KLIK gambar untuk menutup Iklan

Wednesday, January 27, 2016

PENGARUH KOMITMEN ORGANISASI DAN GAYA KEPEMIMPINAN TERHADAP HUBUNGAN ANTARA PARTISIPASI ANGGARAN DAN KINERJA MANAJERIAL

PENGARUH KOMITMEN ORGANISASI DAN GAYA KEPEMIMPINAN
TERHADAP HUBUNGAN ANTARA PARTISIPASI ANGGARAN DAN KINERJA MANAJERIAL


ISU
Banyak penelitian bidang akuntansi manajemen yang menaruh perhatian pada masalah partisipasi anggaran (Brownell,1981). Hal ini karena anggaran partisipatif dinilai mempunyai konsekuensi terhadap sikap dan perilaku anggota organisasi (Murray,1990). Pengaruh anggaran partisipatif pada kinerja manajerial merupakan tema yang menarik dalam penelitian akuntansi manajemen (Lukka,1988). Brownell (1982b) menyebutkan dua alasan, yaitu (a) partisipasi dinilai sebagai pendekatan manajerial yang dapat meningkatkan kinerja anggota organisasi, dan (b) berbagai penelitian yang menguji hubungan antara partisipasi dan kinerja hasilnya saling bertentangan.
Termotivasi hasil penelitian terdahulu, penelitian ini mengkonfirmasi kembali apakah partisipasi anggaran mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja manajerial. Di samping itu, juga menguji apakah variabel gaya kepemimpinan (Brownell, 1983) dan variabel komitmen organisasi (Nouri   Parker, 1995) dapat memoderasi hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial. Responden penelitian ini adalah pimpinan kantor cabang utama bank-bank di Jakarta. Responden ini dipilih karena pimpinan cabang bank sebagai unit pertanggung jawaban dibebani dengan target anggaran, disamping itu variabel komitmen organisasi dan variabel gaya kepemimpinan diduga merupakan faktor yang mampu mempengaruhi upaya pencapaian terget tersebut.

KAJIAN TEORITIS
SHIELD and SHIELD (1998) melakukan telaah terhadap penelitian anggaran dan menyimpulkan bahwa hampir semua penelitian anggaran berakar pada 1 dari 3 kerangka teori berikut ini. Teori Ekonomi, didasarkan pada asumsi bahwa anggaran digunakan sebagai dasar yang sehat untuk memilih dan membagi informasi diantara anggota yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Teori ekonomi mengganggap bahwa individu yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran, dimotivasi dengan dua stimulan, yaitu : (1) berbagi informasi (information sharing) dan (2) koordinasi tugas (task koordination). Teori Psikologi, menganggap bahwa partisipasi anggaran menyediakan pertukaran informasi antara atasan dan bawahan (Hopwood, 1976; Locke and Schweiger,1979; Locke and Latham,1990). Menurut teori psikologi ada dua alasan utama mengapa partisipasi anggaran diperlukan (Hopwood,1976; Brownell,1982a; Young,1988; dan Dunk, 1993b), yaitu : (a) keterlibatan atasan dan bawahan dalam patisipasi anggaran mendorong pengendalian informasi yang tidak simetris dan ketidakpastian tugas, (b) melalui partisipasi anggaran individu dapat mengurangi tekanan tugas dan mendapatkan kepuasan kerja, selanjutnya dapat mengurangi senjangan anggaran. Teori psikologi memperkenalkan tiga faktor utama dalam keterlibatan atasan dan bawahan dalam partisipasi anggaran (Locke and Schweiger,1979; Locke and Latham,1990) yaitu : (a) faktor value attainment; (b) faktor cognition; dan (c) faktor motivation. Teori Sosiologi, Shield dan Shield (1998), menyatakan bahwa teori sosiologi berasumsi bahwa lingkungan eksternal organisasi menjadi semakin tidak pasti, yang ditunjukkan dengan meningkatnya perbedaan jumlah dan jenis unit dalam organisasi. Hal ini membawa konsekuensi perlunya peningkatan partisipasi anggaran untuk mengoordinasikan aktivitas unit dan menyatukan semua aktivitas dalam organisasi. Teori sosiologi berhubungan dengan konteks organisasi seperti ketidak pastian lingkungan, struktur organisasi, dan diferensiasi fungsional yang mempengaruhi partisipasi anggaran. Teori sosiologi yang mendasari riset partisipasi anggaran adalah teori kontinjensi organisasi (Hopwood,1976; Brownell,1982a; Otley dan Wilkinson,1988; dan Fisher,1995). Teori kontinjensi memprediksi bahwa lingkungan eksternal organisasi banyak mengandung ketidakpastian. Prinsip teori kontinjensi adalah tidak satupun tipe struktur organisasi dan sistem manajemen yang lebih efisien dan efektif untuk semua organisasi. Oleh karena itu untuk kontek ekologi yang berbeda harus dipertimbangkan faktor kontekstual yang utama seperti ukuran organisasi, teknologi dan lingkungan (Lawrence dan Lorch,1967; Galbraith,1973; Bruns dan Waterhouse,1975; Gordon dan Miller,1976; Hayes,1977; Waterhouse dan Tiessen,1978; Fisher,1995; dan Bimberg,1998).


Partisipasi anggaran dan kinerja manajerial
Berbagai peneliti telah menguji hubungan dan pengaruh partisipasi anggaran dan kinerja manajerial, namun hasil penelitiannya menunjukkan perbedaan bahkan bertentangan. Brownell (1982b) menemukan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara partisipasi dan kinerja manajerial. Brownell dan Mcinnes (1986) menemukan bahwa partisipasi yang tinggi dalam penyusunan anggaran meningkatkan kinerja manajerial. Sementara itu Indriantoro (1993) menemukan bahwa hubungan yang positif dan signifikan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial. Selanjutnya Indriantoro (2000) melaporkan bahwa Argyris, 1952; Becker dan Green, 1962; Bass dan Leavitt, 1963; Brownell, 1982c, Brownell dan Mcinnes, 1986, menemukan bahwa partisipasi anggaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja manajerial. Cherrington dan Cherrington, 1973; Milani,1975; Kenis, 1979; Brownell dan Hirst, 1986 dan Morse dan Reimer, 1956, menemukan bahwa partisipasi anggaran mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap kinerja manajerial. Sementara itu Stedry,1960; Bryan dan Locke, 1967, menunjukkan bahwa ada pengaruh negatif antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial. Sedangkan Steers (1976) dan Ivancevich (1976) mengindikasikan hubungan yang signifikan antara partisipasi penyusunan anggaran dan kinerja manajerial.

Pendekatan kontijensi
Salah satu fungsi sistem akuntansi manajemen adalah menyediakan informasi untuk membantu manajer dalam mengendalikan aktivitasnya, serta mengurangi ketidakpastian lingkungan dalam mencapai tujuan organisasi (Gordon et. al., 1976; Waterhouse et. al.,1978; Kaplan 1984; Anthony et. al., 1989 ; Atkinson et. al., 1995). Sistem akuntansi manajemen umumnya merupakan pendekatan kontingensi dari faktor kondisional sebagai variabel yang memoderasi suatu hubungan. Brownell (1982a) menelaah beberapa penelitian dan menemukan pengaruh faktor kondisional sebagai variabel moderasi terhadap hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Faktor kondisional tersebut dapat dikelompokkan ke dalam empat variabel, yaitu kultur, organisasional, interpesonal, dan individual. Govindarajan (1986a) mengatakan perlu digunakan pendekatan kontingensi tersebut untuk mengidentifikasi berbagai kondisi yang menyebabkan anggaran partisipasif menjadi lebih efektif. Para peneliti telah membuktikan bahwa keefektifan partisipasi anggaran tergantung pada faktor kontekstual organisasional dan sifat spikologis karyawan (Brownell,1981, 1982b, Govindarajan,1986a, Chenhall dan Brownell,1988, Mia,1988). Dalam penelitian ini pendekatan teori kontingensi diadopsi untuk mengevaluasi hubungan partisipasi anggaran dan kinerja manajerial. Faktor kontingensi yang dipilih adalah gaya kepemimpinan (leadership styles) yang dimiliki manajer untuk variabel psikologis (Brownell,1983; Bambang Riyanto,1999). Sedangkan untuk faktor kontekstual organisasional adalah komitmen organisasional yang diberikan manajer kepada perusahaan (Nouri dan Parker,1995).

Komitmen Organisiasi
Komitmen organisasi yang kuat akan mendorong individu berusaha keras mencapai tujuan organisasi (Angel dan Perry,1981; Porter et. al., 1974). Partisipasi anggaran akan menimbulkan adanya kecukupan anggaran dan kemudian mempengaruhi kinerja (Nouri dan Parker,1998). Kecukupan anggaran tidak hanya secara langsung meningkatkan prestasi kerja, tetapi juga secara tidak langsung (moderasi) melalui komitmen organisasi. Komitmen organisasi yang tinggi akan meningkatkan kinerja yang tinggi pula (Randall ,1990) dalam Nouri dan Parker (1998). Berdasarkan temuan penelitian di atas yang menguji hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial dengan variabel komitmen organisasi sebagai variabel moderasi.

Gaya Kepemimpinan
Teori model kontingensi keefektifan kepemimpinan dari Fiedler (1967) dikembangkan menjadi leader match concept (konsep kecocokan pemimpin) oleh Fiedler dan Chemers (1984). Teori leadership match ditentukan oleh dua faktor, yaitu (a) gaya kepemimpinan, menurut Fiedler   Chemers gaya kepemimpinan adalah derajat hubungan antara seseorang dan teman sekerjanya, dengan siapa ia paling tidak ingin bekerja atau least preferred coworker (LPC) yang diukur dengan instrumen tes yang disebut least preferred coworker scale (LPCS) atau skala teman sekerja paling kurang disukai, dan (b) situasi kepemimpinan, ada tiga komponen yang menentukan kontrol dan pengaruh dalam suatu situasi, yaitu (1) hubungan pemimpin dan pengikut (leader- member relations), (2) struktur tugas (task structure), dan (3) kekuasaan posisional (leader’s position power). Pentingnya perilaku pemimpin dalam anggaran telah diuji oleh beberapa peneliti, seperti Swieringa dan Mancur (1972); Fertakis (1976) dan Brownell (1983). Gaya kepemimpinan yang tepat adalah yang diarahkan kepada keterbukaan dan lebih bersifat humanis yang oleh Coster dan Fertakis (1968) dalam Muslimah (1998) disebut dengan consideration. Hasil penelitiannya menunjukkan gaya kepemimpinan tersebut mempunyai dampak positif terhadap adanya dorongan penyusunan anggaran. Efektivitas partisipasi anggaran sangat dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan manajemen (Fiedler,1978; Chandra, 1978) seperti dikutip oleh Muslimah (1998). Musyarofah (2003) menemukan bahwa signifikansi koefisien interaksi perubahan strategik dan gaya manajemen tidak bisa dijadikan indikator untuk mengetahui adanya pengaruh interaksi antara perubahan strategik dan gaya manajemen terhadap kinerja organisasi. Amrul dan Nasir (2002) menemukan pengaruh gaya kepemimpinan terhadap hubungan antara partisipasi anggaran dan senjangan anggaran adalah tidak signifikan.

KAJIAN EMPIRIS
Sampel
Data penelitian dikumpulkan dengan daftar pertanyaan yang dikirim kepada sampel pimpinan cabang utama bank-bank yang mempunyai kantor cabang di kota Jakarta, yang mempunyai tanggung jawab terhadap anggaran. Sampel ini dipilih karena pimpinan cabang bank sebagai unit pertanggung jawaban dibebani dengan target anggaran.

Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan selama tiga bulan sejak medio September 2004 sampai dengan medio Desember 2004. Peneliti membentuk tim pengumpul data, yang beranggotakan 10 tenaga profesional dan bertugas mengantar daftar pertanyaan langsung kepada 170 pimpinan cabang utama bank-bank di Jakarta. Cara ini dipilih peneliti untuk meyakinkan daftar pertanyaan diterima langsung pejabat yang dituju. Jawaban pertanyaan diambil langsung oleh tim ke masing-masing responden. Dari populasi sebanyak 170 hanya 127 responden (74,71%) yang bersedia mengisi jawaban dan menyerahkan kembali. Dari jumlah tersebut yang memberikan jawaban lengkap sebanyak 90 responden (52,94%%)
Sebelum kuisioner dibagikan kepada responden terlebih dahulu dilakukan uji coba untuk menentukan kualitas instrumen penelitian yang ditunjukkan dengan tingkat validitas dan reliabilitas. Disamping itu juga dilakukan uji bias kuesioner untuk mengetahui apakah daftar pertanyaan yang dibuat adalah (a) pertanyaan berlaras dua; (b) pertanyaan ambiguous; (c) pertanyaan tergantung ingatan; (d) pertanyaan pengarahan; (e) pertanyaan membebani; (f) keinginan sosial; (g) keektriman; dan (h) pengorderan pertanyaan.

Pengukuran Variabel
Variabel yang diukur dalam penelitian ini adalah partisipasi anggaran, kinerja manajerial, komitmen organisasi, dan gaya kepemimpinan.
Partisipasi Anggaran, yang dimaksud partisipasi anggaran dalam penelitian ini adalah tingkat keterlibatan dan pengaruh individu dalam penyusunan anggaran (Brownell, 1982b). Seperti peneliti terdahulu, untuk mengukur variabel partisipasi, peneliti menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Milani (1975). Instrumen tersebut sudah teruji oleh para peneliti terdahulu, di antaranya Brownell (1982b), Brownell dan McInnes (1986), Frucot dan Shearon (1991), Indriantoro (1993), dan Gul et al. (1995). Setiap responden di minta menjawab enam butir pertanyaan untuk mengukur tingkat partisipasi dan pengaruh yang dirasakan serta kontribusi responden dalam penyusunan anggaran. Jawaban diberikan dengan cara memilih skala dengan rentang antara 1 (partisipasi tinggi) sampai dengan 7 (partisipasi rendah). Jawaban pertanyaan disusun dengan menggunakan skala Likert 1 sampai 7. Nilai skala menunjukkan nilai skor jawaban setiap butir pertanyaan. Pengunaan skala tersebut dapat digunakan untuk mengukur reliabilitas dan validitas instrumen. Sebagaimana dikatakan Hair et al. (1998) dan Sekaran (2000), skor cronbach alpha diatas 0,60 menunjukkan dapat diterimanya tingkat reliablitas instrumen penelitian. Koefisien cronbach alpha instrumen penelitian ini adalah 0.90 yang berarti reliabilitas instrumen dapat diterima.
Kinerja Manajerial, kinerja para individu dalam kegiatan manajerial meliputi, antara lain, perencanaan, investigasi, koordinasi, supervisi, pengaturan staf, negosiasi, dan representasi (Mahoney et al. 1963). Pengertian kinerja di atas diadopsi untuk penelitian ini. Untuk mengukur kinerja manajerial digunakan instrumen self rating yang di kembangkan oleh Mahoney et al. (1963). Instrumen ini telah teruji dalam penelitian terdahulu, antara lain, oleh Brownell (1982b), Brownell dan McInnes (1986), Frucot dan Shearon (1991), Indriantoro (1993), dan Gul et al. (1995). Setiap responden diminta mengukur kinerjanya sendiri. Jawaban pertanyaan disusun dengan menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai 9. Skala kinerja dengan rentang dari 1 sampai dengan 3 menunjukkan kinerja dibawah rata–rata, 4 sampai dengan 6 menunjukkan kinerja rata– rata dan dengan rentang dari 7 sampai dengan 9 menunjukkan kinerja diatas rata–rata. Nilai skala menunjukkan nilai skor jawaban setiap butir pertanyaan. Koefisien cronbach alpha instrumen penelitian ini adalah 0.94 yang berarti reliabilitas instrumen dapat diterima.
Komitmen organisasi didefinisikan sebagai dorongan dari dalam diri individu untuk melakukan sesuatu agar dapat menunjang keberhasilan organisasi sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan lebih mengutamakan kepentingan organisasi (Wiener, 1982). Continuance commitment diukur dengan menggunakan continuance commitment scale (CCS) yang dikembangkan oleh Meyer dan Allen (1990). Setiap responden diminta untuk menjawab tujuh butir pertanyaan dengan jawaban mulai dari 1 (sangat tidak setuju) sampai dengan 7 (sangat setuju). Studi terdahulu melaporkan tingkat reliability dan validity yang dapat diterima menunjukkan koefisien cronbach alpha sebesar 0.86 (Price   Muller, 1981; dan Blau, 1987).
Daftar pertanyaan untuk komitmen organisasi yang digunakan dalam penelitian ini dikembangkan oleh Mowday et al. (1979), yang digambarkan oleh Meyer et al. (1989) sebagai “most widely used measure of affective commitment to date” (p.152). Jawaban pertanyaan disusun dengan menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai 7. Nilai skala menunjukkan nilai skor jawaban setiap butir pertanyaan. Koefisien cronbach alpha instrumen penelitian ini adalah 0.91 yang berarti reliabilitas instrumen dapat diterima.
Gaya Kepemimpinan, Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini diadopsi dari Fiedler (Yukl, 1981, dengan cronbach alpha sebesar 0,79) yang dikenal dengan LPC (Least Preferred Cowoker) skala. Skala tersebut merupakan pasangan kata yang berlawanan, yaitu meliputi 16 pasangan kata dengan skor 1 sampai 8. Jika jumlah skor 64 atau lebih, berarti LPC tinggi atau berorientasi pada hubungan dan jika skor LPC 57 atau kurang, berarti LPC rendah atau berorientasi pada tugas. Jawaban pertanyaan disusun dengan menggunakan skala Likert dengan rentang antara 1 sampai 8. Nilai skala menunjukkan nilai skor jawaban setiap butir pertanyaan. Koefisien cronbach alpha instrumen penelitian ini adalah 0.97 yang berarti reliabilitas instrumen dapat diterima.

Moderated Regression Analysis
Moderated Regression Analysis digunakan untuk menentukan pengaruh interaksi (Chen dan Cohen, 1983; Arnold, 1982; 1984; Champoux dan Petres, 1987; Hartmann dan Moers, 1999) antara partisipasi anggaran dan komitmen organisasi terhadap kinerja manajerial dan antara partisipasi anggaran dan gaya kepemimpinan terhadap kinerja manajerial. Berdasarkan pendekatan yang telah diadopsi oleh Govindarajan dan Gupta (1985), untuk menjawab hipotesis 1 dan 2 secara matematik ditunjukkan dengan persamaan (1) dan (2) sebagai berikut:
Y = β1 X1 + β 2 X2 + ε. (1)
Y = β 1 X1 + β 2 X2 + β 3 X1X2 + ε. (2)
untuk menjawab hipotesis 3 ditunjukkan dengan persamaan (1b) dan (2b) sebagai berikut.
Y = β 1X1 + β 3X3 + ε (1b)
Y = β1X1 + β 3X3 + β4 X1X3 + ε (2b)
Keterangan:
Y = variabel dependen
β 1, β 2 , β 3, dan β 4 = koefisien regresi
X1 , X2, dan X3 = variabel independen
X1X2 = interaksi dari X1 dan X2
X1X3 = interaksi dari X1 dan X3
ε = error

KESIMPULAN
Dari hasil uji statistic diatas memberikan bukti bahwa (a) terdapat pengaruh dan hubungan negative yang kuat antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial. Jadi Hipoteisis 1 ditolak. Hasil ini konsisten dengan penelitian Ivancevich,1977; Campbell dan Gingrich, 1986. Namun tidak konsisten dengan penelitian Sterrs,1975; Milani, 1975; Bronwell dan Mclnnes, 1986; Chemball dan Brownell, 1988, dan undriantoro, 1993, (b) pengaruh komitmen organisasi terhadap hubungan partisipasi anggaran dan kinerja manajerial adalah positif dan signifikan (R=0,639), jadi Hipotesis 2 diterima. (c) pengaruh gaya kepemimpinan terhadap hubungan antara partisipasi anggaran dan kinerja manajerial adalah tidak signifikan. Jadi hipotesis 3 tidak terbukti.

REFERENSI
J.Sumarno, 2005, PENGARUH KOMITMEN ORGANISASI DAN GAYA KEPEMIMPINAN TERHADAP HUBUNGAN ANTARA PARTISIPASI ANGGARAN DAN KINERJA MANAJERIAL (Studi Empiris pada Kantor Cabang Perbankan Indonesia di Jakarta)




No comments:

Post a Comment