Standar
Pekerjaan Lapangan
Pekerjaan harus direncanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. Pekerjaan mengaudit harus
direncanakan secara memadai agar audit dapat dilaksanakan secara efisien dan
efektif.
Pemahaman yang memadai atas struktur
pengendalian intern harus di peroleh untuk merencanakan audit dan menentukan
sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
Pemahaman mengenai struktur
pengendalian intern klien akan digunakan untuk:
1. Mengidentifikasi salah saji potensial
2. Mempertimbangkan factor yang
mempengaruhi risiko salah saji yang material
3. Merancang pengujian substantive
Audit harus menghimpun evindential
matter dan tidak sekedar evident atau bukti konkrit sebagai dasar untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan klien. Yang dimaksud dengan evindetial
matter misalnya pengetahuan yang ada di pikiran auditor mengenai uang yang
sebenarnya dikeluarkan untuk membeli suatu aktiva.
Perbandingan antara
evidence dan evidential matter
NO
|
Evidence
|
Evidential Matter
|
1.
|
Ada di luar benak atau kesadaran
auditor
|
Ada di dalam benak atau kesadaran
intelektual dan mental auditor
|
2.
|
Bersifat konkrit, empiris
|
Bersifat abstrak
|
3.
|
Realitas objektif
|
Realitas subjektif
|
4.
|
Realitas substantif
|
Realitas bentuk
|
Standar
Pelaporan
Laporan audit harus menyatakan apakah
laporan utama keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima
umum di Indonesia.
Prinsip akuntansi berterima umum lebih luas dari pada sekedar Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI) 1984 maupun Standar Akuntansi Keuangan sebagai pengganti PAI.
Laporan audit harus menunjukan atau
menyatakan, jika ada, ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam
penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan
akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Konsisten merupakan suatu konsep di
dalam akuntansi yang menuntut diterapkannya standar terus-menerus, tidak
diubah-ubah kecuali dengan alas an yang dapat dibenarkan.
Pengungkapan informative dalam
laporan keuangan harus dipandang memadai,kecuali dinyatakan lain dalam laporan
audit. Berkaitan
dengan informasi tambahan sebagai pendukung dan pelengkap laporan keuangan.
Laporan audit harus memuat suatu
pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu
asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Dalam hal ini nama
auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat
petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada,
dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor. Bertujuan untuk mencegah terjadinya
salah tafsir tentang tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor bila namanya
dikaitan dengan laporan keuangan.
No comments:
Post a Comment