PENGAWASAN KOPERASI
1.Sendi-sendi
dasar koperasi
Menurut UU No.12 Tahun
1967,sendi – sendi dasar koperasi adalah:
-Sifat keanggotaannya suka
rela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia
-rapat angota meruapakan
kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan dalam pencerminan koperasi
-Pembagian SHU di atur
menurut jasa masing-masing anggota
-adanya pembatasan bunga
atas modal
-Pengembangan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada anggotanya
-Usaha dan
ketatalaksanaannya bersifat terbuka
-Swadaya,swakarta dan
swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
2.Tipe
pengawasan dari metode penelitian
Dalam pengawasan terdapat beberapa tipe
pengawasan. Fungsi pengawasan dapat dibagi dalam tiga macam tipe, atas dasar
fokus aktivitas pengawasan, antara lain:
a. Pengawasan Pendahuluan (preliminary
control).
b. Pengawasan pada saat kerja
berlangsung (cocurrent control)
c. Pengawasan Feed Back (feed
back control)
Penjelasan:
a.
Pengawasan Pendahuluan (preliminary contro)
Prosedur-prosedur pengawasan
pendahuluan mencakup semua upaya manajerial guna memperbesar kemungkinan bahwa
hasil-hasil aktual akan berdekatan hasilnya dibandingkan dengan hasil-hasil
yang direncanakan.
Dipandang dari sudut prespektif
demikian, maka kebijaksanaankebijaksanaan merupakan pedoman-pedoman untuk
tindakan masa mendatang. Tetapi, walaupun demikian penting untuk membedakan
tindakan menyusun kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan mengimplementasikannya.
Merumuskan kebijakan-kebijakan
termasuk dalam fungsi perencanaan sedangkan tndakan mengimplementasi
kebijaksanaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
Pengawasan pendahuluan meliputi:
- Pengawasan
pendahuluan sumber daya manusia.
- Pengawasan
pendahuluan bahan-bahan.
- Pengawasan
pendahuluan modal
- Pengawasan
pendahuluan sumber-sumber daya finansial
b.
Pengawasan Pada Waktu Kerja Berlangsung (concurrent control)
Concurrent control terutama terdiri
dari tindakan-tindakan para supervisor yang mengarahkan pekerjaan para bawahan
mereka.
Direction berhubungan dengan
tindakan-tindakan para manajer sewaktu mereka berupaya untuk:
- Mengajarkan
para bawahan mereka bagaimana cara penerapan metode-metode serta
prosedur-prsedur yang tepat.
- Mengawasi pekerjaan
mereka agar pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Proses memberikan pengarahan bukan
saja meliputi cara dengan apa petunjuk-petunjuk dikomunikasikan tetapi ia
meliputi juga sikap orang-orang yang memberikan penyerahan.
c.
Pengawasan Feed Back (feed back control)
Sifat khas dari metode-metode
pengawasan feed back (umpan balik) adalah bahwa dipusatkan perhatian pada
hasil-hasil historikal, sebagai landasan untuk mengoreksi tindakan-tindakan
masa mendatang.
Adapun sejumlah metode pengawasan feed
back yang banyak dilakukan yaitu:
- Analysis
Laporan Keuangan (Financial Statement Analysis)
- Analisis
Biaya Standar (Standard Cost Analysis).
- Pengawasan
Kualitas (Quality Control)
- Evaluasi
Hasil Pekerjaan Pekerja (Employee Performance Evaluation)
3.Metode Pengawasan
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode
pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif
dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan,
sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan
dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun
kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan
pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan
auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
4.manajemen koperasi
Manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Koperasi seperti halnya organisasi
yang lain membutuhkan manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan
efisien.
Hal yang membedakan
manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur
manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas
masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk
menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit
usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan
karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya
memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka
bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab
kepada pengurus.
- Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin.
- Fungsi perencanaan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi
fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka
koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah
dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan
beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian
alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya
sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
- Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi
dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau
tingkatan manajemen.
Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai pengelola koperasi,
pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah
yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu
berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi,
sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum
tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan
kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula,
pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola
koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai
pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks
pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur
organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun
luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi
baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
Pengarahan
Pengarahan merupakan
fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di
dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya
kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain,
maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan
perusahaan.
Seorang karyawan dapat
mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu,
tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan
seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang
sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian
Seorang manajer
kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi
kepegawaian, yang mencakup:
- mendapatkan
pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
- meningkatkan
kemampuan kerja pegawai,
- menciptakan suasana
dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan
bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
- melaksanakan
kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan
menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
- memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
Pengertian dan Tujuan Pengawasan
Pengawasan adalah suatu
usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana.
Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu
menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar
yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi,
kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan
mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
rencana yang sudah ditetapkan.
Hubungan Kerja antara Manajer dengan Pengurus dan Pihak Lain
Hubungan Kerja antara Manajer dengan Pengurus dan Pihak Lain
Dewasa ini semakin banyak
koperasi yang mengangkat manajer untuk menangani usaha koperasi dengan berbagai
macam alasan. Alasan yang biasa dikemukakan adalah yang menyangkut kemampuan
pengurus. Pengurus diangkat dari anggota koperasi yang mempunyai kemampuan
terbatas di bidang manajemen perusahaan. Selain itu pengurus mempunyai tugas
yang lebih luas, yaitu memimpin koperasi secara keseluruhan, sehingga hal-hal
yang bersifat operasional dapat diserahkan kepada manajer. Dari segi waktu,
pengurus dipilih hanya untuk jangka waktu tertentu untuk mengurus usaha
koperasi, sebab biasanya pengurus mempunyai pekerjaan sendiri selain menjadi
pengurus koperasi. Sedangkan menjalankan usaha koperasi tidak dapat dilakukan
sambil lalu, tetapi harus dikerjakan penuh ketekunan.
Seorang manajer koperasi
diangkat pengurus untuk membantu menjalankan usaha koperasi, oleh karena itu
manajer harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada pengurus, bukan kepada
orang lain. Manajer hanya boleh mengerjakan sesuatu kalau diberi kewenangan
atau kekuasaan oleh pengurus, misalnya dalam berhubungan dengan bank, manajer
hanya boleh mengadakan kontak dengan bank untuk hal-hal yang diizinkan oleh
pengurus. Di luar hal-hal yang diizinkan tersebut, manajer tidak boleh
mengadakan hubungan dengan bank, melainkan pengurus sendiri yang akan melakukannya.
Administrasi Koperasi
Administrasi Koperasi
Penyelenggaraan
administrasi yang baik mempunyai suatu tujuan yaitu efisiensi. Efisiensi di
sini menggambarkan adanya perbandingan yang paling baik antara suatu usaha
dengan hasil yang dicapai dari usaha tersebut. Dilihat dari hasilnya, suatu
usaha dikatakan efisien bila usaha tersebut memberikan hasil yang terbaik.
Sebaliknya dilihat dari segi usaha, suatu usaha dapat dikatakan efisien apabila
hasil yang ditentukan dapat dicapai dengan usaha yang paling ringan.
Sumber Keuangan dan Penggunaan Dana Koperasi
Sumber Keuangan dan Penggunaan Dana Koperasi
Sebagai suatu perusahaan
yang bergerak di bidang ekonomi, koperasi membutuhkan modal untuk menjalankan
usahanya. Ada empat macam modal koperasi menurut penggunaannya, yaitu (1) modal
untuk organisasi, (2) modal untuk alat perlengkapan, (3) modal kerja atau modal
lancar dan (4) modal untuk uang muka.
Untuk memenuhi
kebutuhannya akan modal, koperasi memiliki beberapa sumber modal, antara lain:
dari anggota, berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela; dari
Sisa Hasil Usaha dan dari luar koperasi, yang dapat berupa pinjaman dari bank
maupun dari penanam modal.
Koperasi supaya dapat
bersaing dengan perusahaan lain harus dalam kondisi sehat, baik dari sudut
organisasi maupun keuangannya. Untuk keperluan tersebut, koperasi harus
menjalani pemeriksaan secara periodik. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh pihak
intern koperasi, yaitu oleh pengawas. Salah satu tugas pengawas adalah
memeriksa jalannya koperasi, baik dari aspek organisasi, manajemen maupun
keuangan. Pemeriksaan oleh pihak intern sering kurang objektif, karena dalam
kenyataan memang sulit memeriksa diri sendiri dan mencari kesalahan sendiri.
Selain itu ada kemungkinan anggota pengawas tidak mempunyai bekal pengetahuan
tentang akuntansi.
TERKAIT :
Membenahi Kinerja Koperasi
Problem Koperasi di Indonesia
PENGAWASAN KOPERASI
kewirakoprasian
TERKAIT :
Membenahi Kinerja Koperasi
Problem Koperasi di Indonesia
PENGAWASAN KOPERASI
kewirakoprasian
Dating for everyone is here: ❤❤❤ Link 1 ❤❤❤
ReplyDeleteDirect sexchat: ❤❤❤ Link 2 ❤❤❤
gH .