LINGKUNGAN BISNIS INTERNASIONAL
A.
LINGKUNGAN
HUKUM
Setiap Negara memiliki Sistem Hukum
yang berbeda-beda antara Negara satu dengan Negara lainnya. Perbedaan tersebut mempunyai implikasi
terhadap pelaksanaan bisnis Internasional.
1.
Hukum
Anglo-Saxon
Hukum Anglo-Saxon(Common
Law) adalah fondasi sistem hukum di Inggris dan bekas koloni-koloninya,
termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, India, Selandia Baru, Barbados,
Saint Kitts, Nevis dan Malaysia. Hukum Anglo-Saxon didasarkan pada kebijakan
kumulatif putusan-putusan para hakim tentang masing-masing perkara sepanjang
sejarah.
2.
Hukum
Kontinental
Hukum Kontinental
(Civil Law), didasarkan kondifikasi atau daftar yang lengkap apa yang
diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Sistem Hukum Kontinental berasal dari
Alkitab dengan bangsa Romawi, yang menyebarkannya diseluruh dunia barat.
3.
Hukum
Agama
Hukum Agama didasarkan
pada ketentuan-ketentuan yang diciptakan secara resmi yang mengatur iman dan
praktik suatu agama tertentu. Negara-negara yang berpedoman kepada hokum agama
sering memiliki cirri-ciri seperti tidak adanya pembelaan dan prosedur banding,
yang seharusnya membuat pihak luar berhati-hati.
4.
Hukum
Birokratis
Hukum Birokratis adalah
apa saja yang dikatakan para birokrat tanpa mempedulikan hukum formal Negara
tersebut. Kontrak dapat dibuat dan diakhiri oleh orang berkuasa.
Lingkungan
Hukum antara lain :
1. Kelengkapan
Undang-undang yang terkait dengan bisnis.
2. Kesesuaian
undang-undang dengan kondisi terkini.
3. Upaya
pelaksanaan undang-undang
Ada beberapa instrument hukum yang dapat digunakan
untuk melindungi kekayaan intelektual,antara lain:
a.
Paten, suatu penganugrahan kepada penemu
dari pemerintah atas hasil penemuannya dan memberikan hak eklusif kepada penemu
untuk memproduksi, menggunakan, dan menjual hasil temuannya.
b.
Copyright, yaitu hak ekslusif dari
penulis buku, composer, artis dan penerbit buku untuk mempublikasikan dan
menjual hasil karyanya.
c.
Trademark, adalah desain dan nama yang
resmi dan terdaftar sebagai merk dagang.
B.
LINGKUNGAN
TEKNOLOGI
Lingkungan
Teknologi adalah suatu segi penting lingkungan suatu Negara, SDA suatu Negara
dan juga modalnya dalam bentuk fisik dan manusia, mempengaruhi Negara tersebut
sebagai tempat aktivitas bisnis Internasional. Kesediaan atau ketidaksediaan
suatu Negara menerapkan hak kekayaan intelektual perusahaan-perusahaan asing
sering memegang peranan penting dalam menetapkan lokasi bisnis.
Teknologi merujuk pada semua cara
yang digunakan perusahaan untuk menciptakan nilai bagi kontituen mereka,
termasuk pengetahuan manusia, metode kerja, peralatan fisik, elektronik dan
telekomunikasi serta berbagai sistem pengelolaan. Kategori teknologi umum dari
teknologi yang berhubungan dengan bisnis yaitu teknologi produk dan jasa serta
teknologi pengelolaan bisnis.
Teknologi proses bisnis digunakan
untuk memperbaiki kinerja perusahaan pada operasi internal (seperti akuntansi)
dan membantu menciptakan hubungan yang lebih baik dengan kontituen eksternal,
seperti pemasok dan pelanggan.
C.
LINGKUNGAN
POLITIK
Sistem politik diartikan sebagai
sistem pemerintahan di suatu Negara. Sistem politik dapat dinilai berdasarkan 2
dimensi yang berhubungan, yaitu:
1. Kolektivisme
dan individualisme
Sistem kolektivisme
adalah suatu system yang menekankan kepada pencapaian tujuan bersama dari
tujuan individu.
2. Demokrasi
dan Totaliter
Demokrasi adalah sistem
politik dimana pemerintah berasal dari rakyat yang dibentuk dengancara dipilih
langsung atau dipilih melalui parlemen.
Totaliter adalah bentuk
pemerintahan dimana satu orang atau satu partai politik tertentu menguasai
pemerintahan dan dengan melarang tegas adanya partai oposisi.
Resiko
Politik
Resiko
politik adalah segala perubahan dalam lingkungan politik yang kemungkinan besar
mempengaruhi aktivitas bisnis.
Resiko politik sebagai berikut:
a.
Resiko Kepemilikan (Owner Ship Risk),
dimana harta-harta kekayaan perusahaan terancam oleh penyitaan dan pengambil
alihan.
b.
Resiko Pengoperasian (Operating Risk), dimana
operasi suatu perusahaan yang sedang berjalan terancam oleh perubaha-perubahan
hokum, standar lingkungan, undang-undang perpajakan, terorisme, dan lain-lain
c.
Resiko Transfer (Transfer Risk), dimana
pemerintah melakukan campur tangan dalam kemampuan suatu perusahaan memindahkan
dana keadaan dari Negara tersebut.
Politik
Internasional diwarnai oleh berbagai relasi yang bersifat global dan kekuatan
politik dunia. Dengan kata lain, pengaruh politik dunia dapat dibedakan oleh:
1.
Relasi Global
2.
Politik Transnasional
3.
Kekuatan Politik Tinggi
D.
LINGKUNGAN
BUDAYA
Lingkungan Budaya adalah kumpulan
nilai (value), kepercayaan (beliefs), perilaku (behaviors), dan sikap
(attitude) yang membedakansebuah masyarakat dengan masyarakat yang lain. Budaya
yang berbeda antara Negara membuat sebuah Bisnis International harus
memodofikasi perilakunya di Negara satu dengan yang lain.
Menurut pendapat Hofstede,
Nemenwirth dan Weber dapat disimpulkan bahwa budaya sebagai suatu system
nilai-nilai dan norma-norma yang diberikan pada suatu kelompok atau komunitas
manusia dan ketika itu disepakati atau disahkan bersama-sama sebagai landasan
dalam kehidupan.
Nilai-nilai
Nilai-nilai
diartikan sebagai ide-ide abstrak mengenai apakah suatu kelompok mempercayai
kebaikan, kebenaran, dan keinginan. Nilai-nilai tercermin pada sistem politik
dan ekonomi suatu masyarakat, sebagai contoh kapitalitasme pasar bebas adalah
cerminan dari filosofis yang menekankan kebebasan individu. Disalam nilai ini
terdapat sikap atau attitude (Rugman dan Richard,1995).
Norma
Sedangkan
norma-norma diartikan sebagai aturan-aturan sosial dan petunjuk-petunjuk yang
menentukan perilaku dalam keadaan tertentu.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi Budaya
Nilai atau norma-norma suatu budaya
tidak akan muncul darimanapun yang terbentuk secara utuh. Namun semuanya
berevolusi dengan sejumlah factor yang bekerja dalam suatu masyarakat. Fakator-faktor
ini meliputi filosofi politik dan ekonomi, struktur sosial masyarakat, kelompok
agama mayoritas, bahasa serta pendidikan.
Struktur Sosial
Struktur
sosial suatu masyarakat adalah organisasi sosial yang mendasar. Ada 2 dimensi utama
penggerak ketika kita ingin menjelaskan perbedaan budaya-budaya, yaitu
1. Dimensi
pertama, Tingkat dimana unit dasar dari struktur organisasi adalah individu
yang merupakan lawan dari kelompok dalam masyarakat .
2. Dimensi
kedua, Tingkat dimana suatu masyarakat terbagi dalam kelas-kelas atau
kasta-kasta.
Implikasi
pada Bisnis
Bisnis
Internasional berbeda dengan bisnis domestik karena Negara-negara dan
masyarakatnya berbeda. Masyarakat
berbeda karena kebudayaan mereka berbeda. Budaya mereka berbeda karena
pemahaman yang berbeda didalam struktur sosial, agama,bahasa,pendidikan,
filosofi ekonomi dan filosofi politik.
Ada 2 implikasi penting dalam bisnis internasional yang muncul dari
perbedaan-perbedaan ini yaitu:
1.
Pemahaman tentang Silang Budaya
2.
Budaya dan keunggulan Bersaing
No comments:
Post a Comment