KEBIJAKSANAAN EKONOMI LINGKUNGAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kebijakan lingkungan mengacu pada komitmen organisasi terhadap
hukum, peraturan, dan mekanisme kebijakan lainnya yang
berkaitan dengan masalah lingkungan dan keberlanjutan. Isu-isu ini umumnya termasuk polusi udara dan air, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, pengelolaan ekosistem,
pemeliharaan keanekaragaman hayati, perlindungan
sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah. kebijakan
lingkungan berfokus pada masalah
yang timbul dari dampak manusia terhadap
lingkungan, yang retroacts ke
masyarakat manusia dengan memiliki
dampak (negatif) terhadap nilai-nilai kemanusiaan seperti kesehatan
yang baik. Atau 'bersih
dan hijau' lingkungan. Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sering disiapkan untuk menilai dan
membandingkan dampak dari berbagai alternatif kebijakan. Selain itu, sering
diasumsikan bahwa jika para pembuat kebijakan akan membuat keputusan yang
rasional berdasarkan pada manfaat dari proyek.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa
saja instrumen kebijakan atasi eksternalitas ?
2. Apakah
penentuan standar sudah mempertimbangkan kesejahteran masyarakat?
3. Bagaimana
penerapan standar yang mencapai efisien biaya?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1. Untuk
memahami instrumen kebijakan atasi eksternalitas.
2. Untuk
memahami apakah penentuan standar sudah mempertimbangkan kesejahteraan
masyarakat.
3. Untuk
memahami penerapan standar yang mencapai efisien biaya
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 INSTRUMEN KEBIJAKAN ATASI EKSTERNALITAS
Kebijakan lingkungan mengacu pada komitmen organisasi terhadap hukum, peraturan, dan mekanisme kebijakan lainnya yang berkaitan dengan masalah lingkungan dan keberlanjutan. Isu-isu ini umumnya termasuk polusi udara dan air, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, pengelolaan ekosistem, pemeliharaan keanekaragaman hayati, perlindungan sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah. Kebijakan mengenai energi atau peraturan zat beracun seperti pestisida dan berbagai jenis limbah industri yang termasuk dalam topik kebijakan lingkungan. Kebijakan ini dapat sengaja diambil atau dihindari untuk mengarahkan dan mengawasi aktivitas manusia dan dengan demikian mencegah efek berbahaya pada Alam dan sumber daya alam, serta memastikan bahwa perubahan lingkungan tidak memiliki efek yang merugikan pada manusia. Hal ini berguna untuk mempertimbangkan bahwa kebijakan lingkungan terdiri dari dua istilah utama: lingkungan dan kebijakan. Lingkungan mengacu pada ekosistem fisik, tetapi juga dapat mempertimbangkan dimensi sosial (kualitas hidup, kesehatan) dan dimensi ekonomi (manajemen sumber daya, keanekaragaman hayati). Kebijakan dapat didefinisikan sebagai "tindakan atau prinsip yang dianut atau diusulkan oleh pemerintah, partai, bisnis atau individu ". Dengan demikian, kebijakan lingkungan berfokus pada masalah yang timbul dari dampak manusia terhadap lingkungan, yang retroacts ke masyarakat manusia dengan memiliki dampak (negatif) terhadap nilai-nilai kemanusiaan seperti kesehatan yang baik. Atau 'bersih dan hijau' lingkungan. Isu-isu lingkungan pada umumnya ditangani oleh kebijakan lingkungan termasuk (namun tidak terbatas pada) polusi udara dan air, pengelolaan sampah, pengelolaan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, perlindungan sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah, dan pelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang . Relatif baru, kebijakan lingkungan juga telah hadir untuk komunikasi isu-isu lingkungan. Instrumen kebijakan lingkungan adalah alat yang digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan lingkungan mereka. Pemerintah dapat menggunakan beberapa jenis instrumen. Misalnya, insentif ekonomi dan instrumen berbasis pasar seperti pajak dan pembebasan pajak, izin diperdagangkan, dan biaya dapat sangat efektif untuk mendorong kepatuhan terhadap kebijakan lingkungan. Tindakan sukarela, seperti perjanjian bilateral dinegosiasikan antara perusahaan pemerintah dan swasta dan komitmen yang dibuat oleh perusahaan independen tekanan pemerintah, instrumen lain yang digunakan dalam kebijakan lingkungan. Instrumen lain adalah pelaksanaan program beli masyarakat hijau. Seringkali, beberapa instrumen digabungkan dalam campuran instrumen diformulasikan untuk mengatasi masalah lingkungan tertentu. Karena isu-isu lingkungan sering memiliki banyak aspek yang berbeda, beberapa instrumen kebijakan mungkin diperlukan untuk cukup mengatasi masing-masing. Selanjutnya, campuran instrumen memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar perusahaan dalam menemukan cara untuk mematuhi kebijakan pemerintah sekaligus mengurangi ketidakpastian dalam biaya untuk melakukannya. Namun, campuran instrumen harus hati-hati dirumuskan sehingga tindakan individu di dalamnya tidak merusak satu sama lain atau menciptakan kerangka kepatuhan kaku dan biaya-efektif. Juga, instrumen tumpang tindih menyebabkan biaya administrasi yang tidak perlu, membuat pelaksanaan kebijakan lingkungan lebih mahal dari yang diperlukan Dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan tujuan kebijakan lingkungan mereka, OECD Lingkungan Direktorat Penelitian dan mengumpulkan data tentang efisiensi pemerintah instrumen lingkungan menggunakan untuk mencapai tujuan mereka serta konsekuensinya terhadap kebijakan lain. Situs www.economicinstruments.com berfungsi sebagai database pelengkap merinci pengalaman negara dengan penerapan instrumen kebijakan lingkungan..Saat ini ketergantungan pada kerangka berbasis pasar kontroversial, namun, dengan banyak lingkungan terkemuka mengatakan bahwa yang lebih radikal, menyeluruh, pendekatan yang dibutuhkan dari serangkaian inisiatif spesifik, untuk menangani koheren dengan skala tantangan perubahan iklim. Sebagai contoh masalah, langkah-langkah efisiensi energi dapat benar-benar meningkatkan konsumsi energi dalam ketiadaan topi pada penggunaan bahan bakar fosil, seperti orang mungkin mengendarai mobil lebih efisien lanjut dan mereka mungkin menjual lebih baik. Jadi, misalnya, Aubrey Meyer panggilan untuk 'kerangka kerja berbasis pasar' kontraksi dan konvergensi contoh yang ide-ide seperti Cap terbaru dan Share dan proposal 'Sky Trust'. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sering disiapkan untuk menilai dan membandingkan dampak dari berbagai alternatif kebijakan. Selain itu, sering diasumsikan bahwa jika para pembuat kebijakan akan membuat keputusan yang rasional berdasarkan pada manfaat dari proyek. Eccleston dan melaporkan Maret bahwa meskipun pembuat kebijakan sering memiliki akses ke informasi faktor-faktor politik dan ekonomi yang wajar akurat sering menyebabkan jangka panjang keputusan merusak lingkungan. Namun teori pengambilan keputusan meragukan premis ini. Keputusan irrasional sering mencapai angka berdasarkan bias ketidaksadaran, asumsi logis dan bangunan, dan keinginan untuk menghindari ambiguitas dan ketidakpastian. Eccleston mengidentifikasi dan mendeskripsikan 5 dari isu-isu kebijakan lingkungan yang paling kritis yang dihadapi umat manusia:. Kelangkaan air, kelangkaan pangan, perubahan iklim, Peak Oil, dan Paradox Penduduk.
2.1.1 Instrumen kebijakan
Menurut Sterner (2003), ada enam instrumen kebijakan untuk penanganan lingkungan dan pengelolaan sumberdaya alam. Instrumen kebijakan ini dapat pula diimplementasikan untuk menangani dan mengatasi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan eksternalitas. Adaptasi keenam instrument kebijakan dimaksud adalah: (1) pengaturan langsung, (2) izin yang dapat diperjualbelikan, (3) pajak, (4) subsidi, deposit, pembayaran polusi, (5) hak kepemilikan, instrument legal, dan kebijakan pengelolaan informasi, serta (6) perencanaan menyeluruh. Pemilihan suatu instrumen kebijakan tidak bisa dilepaskan dari konteksnya, terutama berkaitan dengan penilaian kondisi saat ini (existing condition) dan kondisi masa dating (future condition) sebagai tujuan yang ingin dicapai. Perbedaan pemahaman dan pandangan terhadap kedua hal tersebut akan membawa perbedaan pada kebijakan yang dipilih. Selain itu satu jenis instrumen dapat digunakan untuk mencapai beberapa tujuan yang berbeda, tergantung bagaimana mengatur dan mengimplementasikan instrumen kebijakan tersebut. Misalnya penggunaan pajak kalau diterapkan berupa pajak lumpsump akan beda akibatnya terhadap sumberdaya alam dengan pajak ad valorem. Pajak ad valorem akan menyebabkan ongkos produksi semakin mahal bila tingkat ekspolitasi semakin tinggi, akibatnya jenis pajak ini akan cenderung mencegah atau menghambat eksploitasi yang lebih tinggi, sementara pajak lumpsump tidak memiliki efek demikian.
Dari uraian tersebut kita bisa memahami bahwa kedudukan informasi sangatlah penting dalam penentuan kebijakan untuk pengelolaan eksternalitas. Informasi memainkan peranan khusus dalam pengambilan keputusan. Bahkan bagaimana mengelola tersedianya informasi tertentu merupakan bagian instrumen kebijakan (Bemelmans-Vide, et al., 1998). Sebelum kebijakan yang sesuai mengenai penanganan industri batubara dikeluarkan, terlebih dahulu pengambil keputusan harus memahami dinamika dan karakteristik dari industri batubara ini. Tanpa pemahaman yang baik tentu akan sulit kita mengharapkan kebijakan yang tepat akan dapat dikeluarkan.
2.2 Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian
Lingkungan Hidup
Pada
dasarnya manusia menginginkan kondisi sejahtera dalam kehidupannya yang berhubungan
dengan terpenuhi atau tercukupinya sebagian besar yang dibutuhkan untuk hidup
dengan tenang dan tentram. Kebutuhan itu baik yang merupakan kebutuhan primer,
sekunder,tersier,maupun kebutuhan kuarter.
Kebutuhan
primer merupakan kebutuhan akan sandang,pangan dan papan (perumahan) ,sedang
kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang berhubungan dengan kesehatan dan
pendidikan. Kedua klasifikasi kebutuhan hidup itu merupakan kebutuhan yang
esensial bagi kehidupan manusia yang pemenuhannya akan mengakibatkan manusia
itu menjadi tenang dan tentram dalam hidupnya.
Ketenangan
dan ketentraman manusia atau masyarakat dalam suatu lingkungan hidup atau
dicapai karena semua yang dibutuhkan untuk hidup yang layak dan sempurna
terpenuhi untuk berbagai lapisan atau klas masyarakat sehingga tercapai kepuasan dalam kehidupannya . Oleh karena itu
pemenuhan atas kebutuhan primer dan sekunder secara menyeluruh bagi masyarakat
menjadi syarat minimal kesejahteraan masyarakat.
Setelah terpenuhi kebutuhan primer
dan sekunder itu. Manusia dalam perkembangan hidupnya yang dinamis memerlukan
juga beberapa kebutuhan lain yang akan melengkapi kehidupannya. Kebutuhan
tambahan itu Antara lain menyangkut kebutuhan menyimpan uang sebagai tabungan
yang sewaktu – waktu dapat digunakan sebagai keperluan Antara lain untuk
berpergian family atau keluarga di tempat lain, rekreasi ke tempat – tempat
wisata , slamatan, ulang tahun. Dengan terpenuhinya kebutuhan tersier ini
secara layak dan mantap mengakibatkan hidup menjadi lebih sempurna dan kepuasan
yang dicapai dalam kehidupan menjadi lebih tinggi dan hidupnya lebih sejahtera
Kebutuhan kuarter yang merupakan
kebutuhan bersifat khusus bagi lapisan masyarakat yang membutuhkan kemewahan
dalam banyak hal. Lapisan masyrakat yang demikian merupakan bagian kecil dari
suatu masyrakat yang hidup dalam lingkungan hidup tertentu yang biasanya
merupakan lapisan masyarakat yang berpenghasilan sangat tinggi
Tingkat kesejahteraan masyarakat bila
dikaitkan dengan factor – factor yang membentuknya daya beli yaitu Pendapatan,
tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan masyarakat sebagainya yang diukur
dengan indeks Pembangunan masyarakat (IPM) dan tingkat konsumsi energi, Tingkat
kebebasan interaksi sosial kemasyarakatan yang terjadi dalam masyarakat
berkolerasi dengan arah hubungan positif
Sedangkan tingkat kriminalitas dan
pencemaran berkorelasi dengan arah hubungan yang negative terhadap tingkat
kesejahteraan masyarakat
Itu berarti apabila daya beli,
tingkat pendidikan , tingkat kesehatan masyarakat, dan tingkat konsumsi energi
serta tingkat kebebasan interaksi sosial kemasyarakatan itu semakin meningkat
maka pemenuhan kebutuhan masyarakat semakin meningkat dari primer, sekunder,
tersier dan kuarter sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat
secara bertahap dan berjenjang dari yang terendah sampai yang tertinggi.
Sebaliknya bila daya beli, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan masyarakat,
dan tingkat konsumsi energi, serta tingkat kebebasan interaksi sosial
kemasyarakatan adalah rendah maka tingkat kesejahteraan masyarakat rendah pula
Pada sisi yang lain dapat dikemukakan
bahwa bila tingkat kriminalitas dan pencemaran semakin meningkat maka tingkat
kesejahteraan semakin menurun dari yang tertinggi sampai yang terendah.
Sebaliknya bila tingkat kriminalitas dan pencemaran semakin berkurang, maka
tingkat kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat semakin meningkat
Implikasi dari tingkat kesejahteraan
yang dicapai oleh suatu masyarakat pada kondisi lingkungan hidup adalah bias
menjadi baik atau lestari dan sebaliknya bias menjadi kurang atau tidak baik
kondisinya
Bila kesejahteraan masyarakat berada
pada tingkat yang cukup tinggi, maka kondisi lingkungan hidup menjadi cenderung
lestari karena:
1. Semakin tinggi tingkat kesejahteraan
Semakin tinggi tingkat kesejahteraan
yang dicapai atau dialami oleh suatu masyarakat akan cendrung semakin
meningkatkan kesadaran mereka akan arti penting lingkungan bagi kehidupan
manusia
2. Semakin meningkatnya kesadaran
Semakin meningkatnya kesadaran akan
arti penting lingkungan hidup itu menyebabkan sikap dan perilaku masyarakat
yang semakin ramah terhadap lingkungan hidup sehingga.
A. Tidak beusaha merusak kondisi
lingkungan hidup atau menyebabkan kondisi lingkungan hidup menjadi merosot
B. Berusaha mempertahankan dan
memperbaiki kondisi lingkungan hidup bilamana terjadi suatu proses penuran atau
degradasi dari kualitas lingkugan hidup itu.
3. Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat yang semakin
meningkat akan arti penting lingkungan hidup itu mengakibatkan timbulnya upaya
masyrakat yang relevan dalam rangka mempertahankan atau meningkatkan
kelestarian lingkungan hidup yang pernah dicapai atau dirasakan keadaan yang
mencerminkan kelestarian lingkungan hidup yang baik dapat digambarkan sebagai
berikut :
A. Tempat tinggal atau pemukiman tertata
dengan baik menurut peruntukannya sesuai dengan perumahan yang sehat dan ideal
bagi kehidupan manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu
B. Fasilitas umum berupa taman dan hutan
kota, kebun raya dan kebun binatang , tempat bermain anak-anak ,tempat rekreasi
uum, fasilitas olahraga , aktifitas kesenian dan budaya , tempat pertemuan umum
, dan lain sebagainya tertata dengan baik sesuai kebutuhan dan aspirasi
masyarakat
C. Utilitas umum berupa saluran dan
drainase kota, pedestarian atau jalan untuk pejalan kaki, telepon umum, kotak
pos pengiriman surat untuk masyarakat ,tempat menunggu (halte) kendaraan, lampu
pengatur lalu lintas, lampu penerangan jalan, tempat parkir dan lain sebagainya
terbangun dan tersedia dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan
dan aspirasi masyarakat
2.3 Penerapan kebijakan lingkungan yang efisieni biaya
Mengapa diperlukan sebuah kebijakan? Ini berarti ada sesuatu
permasalahan yang harus diselesaikan. Seperti kebijakan penanggulangan bencana
berarti terjadi suatu bencana yang harus dicarikan cara penyelesaiannya.
Demikian pula dengan kebijakan lingkungan berarti ada permasalahan lingkungan
yang harus ditangani. Oleh karena itu untuk membuat suatu kebijakan agar tepat
sasaran, maka harus diketahui dahulu permasalahannya
Masa yang lalu,lingkungan alam tidak
dimasukkan dalam tema penting dalam pembuatan kebijakan, karena lingkungan alam
dianggap jumlahnya tidak terhingga. Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan
individu bahwa:
- adopsi pelestarian lingkungan sebagai ukuran yang mengurangi keuntungan atau menambah biaya mereka.
- Lingkungan alam adalah barang yang bebas, karena hak milik tidak dapat didefinisikan dengan jelas.
Saat ini sangat perlu dibuat suatu kebijakan yang berkaitan
dengan masalah lingkungan karena berkaitan dengan pertimbangan moneter dan non
moneter.
Kebijakan lingkungan yang
mempengaruhi pertimbangan moneter.
Dengan adanya anggapan pada perusahaan
dan individu bahwa pelestarian lingkungan merupakan beban dan merupakan suatu
kegiatan yang dianggap tidak menguntungkan. Oleh karena itu harus dicari
instrumen kebijakan yang dapat menyangkal pendapat tersebut. Untuk saat ini
instrumen kebijakan yang ada merupakan
seperangkat insentif yang berhubungan dengan pendapatan. Perangkat insentif
yang berlaku ditujukan untuk meningkatkan perkembangan ekonomi dan dalam banyak
hal tentunya ini tidak konsisten dengan tujuan memulihkan atau memelihara
kualitas lingkungan. Contohnya, perusahaan pertambangan mendapatkan insentif
pajak yang rendah sedangkan petani mendapat subsidi sarana produksi pertanian
untuk meningkatkan produksi. Namun pada kenyataan di lapangan, perusahaan
penambangan akan mengeksploitasi lahan dan hutan untuk meningkatkan
produksinya, sehingga ekosistem lingkungan alam menjadi rusak.
Di
sektor pertanian pemberian subsidi sarana produksi pertanian terutama subsidi
pupuk yang meningkatkan pemakaian pupuk akan menimbulkan masalah degradasi
tanah.. Dari contoh ini terlihat bahwa sebagian besar insentif yang berhubungan
dengan pendapatan yang dirancang untuk meningkatkan pertumbuihan ekonomi secara
tidak sengaja justru menimbulkan degradasi lingkungan. Untuk itu perlu dikaji
kembali pertimbangan moneter yang berpengaruh pada seluruh aspek tujuan
nasional, termasuk kualitas lingkungan.
Ada beberapa kebijakan moneter yang
memperhitungkan unsur lingkungan yaitu:
- Penataan silang.
Prinsip
penataan silang sangat penting untuk kebijakan di sektor pertanian yaitu hanya
petani yang dapat mempertahankan standar konservasi tanah dengan memenuhi
syarat yang telah ditentukan dalam program umum bantuan pertanian yang dapat
memperoleh keuntungan atau pendapatan yang lebih tinggi. Sedang untuk
perusahaan, hanya perusahaan yang melakukan pemeliharaan lingkungan yaitu yang
mengurangi emisi gas buang yang mendapatkan subsidi atau konsesi pajak untuk
pengembangan produksinya. Ini berarti bahwa harus didefinisikan dengan jelas
mengenai standar lingkungan untuk berbagai aktivitas ekonomi.
b.
Rente sumber daya alam
Dalam hal ini instrumen yang dapat
diterapkan adalah sistem perpajakan,
terutama yang berhubungan dengan dengan pengambilam sumber-sumber alam. Para
pakar ekonomi menyatakan bahwa pajak yang dikenakan pada penggalian sumber daya
alam harus sebanding dengan rente ekonominya (economic rent), yang merupakan jumlah rente perbedaan (differential rent) dan rente kelangkaan (scarcity rent). Differential
rent adalah perbedaan antara harga sumber dengan marjinal dari penggalian. Scarcity rent adalah pembayaran tambahan
yang harus dilakukan pada saat marginal
user cost dimasukkan dalam komponen biaya. Untuk memperjelas dapat
diterangkan dengan gambar di bawah ini.
Dalam gambar dijelaskan bahwa jika marginal user cost dimasukkan dalam
komponen biaya, maka kita akan membayar differential
rent sebesar area OPA dan scarcity
rent sebesr area PP*CE pada gambar 1. Dengan memasukkan scarcity
rent ini maka akan mengurangi penggalian. Apabila akan dikenakan beban
pajak yang berada pada posisi economic
rent dan scarcity rent maka akan
mengakibatkan perilaku produksi yang menjaga lingkungan.
- Pajak penalti
Sistem ini dibuat untuk mencegah
penggunaan sumber alam sebagai convenient
dumping ground for wastes. Pada Gambar 2 diterangkan bahwa sumbu horizontal
menunjukkan kuantitas polusi dari kiri ke kanan dan jumlah pengendalian polusi
dari kanan ke kiri. Kurva biaya biaya marjinal pengendalian pencemaran (MBP)
menunjukkan sejumlah kenaikkan polusi yang juga meningkat. Biaya social
marjinal karena pencemaran (MBS) menjelaskan kerusakan akakibat polusi,
termasuk keuntungan dari kenikmatan atau fasilitas lingkungan yang harus
dikorbankan. Dari gambar tersebut menunjukkan kerangka bahwa tingkat optimal
yang bias ditolerir dari polusi adalah sebesar OQ dan pajak yang harus
ditanggung perusahaan sebesar PT.Besaran pajak iniu menunjukkan bahwa
perusahaan tidak akan membuat pencemaran diatas OQ. Jika dikaitkan dengan
kondisi di Indonesia, meningkatnya pencemaran air dan udara menunjukkan bahwa
ukuran pajak penalty belum cukup tinggi. Kenyataannya masih banyak industri
yang membuang limbahnya yang termasuk dalam kategori B3 ke lautan.
Gambar
2 Pajak penalti terhadap pencemaran
Demkian
juga untuk rumah tangga, banyak keluarga terutama di kota besar yang mempunyai
mobil lebih dari satu yang jelas menambah polusi udara. Namun untuk kepemilikan
mobil ke dua dan seterusnya tidak dikenakan pajak pinalti.
- Insentif untuk teknologi hemat polusi
Ada pemikiran bahwa sebaiknya pajak pinalti dikombinasikan
dengan sistem insentif untuk menghasilkan teknologi yang dapat mengurangi
polusi. Insentif ini dapat membalikan efek regresif yang diakibatkan oleh pajak
pinalti. Misalnya, gerakan menuju pemanfaatan energi matahari sangat mengurangi
emisi gas rumah kaca. Untuk Indonesia yang masih fokus pada produksi produk
primer, hal ini sangat menguntungkan jika mengembangkan teknologi untuk alat
pertanian dan mineral untuk diekspor. Namun kenyataan yang ada menunjukkan
bahwa penggalian batu bara dari bawah tanah menyebabkan gangguan ekologi yang
berarti pembakaran batu bara menyebabkan polusi udara sehingga menyebabkan
emisi rumah kaca. Oleh karena penting sekali menerapkan sistem insentif yang
sesuai guna untuk mengalihkan penggunaan sumber yang mengakibatkan polusi
menuju kegiatan yang lebih berwawasan lingkungan. Salah satu kegiatan yang
patut diberikan insentif yaitu kegiuatan daur ulang, karena akan mengurangi
pemanfaatan sumber alam untuk produksi. Contohnya, untuk industri gelas, akan
mengurangi penambangan pasir sebagai bahan baku, Daur ulang kertas, jelas akan
mengurangi penggunaan kayu untuk bahan pulp. Oleh karena itu pertimbangan dalam
kebijakan ini adalah:
- Harus ada penentuan antara insentif untuk produksi dengan ketaatan pada standar lingkungan
- Pajak atas penggalian sumber harus memasukkan rente ekonomi dan rente kelangkaan ya g ditujukan untuk masyarakat.
- Ukuran pajak penalti atau polusi harus cukup besar guna meyakjinkan bahwa emisi masih dalanm tingkat yang secara ekologis bias ditolerir
- Seperangkat insentif harus diadakan untuk menunjang kegiatan pengurangan polusi.
Sedangkan kebijakan yang mempengaruhi pertimbangan non
moneter yang secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan meliputi:
a.
Pemilikan dan hak milik
Tidak adanya atau terbatasnya kepemilikan kepemilikan sering
menjadi hambatan untuk upaya pelestarian lingkungan, seperti tidak adanya
pemilik dari suatu sungaiatau pantai menyebabkan banyak perusahaan dan
masyarakat yang membuang limbahnya ke badan sungai atu pantai. Mengapa? Sebab
seluruh badan sungai dan pantai adalah bebas akses untuk kepentingan bersama,
sehingga setiap individu akan akan memaksimumkan utilitasnya sehingga
menurunkan kualitas dan kuantitas sumber daya alam. Alternatif pemecahannya
adalah memberikan hak kepemilikan secara kolektif kepada penggunanya dengan
argumentasi bahwa apabila sumber-simber dimiliki secara kolektif maka
pemiliknya akan menghindari pemanfaatan yang diskriminatif. Contoh yang nyata
adalah pada pemanfaatan hutan dan lahan pertanian yang dapat berkelanjutan,
sebab kepemilikannya didefinisikan secara spesifik dan jelas serta
aturan-atuyran pemanfaatannya ditetapkan dengan jelas pula. Misalnya di Bali masih
banyak lahan yang dikelola bersama berdasarkan awig-awig (peraturan secara
tradisional) sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Namun ada juga pemberian hak kepemilikan yang tidak dapat menjaga
kelesatariannya, yaitu pada pemberian hak penggunaan hutan dalam jangka waktu
lama (sekitar dua puluh tahunan)/ Hal ini disebabkan adanya ketidakpastian akan
keberlanjutan hak pengelolaansehingga timbul keengganan untuk melakukan upaya
pelestarian.
b.
Pendidikan
Sebenarnya hubungan
antara pendidikan dan penggunaan praktik manajemen yang berwawasan lingkungan
adalah mutlak, apalagi dalam sektor pertanian. Seperti di Amerika Serikat dan
Australia, menunjukkan bahwa para petani yang menggunakan rambu-rambu
konservasi tanah dan air adalah mereka ysng memiliki pendidikan. Pendidikan
sebenarnya bertujuan untuk menambah pengetahuan sehingga dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat dan merubah pola sikap terhadap permasalahan lingkungan.
Perubahan sikap ini sangat penting baik pada Negara maju maupun pada Negara
sedang berkembang. Pada Negara maju diharapkan dapat mempertahankan dan
meningkatkan standar hidupnya, sedangkan pada Negara berkembang untuk mencapai
standar hidup seperti Negara maju.
c. Tekanan penduduk
Terdapat bukti bahwa penebangan hutan secara terus menerus
dan penggunaan lahan kritis yang
semakin meningkat disebabkan oleh cepatnya laju pertumbuhan penduduk. Kebijakan
pengendalian tekanan penduduk sebagai upaya untuk pelestarian lingkungan lebih
relevan diterapkan di negara dunia ke
tiga dibandingkan dengan di negara maju. Banyak ahli berpendapat bahwa laju
pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah akibat dari kemiskinan. Sehingga untuk
mengurangi laju pertumbuhan penduduk langkah kebijakan yang harus dilaksanakan
adalah mengurangi kemiskinan. Sedang langkah efektif pengurangan jumlah
penduduk adalah dengan keluarga berencana, namun hal ini harus dibarengi dengan
peningkatan pendidikan masyarakat. Selain itu harus pula dilakukan
desentralisasi, yaitu aktivitas pergerakan tertentu menjauhi pusat kota
metropolitan menuju ke daerah-daerah. Sehingga permasalahan lingkungan yang
cenderung terjadi di kota besar seperti banjir, kekumuhan dan permasalahan
lainnya dapat dikurangi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menurut
Sterner (2003), ada enam instrumen kebijakan untuk penanganan lingkungan dan
pengelolaan sumberdaya alam. keenam instrument kebijakan dimaksud adalah: (1)
pengaturan langsung, (2) izin yang dapat diperjualbelikan, (3) pajak, (4)
subsidi, deposit, pembayaran polusi, (5) hak kepemilikan, instrument legal, dan
kebijakan pengelolaan informasi, serta (6) perencanaan menyeluruh. Pemilihan
suatu instrumen kebijakan tidak bisa dilepaskan dari konteksnya, terutama
berkaitan dengan penilaian kondisi saat ini (existing condition) dan kondisi
masa dating (future condition) sebagai tujuan yang ingin dicapai. Tingkat
kesejahteraan masyarakat bila dikaitkan dengan factor – factor yang
membentuknya daya beli (Pendapatan, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan
masyarakat sebagainya yang diukur dengan indeks Pembangunan masyarakat (IPM)
dan tingkat konsumsi energi, Tingkat kebebasan interaksi sosial kemasyarakatan
yang terjadi dalam masyarakat berkolerasi dengan arah hubungan positif. Dengan adanya anggapan pada perusahaan
dan individu bahwa pelestarian lingkungan merupakan beban dan merupakan suatu
kegiatan yang dianggap tidak menguntungkan. Oleh karena itu harus dicari
instrumen kebijakan yang dapat menyangkal pendapat tersebut. Untuk saat ini
instrumen kebijakan yang ada merupakan
seperangkat insentif yang berhubungan dengan pendapatan.
Daftar
pustaka
Prof. Dr. H. Effendie, S.E. 2016. Ekonomi Lingkungan. Cetakan pertama. unit
penerbit dan percetakan sekolah tinggi ilmu menejemen YKPN
No comments:
Post a Comment