FAKTOR INDIVIDU
DAN FAKTOR SITUASIONAL : DETERMINAN PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS KONSULTAN PAJAK
1. Area Of
Interest
Etika dalam akuntansi perpajakan
2. Phenomena
Banyak
kasus mengenai pelanggaran etika konsultan pajak, sehingga menimbulkan
keprihatinan terhadap kurangnya penerapan etika pada profesi tersebut. Untuk
mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penentu dalam pengambilan
keputusan etis konsultan pajak, Shafer dan Simmons (2006),
melakukan
penelitian mengenai hubungan antara persepsi pentingnya etika dan tanggung
jawab sosial, variabel yang diteliti yaitu persepsi pentingnya etika dan
tanggung jawab sosial serta Machiavellian merupakan faktor-faktor individu,
yaitu faktor-faktor yang melekat pada diri seseorang yang membedakannya dengan
orang lain. Pengambilan keputusan etis tidak hanya dipengaruhi oleh
faktor-faktor individu, tetapi juga oleh faktor-faktor situasional. Penelitian
dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keinginan
konsultan pajak untuk melakukan penghindaran pajak secara agresif.
3.
Grand Theory
Landasan teori dalam penelitian ini menggunakan teori etika dan
teori pengambilan keputusan etis.
4.
Methodology
Data
yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer, dengan teknik
pengumpulan data menggunakan kuesioner, dilakukan dengan membagikan kuesioner
secara langsung pada acara seminar pajak yang diadakan oleh Ikatan Konsultan
Pajak Indonesia (IKPI) serta menyebarkan secara langsung kuesioner kepada
konsultan pajak di kota Malang. Peserta seminar ini adalah konsultan pajak dari
berbagai kantor konsultan pajak di Jawa Timur. Populasi dalam penelitian ini
adalah konsultan pajak Jawa Timur yang terdaftar di Ikatan Konsultan Pajak
Indonesia (IKPI). Nama dan alamat Konsultan Pajak didapatkan dari direktori
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Sesuai dengan direktori tersebut
terdapat 109 konsultan pajak di wilayah Jawa Timur, yang terdiri dari 89
konsultan di IKPI Surabaya, dan 20 konsultan di IKPI Malang. Sampel dari
penelitian ini adalah individu yang bekerja sebagai konsultan pajak, dengan
total jumlah populasi sebesar 109 individu. Seluruh konsultan pajak di Jawa
Timur dijadikan responden,dan yang mengembalikan kuesioner yaitu sebanyak 38
individu. Teknik analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan melakukan
uji validitas dan reliabilitas, lalu dilakukan uji regresi logistik dengan
menggunakan SPSS.
5.
Conclusion
Faktor-faktor
individu yang diuji pada penelitian ini terbukti memberikan pengaruh yang
signifikan pada pengambilan keputusan etis. Berdasarkan hasil penelitian ini
maka dapat diambil kesimpulan bahwa konsultan pajak perlu membentuk
faktor-faktor kepribadian yang kuat agar terhindar dari pengambilan keputusan
yang tidak etis. Seorang konsultan pajak yang memiliki persepsi bahwa etika dan
tanggungjawab sosial merupakan hal yang penting serta memiliki sifat
Machiavellian yang rendah tidak terpengaruh oleh kondisi situasional risiko,
dominasi profesional, kekinian informasi, serta hubungan profesional dengan
klien pada saat menghadapi dilema etis. Namun sebaliknya, konsultan pajak yang
memiliki persepsi rendah mengenai pentingnya etika dan tanggungjawab sosial
serta sifat Machiavellian tinggi akan cenderung mengambil keputusan yang tidak
etis, baik pada saat terdapat pengaruh situasional maupun tidak. Oleh karena
itu, konsultan perlu menanamkan persepsi pentingnya etika dan tanggungjawab
sosial serta mengendalikan kepribadian Machiavellian sehingga etika konsultan
pajak di Jawa Timur dapat terus meningkat.
6. Recommendatin and Further Research
Keterbatasandalam
penelitian ini yang dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama, kurangnya
motivasi responden dalam mengisi kuesioner ini. Peneliti menyebarkan kuesioner
di acara seminar dan mengharapkan tingkat pengembalian yang tinggi, namun
tingkat pengembalian kuesioner yang diperoleh tidak maksimal dan banyak
kuesioner yang tidak diisi secara lengkap oleh responden. Kedua, pertanyaan
pada instrumen untuk variabel-variabel situasional kurang spesifik dalam
mengukur variabel yang akan diukur, seperti pada variabel situasional
preferensi risiko, pada pertanyaan tidak dijelaskan risiko yang dihadapi oleh
responden. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan pada variabel situasional yang
diambil dari penelitian sebelumnya setelah diujikan pada penelitian ini
hasilnya banyak yang tidak reliabel, sehingga untuk masing-masing variabel
digunakan satu sampai dua pertanyaan saja, sehingga kurang dapat mengukur
variabel yang ingin diukur oleh peneliti. Saran peneliti untuk topik dan subjek
studi yang sama yaitu pertama, meningkatkan pengembalian kuesioner serta memperluas
populasi objek penelitian. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan validitas
eksternal sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasi pada populasi yang
lebih luas. Kedua, pertanyaan pada instrumen untuk variabel-variabel
situasional dapat ditambah sehingga lebih tepat dalam melakukan pengukuran.
Ketiga, menambahkan variabel-variabel individu dan situasional yang diduga
mempengaruhi pengambilan keputusan etis konsultan pajak, seperti variabel
individu locus of control dan variabel cognitive
moral development. Selain itu, variabel situasional lain yang dapat
diteliti yaitu penerapan kode etik organisasi, sanksi dan penghargaan, serta
iklim etis (ethical work climates)
pada organisasi.
No comments:
Post a Comment