektor keuangan. Kondisi sebaliknya terjadi pada RRC yang lebih berorientasi untuk mendorong kinerja perekonomian di sektor riil. Tidak mengherankan dengan konsistensi yang kuat mampu menjadi negara dengan cadangan devisa paling besar di dunia.

Kontroversi PDB dan pertumbuhannya berdasarkan pengertian nilai tambah terletak pada kemungkinan bias orientasi antara sektor riil dan sektor keuangan. Bisa jadi dinamika pertumbuhan ekonomi berasal dari dinamika di sektor keuangan, bukan di sektor riil. Dalam kondisi tersebut, sektor keuangan lebih banyak mendominasi volatilitas pertumbuhan di mana sektor riil lebih banyak mengalami kelesuan ataupun stagnan. Sementara itu, suatu kebijakan ekonomi seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat banyak dan keseluruhannya. Jika hanya berorientasi pada sektor keuangan, itu berarti kebijakan ekonomi belum memiliki keberpihakan ke sektor riil.


ARTIKEL EKONOMI TERKAIT LAINNYA KLIK DISINI!!!

KONTROVERSI PERTUMBUHAN

1.      KONTROVERSI PERTUMBUHAN

Pertumbuhan ekonomi atau sering pula disebut growth dijadikan pedoman atau tolok ukur untuk mengetahui kinerja perekonomian di suatu negara. Benarkah demikian? Salah satu indikator makroekonomi tersebut seringkali pula digunakan sebagai sarana pencitraan politik di beberapa negara. Tetapi banyak pula negara-negara yang sudah meninggalkan paradigma pertumbuhan untuk mengukur kinerja perekonomian. Bagaimana memahami pertumbuhan ekonomi dan apa pula kontroversi di dalamnya?

Secara harafiah, pertumbuhan diartikan sebagai kenaikan/penurunan dari suatu kondisi tertentu yang dinyatakan ke dalam satuan tertentu.
Pertumbuhan bisa berarti kenaikan atau penurunan, karena seperti tanaman atau organisme akan mengalami pertumbuhan, bukan penurunan. Di bidang ekonomi, pertumbuhan dinyatakan ke dalam satuan persen dari suatu kenaikan atau penurunan indikator produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP).

Produk domestik bruto (PDB) adalah total keseluruhan nilai tambah (value added) dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara di suatu negara dalam kurun waktu 1 tahun. Nilai tambah diartikan sebagai keuntungan atau laba (profit) yang selanjutnya menjadi pendapatan bagi institusi ekonomi (pemerintahan, perusahaan atau perorangan/kelompok). Biarpun barangnya sama, tetapi bisa memiliki lebih dari satu nilai tambah.
Pengertian warga negara pada definisi tersebut dapat berupa warga negara di negara tersebut (misalnya WNI) dan warga negara asing. Proses penghitungan PDB dilakukan selama 1 tahun, yaitu standar masa pencatatan laporan keuangan dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember.

Dari definisi dan pemahaman teknis di atas dapat diketahui apabila PDB atau GDP merupakan indikator makroekonomi yang menyatakan kinerja perekonomian berdasarkan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh warga negara di suatu negara selama 1 tahun. Jika pertumbuhannya positif, maka terjadi peningkatan aktivitas perekonomian berupa penambahan kapasitas usaha, penambahan kapasitas permodalan (aset), atau penambahan jumlah tenaga kerja. Sebaliknya, apabila pertumbuhan negatif, maka terjadi penurunan aktivitas perekonomian. Selama periode sejak masa orde baru (1969-1998), Indonesia mengalami dua kali masa pertumbuhan yang negatif, yaitu pada tahun 1998 dan 1999.

Kontroversi mengenai pertumbuhan ekonomi sebagai kinerja perekonomian bersamaan pula dengan adanya kontroversi mengenai indikator PDB (GDP). Di manakah letak kontroversinya?

Kontroversi yang sesungguhnya terletak pada indikator PDB. Ada dua elemen dari definisinya yang menjadi sumber perdebatan, yaitu pengertian nilai tambah dan pengertian warga negara.