1. Pengertian
Depresiasi
Depresiasi adalah penurunan dalam nilai fisik properti seiring dengan waktu dan penggunaannya. Dalam konsep akuntansi, depresiasi adalah pemotongan tahunan terhadap pendapatan sebelum pajak sehingga pengaruh waktu dan penggunaan atas nilai aset dapat terwakili dalam laporan keuangan suatu perusahaan. Depresiasi adalah biaya non-kas yang berpengaruh terhadap pajak pendapatan. Properti yang dapat didepresiasi harus memenuhi ketentuan berikut:
1.
Harus digunakan dalam usaha atau dipertahankan untuk menghasilkan pendapatan.
2.
Harus mempunyai umur manfaat tertentu, dan umurnya harus lebih lama dari setahun.
3.
Merupakan sesuatu yang digunakan sampai habis, mengalami peluruhan/ kehancuran,
usang, atau mengalami pengurangan nilai dari nilai asalnya.
4.
Bukan inventaris, persediaan atau stok penjualan, atau properti investasi.
Properti yang dapat didepresiasi
dikelompokkan menjadi:
-
nyata (tangible): dapat dilihat atau dipegang. Terdiri dari properti personal
(personal property) seperti
mesin-mesin, kendaraan, peralatan, furnitur dan item-item yang sejenis;
dan properti riil (real property) seperti tanah dan segala sesuatu yang dikeluarkan
dari atau tumbuh atau berdiri di atas tanah tersebut.
-
tidak nyata (intangible). Properti personal seperti hak cipta, paten atau
franchise.
Depresiasi merupakan komponen penting
dalam analisis ekonomi teknik, karena:
1.
Dapat dipergunakan untuk mengetahui nilai suatu asset sesuai dengan waktu.
2.
Dapat dipergunakan untuk mengalokasikan depresiasi (accounting depreciation) nilai
asset tersebut. Pengalokasian tersebut dipergunakan untuk menjamin bahwa asset
yang telah diinvestasikan dapat diperoleh kembali setelah masa layannya selesai.
3.
Dengan depresiasi dapat dipergunakan untuk pengurangan pengenaan pajak dengan
jalan bahwa asset yang diinvestasikan diperhitungkan sebagai biaya produksi, sehingga
hal ini berkaitan dengan pajak.
2. Faktor-faktor yang
mempengaruhi besarnya depresiasi
Ada 3 faktor yang mempengaruhi
penghitungan depresiasi:
1.
Cost (biaya). Biaya yang dimaksud di sini adalah
biaya perolehan. Biaya perolehan menjadi
dasar penghitungan seberapa besar depresiasi yang harus dialokasikan per periode
akuntansi.
2.
Useful life (masa manfaat). Masa manfaat merupakan
estimasi umur produktif aktiva yang kita
harapkan. Masa manfaat dapat dinyatakan dalam tahun, unit aktivitas,
unit output. Masa manfaat merupakan estimasi. Dalam menentukan estimasi
tersebut, manajemen mempertimbangkan faktor-faktor seperti tujuan penggunaan
aktiva, pemeliharaan dan perbaikan, kerentanan atas kerusakannya. Pengalaman
masa lalu sangat membantu manajemen dalam menentukan masa manfaat
jenis aktiva yang serupa.
3.
Residual value (nilai sisa). Nilai sisa merupakan
estimasi dari nilai aktiva di akhir masa manfaatnya.
Seperti masa manfaat, nilai sisa juga merupakan estimasi. Dalam menentukan
estimasi ini, manajemen mempertimbangkan bagaimana perusahaan merencanakan
melepaskan aktiva tersebut.
3. Metode-metode depresiasi
Terdapat beberapa metode depresiasi,
yaitu:
·
Metode Garis Lurus
·
Metode Saldo Menurun
·
Metode Jumlah Angka Tahun
·
Metode Unit Input
·
Metode Unit Output
Metode
Garis Lurus
Dengan metode ini penyusutan tahunan
dapat ditentukan dengan dua cara, yaitu:
(cost-nilai residu) : umur
Misalkan nilai sebuah peralatan yang
diperoleh tahun 2012 senilai Rp 16.000.000,00 dan masa manfaat ditentukan 5
tahun dengan nilai sisa Rp 1.000.000,00, besarnya penyusutan tahun 2012 dapat
dihitung sebagai berikut: (16.000.000-1.000.000)/5 = Rp 3.000.000,00.
Ditentukan % penyusutan, kemudian
penyusutan tahunan diperoleh dengan cara mengalikan % tersebut dengan cost yang
disusutkan sebagai berikut:
1.Prosentase penyusutan tahunan = 100% :
umur, jadi = 100% : 5 = 20%.
2.Dihitung penyusutan = 20% x
(16.000.000 – 1.000.000) = Rp 3.000.000,00.
·
Metode Saldo Menurun
Pertama, tentukan prosentase penyusutan,
biasanya dua kali prosentase penyusutan metode garis lurus. Dengan demikian
jika ada mesin umurnya 5 tahun, maka tarif/prosentase penyusutan tahunannya
adalah 2 x 100% : 5 = 40%.
Setelah itu ditentukan nilai buku pada
awal tahun. Nilai buku adalah saldo rekening aktiva tetap dikurangi dengan
saldo rekening akumulasi penyusutan. Untuk tahun pembelian, karena akumulasi
penyusutannya belum ada, maka nilai bukunya adalah sebesar harga perolehannya.
Selanjutnya besarnya penyusutan satu
tahun dihitung dengan cara mengalikan % penyusutan dengan nilai buku. Misalkan
ada sebuah mesin dibeli tanggal 2 Januari 2012
dengan harga Rp 16.000.000 dan ditaksir dapat digunakan selama 5 tahun.
Penyusutan tahun 2012, 2013, dan 2014 dapat dihitung sebagai berikut :
Tarif/prosentase penyusutan = 2 x (100% : 5) = 40%
Penyusutan tahun 2012 = 40% x Nilai Buku
= 40% x Rp 16.000.000
= Rp 6.400.000
Penyusutan tahun 2013 = 40% x Nilai buku awal tahun 2002
= 40% x (Rp 16.000.000 – Rp
6.400.000)
= Rp 3.840.000
Penyusutan tahun 2014 = 40% x Nilai buku awal tahun 2003
= 40% x (16.000.000 –6.400.000
– 3.840.000)
= Rp 2.304.000
Penyusutan tahunan dapat dicari dengan rumus lain yaitu menentukan Nilai Buku pada akhir tahun ke-n = cost x (1 – tarif)n
Penyusutan tahunan dapat dicari dengan rumus lain yaitu menentukan Nilai Buku pada akhir tahun ke-n = cost x (1 – tarif)n
= Rp 16.000.000 x (1 – 0,4) n
Nilai buku akhir tahun ke-3 = Rp
16.000.000 x (1 – 0,4) 3
= Rp 16.000.000 x 0,216
= Rp 3.456.000,00.
Penyusutan tahun 2014 adalah 40% x Rp
3.456.000 = Rp 1.282.600,00.
· Metode
Jumlah Angka-angka Tahun
Alokasi cost aktiva tetap dilakukan
berdasarkan angka tahun penggunaan. Jika umur aktiva tetap adalah 5 tahun, maka
tahun penggunaannya adalah tahun ke 1,2,3,4,5. Jumlah dari angka-angka tersebut
akan dijadikan penyebut. Sementara itu pembilangnya adalah sisa umur dari
masing awal tahun penggunaan. Pada awal penggunaan sisa umurnya masih lima
tahun, oleh karenanya pembilangnya adalah 5. Setelah digunakan 1 tahun, maka
pada awal tahun kedua sisa umurnya adalah empat tahun sehingga pembilangnya
adalah 4. Demikian seterusnya untuk tahun ketiga, keempat, dan seterusnya.
Misalkan ada sebuah mesin dibeli tanggal
2 Januari 2012 dengan harga Rp 16.000.000 ditaksir masa manfaat 5 tahun dengan
nilai residu Rp 1.000.000. Penyusutan tahun 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016
dapat dihitung sebagai berikut:
Tahun ke
|
Perhitungan
|
Jumlah
|
1
|
5/15 (16.000.000 – 1.000.000)
|
5.000.000
|
2
|
4/15 (16.000.000 – 1.000.000)
|
4.000.000
|
3
|
3/15 (16.000.000 – 1.000.000)
|
3.000.000
|
4
|
2/15 (16.000.000 – 1.000.000)
|
2.000.000
|
5
|
1/15 (16.000.000 – 1.000.000)
|
1.000.000
|
Metode
Unit Input
Alokasi cost aktiva tetap ke beban
penyusutan tahunan digunakan jumlah input yang dikeluarkan (misalnya jam mesin)
dalam suatu tahun dibandingkan dengan taksiran input (jam mesin) yang harus
dikeluarkan sampai aktiva tetap tersebut diafkir. Misalkan sebuah mesin dibeli
pada tanggal 2 Januari 2012 dengan harga Rp 16.000.000 dan ditaksir dapat
digunakan selama 100.000 jam dengan nilai residu Rp 1.000.000. Selama tahun
2012 digunakan selama 5.000 jam, maka penyusutan tahun 2012 adalah:
(5.000/100.000) x (Rp 16.000.000 – Rp
1.000.000) = Rp 750.000
Metode
Unit Output (Hasil)
Alokasi cost aktiva ke beban penyusutan
tahunan menggunakan jumlah produk yang dihasilkan dalam suatu tahun
dibandingkan dengan taksiran output (jumlah produk) yang akan dihasilkan sampai
aktiva tetap tersebut diafkir. Misalkan sebuah mesin dibeli pada tanggal 2
Januari 2012 dengan harga Rp 16.000.000 dan ditaksir dapat digunakan untuk
membuat produk sebanyak 200.000 unit dengan nilai residu Rp 1.000.000. Selama
tahun 2012 digunakan selama 20.000 unit maka penyusutan tahun 2012 adalah:
(20.000/200.000) x (Rp 16.000.000 –
Rp 1.000.000) = Rp 1.500.000
4.Penyajian aktiva tetap
Aktiva
Tetap (Fixed Assets)Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh oleh
perusahaan dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
PSAK 16 Revisi 1994 tidak berlaku untuk:
hutan dan sumber daya alam serupa yang
dapat diperbaharui;
kuasa pertambangan, eksplorasi dan
penggalian mineral, minyak, gas alam dan sumber daya alam serupa yang tidak
dapat diperbaharui.
Suatu benda berwujud harus diakui
sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap bila:
besar kemungkinan (probable) bahwa
manfaat keekonomian di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva
tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan,
biaya perolehan aktiva dapat diukur
secara andal.
Untuk aktiva lain yang mempunyai
hubungan dengan aktiva tetap dan disajikan secara terpisah dari aktiva tetap
tersebut, perusahaan harus melakukan pertimbangan untuk menentukan apakah
aktiva tersebut dicatat sebagai aktiva tetap atau tidak. Pertimbangan tersebut
ada pada masa manfaat aktiva yang bersangkutan apakah melebihi satu periode
akuntansi atau tidak. Aktiva tetap yang diperoleh secara bersamaan dengan
menggunakan biaya gabungan dapat disajikan secara terpisah jika masing-masing
memiliki masa manfaat yang berbeda.
Aktiva yang diperoleh perusahaan dan
memenuhi kualifikasi untuk digolongkan sebagai aktiva tetap, pada awalnya harus
diukur berdasarkan biaya perolehan. Komponen biaya perolehan sendiri terdiri
dari:
a.
harga belinya, termasuk bea impor dan PPN Masukan Tak Boleh Restitusi (non-refundable),
setiap potongan dagang dan rabat dikurangkan dari harga pembelian,
b.(biaya
yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aktiva tersebut ke kondisi
yang membuat aktiva tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan.
Contoh dari biaya yang dapat
diatribusikan secara langsung adalah:
1. biaya persiapan tempat;
2. biaya pengiriman awal
(initial delivery) dan biaya simpan dan bongkar-muat (handling
costs)
3.
biaya pemasangan (installation costs); dan
4.
biaya profesional seperti arsitek dan insinyur.
Perolehan
aktiva tetap selain dengan pembelian tunai juga dapat dilakukan secara kredit.
Jika pembayaran terhadap aktiva tetap tersebut dalam jangka waktu kurang dari
satu periode, bunga atas hutang tersebut diakui sebagai beban bunga dan tidak
dikapitalisasikan dalam nilai aktiva tetap. Pengkapitalisasian bunga dalam
perolehan aktiva tetap diatur dalam PSAK 26 Revisi 1994 tentang Akuntansi Bunga
untuk Periode Konstruksi.
Pengeluaran setelah perolehan awal
aktiva tetap (subsequent expenditures) dikapitalisasikan jika menambah masa
manfaat atau kemungkinan memberikan manfaat ekonomis di masa depan bagi
perusahaan. Pengeluaran setelah perolehan awal aktiva tetap (subsequent
expenditures) yang tidak menambah masa manfaat atau tidak memberikan manfaat
ekonomis di masa depan diakui sebagai beban pada periode tersebut.
Aktiva tetap disajikan pada pada nilai
bukunya. Nilai buku aktiva tetap merupakan nilai perolehan dari aktiva tetap
tersebut dan dikurangi dengan akumulasi depresiasinya.
Penilaian kembali atau revaluasi aktiva
tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena Standar Akuntansi Keuangan
menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan. Penyimpangan dari
ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Ketika
perusahaan melakukan penilaian kembali atas aset-asetnya, laporan keuangan
harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam
penyajian aktiva tetap serta pengaruh daripada penyimpangan tersebut terhadap
gambaran keuangan perusahaan. Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai buku
(nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama Selisih
Penilaian Kembali Aktiva Tetap.
PSAK No. 16 (1994) tentang Aktiva Tetap
dan Aktiva Lain-lain serta PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi Penyusutan.
Telah diganti dengan PSAK 16 (Revisi
2007) dengan PSAK 16 (2004).
PSAK 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap telah
dinyatakan berlaku efektif pada Januari 2009 menggantikan PSAK No. 16 (1994) tentang
Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain serta PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi
Penyusutan. Terdapat beberapaperbedaan antara PSAK 16 (Revisi 2007) dengan PSAK
16 (2004). Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain:
1.
Penggantian penggunaan istilah “Aktiva” menjadi “Aset” pada seluruh PSAK.
2.
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal
PSAK 16 (Revisi 2007maupun PSAK 16
(1994) mengatur bahwa suatu aset tetap (aktiva tetap) yang memenuhi kualifikasi
untuk diakui sebagai aset(aktiva) pada awalnya harus diukur sebesar biaya
perolehan. Sedangkan dalam PSAK 16 (Revisi 2007), selain pengukuran dengan nilai perolehan tersebut masih ada pilihan
model pengukuran lain. PSAK 16 (Revisi 2007) dalam Par. 29 mengatur mengenai
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Aset Tetap, “Suatu entitas harus memilih
model biaya (cost model) dalam par. 30 atau model revaluasi (revaluation model)
dalam par. 31 sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut
terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama.” Dengan demikian, berdasarkan
PSAK 16 (Revisi 2007), setiap entitas mempunyai 2 pilihan pencatatan akuntansi
untuk pengukuran aset tetap setelah pengakuan awal, yaitu
a.
model biaya historis atau
b.
model revaluasi
Sedangkan
PSAK 16 yang lama (1994) tidak memperbolehkan penggunaan model revaluasi dalam
pengukuran aktiva tetap. Dalam PSAK 16 (1994) dinyatakan: “Penilaian kembali
atau revaluasi aktiva tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena Standar
Akuntansi Keuangan menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan atau
harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan
ketentuan pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai
penyimpangan dari konsep harga perolehan di dalam penyajian aktiva tetap serta
pengaruh penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan perusahaan.
Selisih antara nilai revaluasi dengan
nilai buku (nilai tercatat) aktiva tetap dibukukan dalam akun modal dengan nama
“Selisih penilaian kembali aktiva tetap.”
Revisi pada tahun 2007 terhadap PSAK 16 ini merupakan langkah baru dalam acuan
pengakuan aset tetap di dalam akuntansi
Indonesia. Sebelumnya, pengakuan nilai buku aktiva tetap disajikan dari
nilai buku dikurangi dengan akumulasi penyusutan, namun dengan Revisi PSAK 16
tahun 2007 ini membuka alternatif lain
penilaian aset tetap dengan cara revaluasi, yaitu dihitung dengan dengan wajar.
1.
Di dalam PSAK 16 (Revisi 2007) yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset berwujud
yang: Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan
jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
2.
Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Nilai yang dapat diakui sebagai aset
tetap dalam standar ini dapat dikategorikan dalam dua macam, yaitu biaya perolehan
awal dan biaya-biaya setelah perolehan. Biaya perolehan awal sendiri baru boleh
diakui sebagai aset tetap adalah jika:
1. Besar
kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut
akan mengalir ke entitas
2.
Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal
Biaya-biaya yang terjadi setelah
perolehan tersebut tidak semuanya dapat dikategorikan sebagai bagian dari aset
tetap (dikapitalisasi ke dalam aset tetap). Syarat-syarat agar biaya setelah
perolehan awal dapat dikapitalisasi hampir sama dengan syarat-syarat biaya
tersebut dapat diakui sebagai aset tetap, yang intinya adalah terdapat manfaat
ekonomis di masa depan dan biaya tersebut dapat diukur secara handal.
Referensi :
TUGAS
AKUNTANSI KEUANGAN
Kelompok 2
Nama :
Pande Made
Oka Puspajaya (1506013045)
I Gede Krisna
Aditya (1506013046)
Juniver
Julian Johan Tentero (1506013052)
Daniel
Alberto Lorenzio Bacas (1506013065)
Universitas
Udayana
Program
Diploma
Denpasar
2016
No comments:
Post a Comment