KLIK gambar untuk menutup Iklan

Wednesday, June 1, 2016

FAKTOR INDIVIDU DAN FAKTOR SITUASIONAL : DETERMINAN PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS KONSULTAN PAJAK



FAKTOR INDIVIDU DAN FAKTOR SITUASIONAL : DETERMINAN PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS KONSULTAN PAJAK

1.      Area Of Interest
Etika dalam akuntansi perpajakan
2.      Phenomena
Banyak kasus mengenai pelanggaran etika konsultan pajak, sehingga menimbulkan keprihatinan terhadap kurangnya penerapan etika pada profesi tersebut. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penentu dalam pengambilan keputusan etis konsultan pajak, Shafer dan Simmons (2006), melakukan penelitian mengenai hubungan antara persepsi pentingnya etika dan tanggung jawab sosial, variabel yang diteliti yaitu persepsi pentingnya etika dan tanggung jawab sosial serta Machiavellian merupakan faktor-faktor individu, yaitu faktor-faktor yang melekat pada diri seseorang yang membedakannya dengan orang lain. Pengambilan keputusan etis tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor individu, tetapi juga oleh faktor-faktor situasional. Penelitian dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keinginan konsultan pajak untuk melakukan penghindaran pajak secara agresif. 
3.      Grand Theory
Landasan teori dalam penelitian ini menggunakan teori etika dan teori pengambilan keputusan etis.
4.      Methodology
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer, dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, dilakukan dengan membagikan kuesioner secara langsung pada acara seminar pajak yang diadakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) serta menyebarkan secara langsung kuesioner kepada konsultan pajak di kota Malang. Peserta seminar ini adalah konsultan pajak dari berbagai kantor konsultan pajak di Jawa Timur. Populasi dalam penelitian ini adalah konsultan pajak Jawa Timur yang terdaftar di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Nama dan alamat Konsultan Pajak didapatkan dari direktori Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Sesuai dengan direktori tersebut terdapat 109 konsultan pajak di wilayah Jawa Timur, yang terdiri dari 89 konsultan di IKPI Surabaya, dan 20 konsultan di IKPI Malang. Sampel dari penelitian ini adalah individu yang bekerja sebagai konsultan pajak, dengan total jumlah populasi sebesar 109 individu. Seluruh konsultan pajak di Jawa Timur dijadikan responden,dan yang mengembalikan kuesioner yaitu sebanyak 38 individu. Teknik analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan melakukan uji validitas dan reliabilitas, lalu dilakukan uji regresi logistik dengan menggunakan SPSS.
5.      Conclusion
Faktor-faktor individu yang diuji pada penelitian ini terbukti memberikan pengaruh yang signifikan pada pengambilan keputusan etis. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa konsultan pajak perlu membentuk faktor-faktor kepribadian yang kuat agar terhindar dari pengambilan keputusan yang tidak etis. Seorang konsultan pajak yang memiliki persepsi bahwa etika dan tanggungjawab sosial merupakan hal yang penting serta memiliki sifat Machiavellian yang rendah tidak terpengaruh oleh kondisi situasional risiko, dominasi profesional, kekinian informasi, serta hubungan profesional dengan klien pada saat menghadapi dilema etis. Namun sebaliknya, konsultan pajak yang memiliki persepsi rendah mengenai pentingnya etika dan tanggungjawab sosial serta sifat Machiavellian tinggi akan cenderung mengambil keputusan yang tidak etis, baik pada saat terdapat pengaruh situasional maupun tidak. Oleh karena itu, konsultan perlu menanamkan persepsi pentingnya etika dan tanggungjawab sosial serta mengendalikan kepribadian Machiavellian sehingga etika konsultan pajak di Jawa Timur dapat terus meningkat.
6.      Recommendatin and Further Research
Keterbatasandalam penelitian ini yang dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama, kurangnya motivasi responden dalam mengisi kuesioner ini. Peneliti menyebarkan kuesioner di acara seminar dan mengharapkan tingkat pengembalian yang tinggi, namun tingkat pengembalian kuesioner yang diperoleh tidak maksimal dan banyak kuesioner yang tidak diisi secara lengkap oleh responden. Kedua, pertanyaan pada instrumen untuk variabel-variabel situasional kurang spesifik dalam mengukur variabel yang akan diukur, seperti pada variabel situasional preferensi risiko, pada pertanyaan tidak dijelaskan risiko yang dihadapi oleh responden. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan pada variabel situasional yang diambil dari penelitian sebelumnya setelah diujikan pada penelitian ini hasilnya banyak yang tidak reliabel, sehingga untuk masing-masing variabel digunakan satu sampai dua pertanyaan saja, sehingga kurang dapat mengukur variabel yang ingin diukur oleh peneliti. Saran peneliti untuk topik dan subjek studi yang sama yaitu pertama, meningkatkan pengembalian kuesioner serta memperluas populasi objek penelitian. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan validitas eksternal sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasi pada populasi yang lebih luas. Kedua, pertanyaan pada instrumen untuk variabel-variabel situasional dapat ditambah sehingga lebih tepat dalam melakukan pengukuran. Ketiga, menambahkan variabel-variabel individu dan situasional yang diduga mempengaruhi pengambilan keputusan etis konsultan pajak, seperti variabel individu locus of control dan variabel cognitive moral development. Selain itu, variabel situasional lain yang dapat diteliti yaitu penerapan kode etik organisasi, sanksi dan penghargaan, serta iklim etis (ethical work climates) pada organisasi.

No comments:

Post a Comment