KLIK gambar untuk menutup Iklan

Wednesday, April 16, 2014

kewirakoprasian

 kewirakoprasian

1.Pengertian dan fungsi kewirakoprasian
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan
berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersam. Dan definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan seperti penjelasan di bawah ini.
Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif. Ini berarti wirausaha koperasi (orang yang melaksanakan kewirausahaan
koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu
usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara koperatif
dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.
2.Tipe-tipe kewirakoprasian
a. Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b. Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c. Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d. Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangsn koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
3.Tugas-tugas kewirakoprasian
a. Tugas wirakopsian dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b. Tugas wirakop yang kedua inin adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c. Pemamfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d. Pemamfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan mudal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemamfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e. Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f. Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungjkan bagi koperasi dan anggotanya.
g. Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rat-rata jangka panjang yang paling rendah.


4. Prasyarat keberhasilan wirakoprasian

Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak dibidang ekonomi dan social, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasarna utama pembangunan ekonomi.

Syarat – syarat yang menandai pertumbuhan ekonomi yaitu:
a. Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya
b. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja ( berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang dperpanjang )

Hakikat dari fungsi wirausaha ( termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan kemungkinan – kemungkinan baru dibidang ekonomi. Fungsi ini disebut inovatif. Secara subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif dapat dijabarkan dalam berbagia bidang kegiatan seperti:
a. Mengenal keuntungan atau mamfaat benefit dari kombinasi-kombinasi baru
b. Evaluasi keuntungan ( benafit ) yang terkandung dalam kombinasi baru itu
c. Pembiyaan
d. Teknologi, perencanaan dan pembangunan tempat-tempat produksi
e. Pengadaan, pendidikan dan memimpin tenaga kerja
f. Negosiasi dengan pemerintah atau badan resin yang berwenang
g. Negosiasi dengan pemasok dan pelanggan

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut:
a. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b. Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c. Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.

Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausha koperasi dijelaskan ada tiga factor sebagai berikut:
1. hak betindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normative terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondifikasikan juga nilai-nilai social budaya, etika aagama, ketentuan-ketentuan konkrek dan peraturan-perarturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus mamfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumberdaya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
2. kemampuan (konpetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
3. motivasi untuk berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negative bagi wirausha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.

No comments:

Post a Comment