KLIK gambar untuk menutup Iklan

Wednesday, September 30, 2015

Pengantar Bisnis - Perbedaan antara shareholders dan Perbedaan antara shareholders dan stakeholders

perbedaan antara shareholders dan stakeholders

Shareholders

pemegang saham dalam sebuat perusahaan, entah yg minoritas / mayoritas.biasanya berada diluar perusahaan.

Stakeholders

Perusahaan berdiri dan berkembang di dalam masyarakat tentunya dalam perkembangan tersebut tidak hanya mulus dan tanpa adanya masalah dalam keseharian berjalannya perusahaan. Terkadang timbul tekanan – tekanan baik dari luar perusahaan ataupun dari dalam perusahaan. Tekanan ini siftanya tidak selalu buruk, terkadang tekanan justru memberikan peluang bagi perusahaan untuk terus berkembang dan membesarkan perusahaan.
Tugas public relation tentunya untuk menjalin hubungan yang baik terhadap pihak – pihak yang berhubungan dengan perusahaan melalui proses komunikasi. Siapa yang di maksud dengan pihak – pihak tersebut? Yang di maksud di sini adalah khalayak yang menjadi sasaran kegiatan PR dan di sebut stakeholders.
Stakeholder itu apa ya ? untuk memahami hal ini saya coba mengambil pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63 " sebagi berikut:
"Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan"
Stakeholders ini secara umum bisa di bagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan atau di sebut internal stakehoders dan yang berada di luar perusahaan yang di sebut external stakeholder
Stakeholders Intern
Stakeholders Extern
1. Pemegang saham
2. Manajemen dan Top Executive
3. Karyawan
4. Keluarga Karyawan
1. Komsumen
2. Penyalur
3. Pemasok
4. Bank
5. Pemerintah
6. Pesaing
7. Komun
Pemegang saham (stockholder)

Adalah seseorang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada perusahaan. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Konsep pemegang saham adalah sebuah teori bahwa perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka,. Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan papan direktur, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap aset perusahaan pada saat likuidasi perusahaan. Namun, hak pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan. Ini berarti bahwa pemegang saham biasanya tidak menerima apa pun bila suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah kebangkrutan (bila perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan direstrukturisasi.

No comments:

Post a Comment