KLIK gambar untuk menutup Iklan

Monday, October 3, 2016

KEBIJAKSANAAN EKONOMI LINGKUNGAN



KEBIJAKSANAAN EKONOMI LINGKUNGAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Kebijakan lingkungan mengacu pada komitmen organisasi terhadap hukum, peraturan, dan mekanisme kebijakan lainnya yang berkaitan dengan masalah lingkungan dan keberlanjutan. Isu-isu ini umumnya termasuk polusi udara dan air, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, pengelolaan ekosistem, pemeliharaan keanekaragaman hayati, perlindungan sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah. kebijakan lingkungan berfokus pada masalah yang timbul dari dampak manusia terhadap lingkungan, yang retroacts ke masyarakat manusia dengan memiliki dampak (negatif) terhadap nilai-nilai kemanusiaan seperti kesehatan yang baik. Atau 'bersih dan hijau' lingkungan. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sering disiapkan untuk menilai dan membandingkan dampak dari berbagai alternatif kebijakan. Selain itu, sering diasumsikan bahwa jika para pembuat kebijakan akan membuat keputusan yang rasional berdasarkan pada manfaat dari proyek.


1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja instrumen kebijakan atasi eksternalitas ?
2.      Apakah penentuan standar sudah mempertimbangkan kesejahteran masyarakat?
3.      Bagaimana penerapan standar yang mencapai efisien biaya?

1.3  TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk memahami instrumen kebijakan atasi eksternalitas.
2.      Untuk memahami apakah penentuan standar sudah mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
3.      Untuk memahami penerapan standar yang mencapai efisien biaya
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 INSTRUMEN KEBIJAKAN ATASI EKSTERNALITAS

Kebijakan lingkungan mengacu pada komitmen organisasi terhadap hukum, peraturan, dan mekanisme kebijakan lainnya yang berkaitan dengan masalah lingkungan dan keberlanjutan. Isu-isu ini umumnya termasuk polusi udara dan air, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, pengelolaan ekosistem, pemeliharaan keanekaragaman hayati, perlindungan sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah. Kebijakan mengenai energi atau peraturan zat beracun seperti pestisida dan berbagai jenis limbah industri yang termasuk dalam topik kebijakan lingkungan. Kebijakan ini dapat sengaja diambil atau dihindari untuk mengarahkan dan mengawasi aktivitas manusia dan dengan demikian mencegah efek berbahaya pada Alam dan sumber daya alam, serta memastikan bahwa perubahan lingkungan tidak memiliki efek yang merugikan pada manusia. Hal ini berguna untuk mempertimbangkan bahwa kebijakan lingkungan terdiri dari dua istilah utama: lingkungan dan kebijakan. Lingkungan mengacu pada ekosistem fisik, tetapi juga dapat mempertimbangkan dimensi sosial (kualitas hidup, kesehatan) dan dimensi ekonomi (manajemen sumber daya, keanekaragaman hayati). Kebijakan dapat didefinisikan sebagai "tindakan atau prinsip yang dianut atau diusulkan oleh pemerintah, partai, bisnis atau individu ". Dengan demikian, kebijakan lingkungan berfokus pada masalah yang timbul dari dampak manusia terhadap lingkungan, yang retroacts ke masyarakat manusia dengan memiliki dampak (negatif) terhadap nilai-nilai kemanusiaan seperti kesehatan yang baik. Atau 'bersih dan hijau' lingkungan. Isu-isu lingkungan pada umumnya ditangani oleh kebijakan lingkungan termasuk (namun tidak terbatas pada) polusi udara dan air, pengelolaan sampah, pengelolaan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, perlindungan sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah, dan pelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang . Relatif baru, kebijakan lingkungan juga telah hadir untuk komunikasi isu-isu lingkungan. Instrumen kebijakan lingkungan adalah alat yang digunakan oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan lingkungan mereka. Pemerintah dapat menggunakan beberapa jenis instrumen. Misalnya, insentif ekonomi dan instrumen berbasis pasar seperti pajak dan pembebasan pajak, izin diperdagangkan, dan biaya dapat sangat efektif untuk mendorong kepatuhan terhadap kebijakan lingkungan. Tindakan sukarela, seperti perjanjian bilateral dinegosiasikan antara perusahaan pemerintah dan swasta dan komitmen yang dibuat oleh perusahaan independen tekanan pemerintah, instrumen lain yang digunakan dalam kebijakan lingkungan. Instrumen lain adalah pelaksanaan program beli masyarakat hijau. Seringkali, beberapa instrumen digabungkan dalam campuran instrumen diformulasikan untuk mengatasi masalah lingkungan tertentu. Karena isu-isu lingkungan sering memiliki banyak aspek yang berbeda, beberapa instrumen kebijakan mungkin diperlukan untuk cukup mengatasi masing-masing. Selanjutnya, campuran instrumen memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar perusahaan dalam menemukan cara untuk mematuhi kebijakan pemerintah sekaligus mengurangi ketidakpastian dalam biaya untuk melakukannya. Namun, campuran instrumen harus hati-hati dirumuskan sehingga tindakan individu di dalamnya tidak merusak satu sama lain atau menciptakan kerangka kepatuhan kaku dan biaya-efektif. Juga, instrumen tumpang tindih menyebabkan biaya administrasi yang tidak perlu, membuat pelaksanaan kebijakan lingkungan lebih mahal dari yang diperlukan Dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan tujuan kebijakan lingkungan mereka, OECD Lingkungan Direktorat Penelitian dan mengumpulkan data tentang efisiensi pemerintah instrumen lingkungan menggunakan untuk mencapai tujuan mereka serta konsekuensinya terhadap kebijakan lain. Situs www.economicinstruments.com berfungsi sebagai database pelengkap merinci pengalaman negara dengan penerapan instrumen kebijakan lingkungan..Saat ini ketergantungan pada kerangka berbasis pasar kontroversial, namun, dengan banyak lingkungan terkemuka mengatakan bahwa yang lebih radikal, menyeluruh, pendekatan yang dibutuhkan dari serangkaian inisiatif spesifik, untuk menangani koheren dengan skala tantangan perubahan iklim. Sebagai contoh masalah, langkah-langkah efisiensi energi dapat benar-benar meningkatkan konsumsi energi dalam ketiadaan topi pada penggunaan bahan bakar fosil, seperti orang mungkin mengendarai mobil lebih efisien lanjut dan mereka mungkin menjual lebih baik. Jadi, misalnya, Aubrey Meyer panggilan untuk 'kerangka kerja berbasis pasar' kontraksi dan konvergensi contoh yang ide-ide seperti Cap terbaru dan Share dan proposal 'Sky Trust'. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sering disiapkan untuk menilai dan membandingkan dampak dari berbagai alternatif kebijakan. Selain itu, sering diasumsikan bahwa jika para pembuat kebijakan akan membuat keputusan yang rasional berdasarkan pada manfaat dari proyek. Eccleston dan melaporkan Maret bahwa meskipun pembuat kebijakan sering memiliki akses ke informasi faktor-faktor politik dan ekonomi yang wajar akurat sering menyebabkan jangka panjang keputusan merusak lingkungan. Namun teori pengambilan keputusan meragukan premis ini. Keputusan irrasional sering mencapai angka berdasarkan bias ketidaksadaran, asumsi logis dan bangunan, dan keinginan untuk menghindari ambiguitas dan ketidakpastian. Eccleston mengidentifikasi dan mendeskripsikan 5 dari isu-isu kebijakan lingkungan yang paling kritis yang dihadapi umat manusia:. Kelangkaan air, kelangkaan pangan, perubahan iklim, Peak Oil, dan Paradox Penduduk.

 

2.1.1 Instrumen kebijakan

Menurut Sterner (2003), ada enam instrumen kebijakan untuk penanganan lingkungan dan pengelolaan sumberdaya alam. Instrumen kebijakan ini dapat pula diimplementasikan untuk menangani dan mengatasi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan eksternalitas. Adaptasi keenam instrument kebijakan dimaksud adalah: (1) pengaturan langsung, (2) izin yang dapat diperjualbelikan, (3) pajak, (4) subsidi, deposit, pembayaran polusi, (5) hak kepemilikan, instrument legal, dan kebijakan pengelolaan informasi, serta (6) perencanaan menyeluruh. Pemilihan suatu instrumen kebijakan tidak bisa dilepaskan dari konteksnya, terutama berkaitan dengan penilaian kondisi saat ini (existing condition) dan kondisi masa dating (future condition) sebagai tujuan yang ingin dicapai. Perbedaan pemahaman dan pandangan terhadap kedua hal tersebut akan membawa perbedaan pada kebijakan yang dipilih. Selain itu satu jenis instrumen dapat digunakan untuk mencapai beberapa tujuan yang berbeda, tergantung bagaimana mengatur dan mengimplementasikan instrumen kebijakan tersebut. Misalnya penggunaan pajak kalau diterapkan berupa pajak lumpsump akan beda akibatnya terhadap sumberdaya alam dengan pajak ad valorem. Pajak ad valorem akan menyebabkan ongkos produksi semakin mahal bila tingkat ekspolitasi semakin tinggi, akibatnya jenis pajak ini akan cenderung mencegah atau menghambat eksploitasi yang lebih tinggi, sementara pajak lumpsump tidak memiliki efek demikian.

Dari uraian tersebut kita bisa memahami bahwa kedudukan informasi sangatlah penting dalam penentuan kebijakan untuk pengelolaan eksternalitas. Informasi memainkan peranan khusus dalam pengambilan keputusan. Bahkan bagaimana mengelola tersedianya informasi tertentu merupakan bagian instrumen kebijakan (Bemelmans-Vide, et al., 1998). Sebelum kebijakan yang sesuai mengenai penanganan industri batubara dikeluarkan, terlebih dahulu pengambil keputusan harus memahami dinamika dan karakteristik dari industri batubara ini. Tanpa pemahaman yang baik tentu akan sulit kita mengharapkan kebijakan yang tepat akan dapat dikeluarkan.

2.2 Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup
            Pada dasarnya manusia menginginkan kondisi sejahtera dalam kehidupannya yang berhubungan dengan terpenuhi atau tercukupinya sebagian besar yang dibutuhkan untuk hidup dengan tenang dan tentram. Kebutuhan itu baik yang merupakan kebutuhan primer, sekunder,tersier,maupun kebutuhan kuarter.
            Kebutuhan primer merupakan kebutuhan akan sandang,pangan dan papan (perumahan) ,sedang kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan. Kedua klasifikasi kebutuhan hidup itu merupakan kebutuhan yang esensial bagi kehidupan manusia yang pemenuhannya akan mengakibatkan manusia itu menjadi tenang dan tentram dalam hidupnya.
            Ketenangan dan ketentraman manusia atau masyarakat dalam suatu lingkungan hidup atau dicapai karena semua yang dibutuhkan untuk hidup yang layak dan sempurna terpenuhi untuk berbagai lapisan atau klas masyarakat sehingga tercapai  kepuasan dalam kehidupannya . Oleh karena itu pemenuhan atas kebutuhan primer dan sekunder secara menyeluruh bagi masyarakat menjadi syarat minimal kesejahteraan masyarakat.
Setelah terpenuhi kebutuhan primer dan sekunder itu. Manusia dalam perkembangan hidupnya yang dinamis memerlukan juga beberapa kebutuhan lain yang akan melengkapi kehidupannya. Kebutuhan tambahan itu Antara lain menyangkut kebutuhan menyimpan uang sebagai tabungan yang sewaktu – waktu dapat digunakan sebagai keperluan Antara lain untuk berpergian family atau keluarga di tempat lain, rekreasi ke tempat – tempat wisata , slamatan, ulang tahun. Dengan terpenuhinya kebutuhan tersier ini secara layak dan mantap mengakibatkan hidup menjadi lebih sempurna dan kepuasan yang dicapai dalam kehidupan menjadi lebih tinggi dan hidupnya lebih sejahtera
Kebutuhan kuarter yang merupakan kebutuhan bersifat khusus bagi lapisan masyarakat yang membutuhkan kemewahan dalam banyak hal. Lapisan masyrakat yang demikian merupakan bagian kecil dari suatu masyrakat yang hidup dalam lingkungan hidup tertentu yang biasanya merupakan lapisan masyarakat yang berpenghasilan sangat tinggi
Tingkat kesejahteraan masyarakat bila dikaitkan dengan factor – factor yang membentuknya daya beli yaitu Pendapatan, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan masyarakat sebagainya yang diukur dengan indeks Pembangunan masyarakat (IPM) dan tingkat konsumsi energi, Tingkat kebebasan interaksi sosial kemasyarakatan yang terjadi dalam masyarakat berkolerasi dengan arah hubungan positif
Sedangkan tingkat kriminalitas dan pencemaran berkorelasi dengan arah hubungan yang negative terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat
Itu berarti apabila daya beli, tingkat pendidikan , tingkat kesehatan masyarakat, dan tingkat konsumsi energi serta tingkat kebebasan interaksi sosial kemasyarakatan itu semakin meningkat maka pemenuhan kebutuhan masyarakat semakin meningkat dari primer, sekunder, tersier dan kuarter sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat secara bertahap dan berjenjang dari yang terendah sampai yang tertinggi. Sebaliknya bila daya beli, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan masyarakat, dan tingkat konsumsi energi, serta tingkat kebebasan interaksi sosial kemasyarakatan adalah rendah maka tingkat kesejahteraan masyarakat rendah pula
Pada sisi yang lain dapat dikemukakan bahwa bila tingkat kriminalitas dan pencemaran semakin meningkat maka tingkat kesejahteraan semakin menurun dari yang tertinggi sampai yang terendah. Sebaliknya bila tingkat kriminalitas dan pencemaran semakin berkurang, maka tingkat kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat semakin meningkat
Implikasi dari tingkat kesejahteraan yang dicapai oleh suatu masyarakat pada kondisi lingkungan hidup adalah bias menjadi baik atau lestari dan sebaliknya bias menjadi kurang atau tidak baik kondisinya
Bila kesejahteraan masyarakat berada pada tingkat yang cukup tinggi, maka kondisi lingkungan hidup menjadi cenderung lestari karena:
1.      Semakin tinggi tingkat kesejahteraan
Semakin tinggi tingkat kesejahteraan yang dicapai atau dialami oleh suatu masyarakat akan cendrung semakin meningkatkan kesadaran mereka akan arti penting lingkungan bagi kehidupan manusia
2.      Semakin meningkatnya kesadaran
Semakin meningkatnya kesadaran akan arti penting lingkungan hidup itu menyebabkan sikap dan perilaku masyarakat yang semakin ramah terhadap lingkungan hidup sehingga.
A.      Tidak beusaha merusak kondisi lingkungan hidup atau menyebabkan kondisi lingkungan hidup menjadi merosot
B.      Berusaha mempertahankan dan memperbaiki kondisi lingkungan hidup bilamana terjadi suatu proses penuran atau degradasi dari kualitas lingkugan hidup itu.

3.      Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat yang semakin meningkat akan arti penting lingkungan hidup itu mengakibatkan timbulnya upaya masyrakat yang relevan dalam rangka mempertahankan atau meningkatkan kelestarian lingkungan hidup yang pernah dicapai atau dirasakan keadaan yang mencerminkan kelestarian lingkungan hidup yang baik dapat digambarkan sebagai berikut :
A.      Tempat tinggal atau pemukiman tertata dengan baik menurut peruntukannya sesuai dengan perumahan yang sehat dan ideal bagi kehidupan manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu
B.      Fasilitas umum berupa taman dan hutan kota, kebun raya dan kebun binatang , tempat bermain anak-anak ,tempat rekreasi uum, fasilitas olahraga , aktifitas kesenian dan budaya , tempat pertemuan umum , dan lain sebagainya tertata dengan baik sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat
C.      Utilitas umum berupa saluran dan drainase kota, pedestarian atau jalan untuk pejalan kaki, telepon umum, kotak pos pengiriman surat untuk masyarakat ,tempat menunggu (halte) kendaraan, lampu pengatur lalu lintas, lampu penerangan jalan, tempat parkir dan lain sebagainya terbangun dan tersedia dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat

2.3 Penerapan kebijakan lingkungan yang efisieni biaya

Mengapa diperlukan sebuah kebijakan? Ini berarti ada sesuatu permasalahan yang harus diselesaikan. Seperti kebijakan penanggulangan bencana berarti terjadi suatu bencana yang harus dicarikan cara penyelesaiannya. Demikian pula dengan kebijakan lingkungan berarti ada permasalahan lingkungan yang harus ditangani. Oleh karena itu untuk membuat suatu kebijakan agar tepat sasaran, maka harus diketahui dahulu permasalahannya
             Masa yang lalu,lingkungan alam tidak dimasukkan dalam tema penting dalam pembuatan kebijakan, karena lingkungan alam dianggap jumlahnya tidak terhingga. Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan individu bahwa:
  1. adopsi pelestarian lingkungan sebagai ukuran yang mengurangi keuntungan atau menambah biaya mereka.
  2. Lingkungan alam adalah barang yang bebas, karena hak milik tidak dapat didefinisikan dengan jelas.
Saat ini sangat perlu dibuat suatu kebijakan yang berkaitan dengan masalah lingkungan karena berkaitan dengan pertimbangan moneter dan non moneter.

Kebijakan  lingkungan yang mempengaruhi pertimbangan moneter.
            Dengan adanya anggapan pada perusahaan dan individu bahwa pelestarian lingkungan merupakan beban dan merupakan suatu kegiatan yang dianggap tidak menguntungkan. Oleh karena itu harus dicari instrumen kebijakan yang dapat menyangkal pendapat tersebut. Untuk saat ini instrumen  kebijakan yang ada merupakan seperangkat insentif yang berhubungan dengan pendapatan. Perangkat insentif yang berlaku ditujukan untuk meningkatkan perkembangan ekonomi dan dalam banyak hal tentunya ini tidak konsisten dengan tujuan memulihkan atau memelihara kualitas lingkungan. Contohnya, perusahaan pertambangan mendapatkan insentif pajak yang rendah sedangkan petani mendapat subsidi sarana produksi pertanian untuk meningkatkan produksi. Namun pada kenyataan di lapangan, perusahaan penambangan akan mengeksploitasi lahan dan hutan untuk meningkatkan produksinya, sehingga ekosistem lingkungan alam menjadi rusak. 
Di sektor pertanian pemberian subsidi sarana produksi pertanian terutama subsidi pupuk yang meningkatkan pemakaian pupuk akan menimbulkan masalah degradasi tanah.. Dari contoh ini terlihat bahwa sebagian besar insentif yang berhubungan dengan pendapatan yang dirancang untuk meningkatkan pertumbuihan ekonomi secara tidak sengaja justru menimbulkan degradasi lingkungan. Untuk itu perlu dikaji kembali pertimbangan moneter yang berpengaruh pada seluruh aspek tujuan nasional, termasuk kualitas lingkungan.
            Ada beberapa kebijakan moneter yang memperhitungkan unsur lingkungan yaitu:
  1. Penataan silang.
Prinsip penataan silang sangat penting untuk kebijakan di sektor pertanian yaitu hanya petani yang dapat mempertahankan standar konservasi tanah dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam program umum bantuan pertanian yang dapat memperoleh keuntungan atau pendapatan yang lebih tinggi. Sedang untuk perusahaan, hanya perusahaan yang melakukan pemeliharaan lingkungan yaitu yang mengurangi emisi gas buang yang mendapatkan subsidi atau konsesi pajak untuk pengembangan produksinya. Ini berarti bahwa harus didefinisikan dengan jelas mengenai standar lingkungan untuk berbagai aktivitas ekonomi.

       b. Rente sumber daya alam
                        Dalam hal ini instrumen yang dapat diterapkan adalah  sistem perpajakan, terutama yang berhubungan dengan dengan pengambilam sumber-sumber alam. Para pakar ekonomi menyatakan bahwa pajak yang dikenakan pada penggalian sumber daya alam harus sebanding dengan rente ekonominya (economic rent), yang merupakan jumlah rente perbedaan (differential rent)  dan rente kelangkaan (scarcity rent). Differential rent adalah perbedaan antara harga sumber dengan marjinal dari penggalian. Scarcity rent adalah pembayaran tambahan yang harus dilakukan pada saat marginal user cost dimasukkan dalam komponen biaya. Untuk memperjelas dapat diterangkan dengan gambar di bawah ini.
       


                        Dalam gambar dijelaskan bahwa jika marginal user cost dimasukkan dalam komponen biaya, maka kita akan membayar differential rent sebesar area OPA dan scarcity rent sebesr area PP*CE pada gambar 1. Dengan memasukkan  scarcity rent ini maka akan mengurangi penggalian. Apabila akan dikenakan beban pajak yang berada pada posisi economic rent dan scarcity rent maka akan mengakibatkan perilaku produksi yang menjaga lingkungan.

  1. Pajak penalti
                              Sistem ini dibuat untuk mencegah penggunaan sumber alam sebagai convenient dumping ground for wastes. Pada Gambar 2 diterangkan bahwa sumbu horizontal menunjukkan kuantitas polusi dari kiri ke kanan dan jumlah pengendalian polusi dari kanan ke kiri. Kurva biaya biaya marjinal pengendalian pencemaran (MBP) menunjukkan sejumlah kenaikkan polusi yang juga meningkat. Biaya social marjinal karena pencemaran (MBS) menjelaskan kerusakan akakibat polusi, termasuk keuntungan dari kenikmatan atau fasilitas lingkungan yang harus dikorbankan. Dari gambar tersebut menunjukkan kerangka bahwa tingkat optimal yang bias ditolerir dari polusi adalah sebesar OQ dan pajak yang harus ditanggung perusahaan sebesar PT.Besaran pajak iniu menunjukkan bahwa perusahaan tidak akan membuat pencemaran diatas OQ. Jika dikaitkan dengan kondisi di Indonesia, meningkatnya pencemaran air dan udara menunjukkan bahwa ukuran pajak penalty belum cukup tinggi. Kenyataannya masih banyak industri yang membuang limbahnya yang termasuk dalam kategori B3 ke lautan. 






 Gambar 2 Pajak penalti terhadap pencemaran
     
Demkian juga untuk rumah tangga, banyak keluarga terutama di kota besar yang mempunyai mobil lebih dari satu yang jelas menambah polusi udara. Namun untuk kepemilikan mobil ke dua dan seterusnya tidak dikenakan pajak pinalti.

  1. Insentif untuk teknologi hemat polusi
Ada pemikiran bahwa sebaiknya pajak pinalti dikombinasikan dengan sistem insentif untuk menghasilkan teknologi yang dapat mengurangi polusi. Insentif ini dapat membalikan efek regresif yang diakibatkan oleh pajak pinalti. Misalnya, gerakan menuju pemanfaatan energi matahari sangat mengurangi emisi gas rumah kaca. Untuk Indonesia yang masih fokus pada produksi produk primer, hal ini sangat menguntungkan jika mengembangkan teknologi untuk alat pertanian dan mineral untuk diekspor. Namun kenyataan yang ada menunjukkan bahwa penggalian batu bara dari bawah tanah menyebabkan gangguan ekologi yang berarti pembakaran batu bara menyebabkan polusi udara sehingga menyebabkan emisi rumah kaca. Oleh karena penting sekali menerapkan sistem insentif yang sesuai guna untuk mengalihkan penggunaan sumber yang mengakibatkan polusi menuju kegiatan yang lebih berwawasan lingkungan. Salah satu kegiatan yang patut diberikan insentif yaitu kegiuatan daur ulang, karena akan mengurangi pemanfaatan sumber alam untuk produksi. Contohnya, untuk industri gelas, akan mengurangi penambangan pasir sebagai bahan baku, Daur ulang kertas, jelas akan mengurangi penggunaan kayu untuk bahan pulp. Oleh karena itu pertimbangan dalam kebijakan ini adalah:
    1. Harus ada penentuan antara insentif untuk produksi dengan ketaatan pada standar lingkungan
    2. Pajak atas penggalian sumber harus memasukkan rente ekonomi dan rente kelangkaan ya g ditujukan untuk masyarakat.
    3. Ukuran pajak penalti atau polusi harus cukup besar guna meyakjinkan bahwa emisi masih dalanm tingkat yang secara ekologis bias ditolerir
    4. Seperangkat insentif harus diadakan untuk menunjang kegiatan pengurangan polusi.

Sedangkan kebijakan yang mempengaruhi pertimbangan non moneter yang secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan  meliputi:

a.      Pemilikan dan hak milik
Tidak adanya atau terbatasnya kepemilikan kepemilikan sering menjadi hambatan untuk upaya pelestarian lingkungan, seperti tidak adanya pemilik dari suatu sungaiatau pantai menyebabkan banyak perusahaan dan masyarakat yang membuang limbahnya ke badan sungai atu pantai. Mengapa? Sebab seluruh badan sungai dan pantai adalah bebas akses untuk kepentingan bersama, sehingga setiap individu akan akan memaksimumkan utilitasnya sehingga menurunkan kualitas dan kuantitas sumber daya alam. Alternatif pemecahannya adalah memberikan hak kepemilikan secara kolektif kepada penggunanya dengan argumentasi bahwa apabila sumber-simber dimiliki secara kolektif maka pemiliknya akan menghindari pemanfaatan yang diskriminatif. Contoh yang nyata adalah pada pemanfaatan hutan dan lahan pertanian yang dapat berkelanjutan, sebab kepemilikannya didefinisikan secara spesifik dan jelas serta aturan-atuyran pemanfaatannya ditetapkan dengan jelas pula. Misalnya di Bali masih banyak lahan yang dikelola bersama berdasarkan awig-awig (peraturan secara tradisional) sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Namun ada juga pemberian hak kepemilikan yang tidak dapat menjaga kelesatariannya, yaitu pada pemberian hak penggunaan hutan dalam jangka waktu lama (sekitar dua puluh tahunan)/ Hal ini disebabkan adanya ketidakpastian akan keberlanjutan hak pengelolaansehingga timbul keengganan untuk melakukan upaya pelestarian.

        b. Pendidikan
                                    Sebenarnya hubungan antara pendidikan dan penggunaan praktik manajemen yang berwawasan lingkungan adalah mutlak, apalagi dalam sektor pertanian. Seperti di Amerika Serikat dan Australia, menunjukkan bahwa para petani yang menggunakan rambu-rambu konservasi tanah dan air adalah mereka ysng memiliki pendidikan. Pendidikan sebenarnya bertujuan untuk menambah pengetahuan sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah pola sikap terhadap permasalahan lingkungan. Perubahan sikap ini sangat penting baik pada Negara maju maupun pada Negara sedang berkembang. Pada Negara maju diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan standar hidupnya, sedangkan pada Negara berkembang untuk mencapai standar hidup seperti Negara maju.

c. Tekanan penduduk
                   Terdapat bukti bahwa penebangan hutan secara terus menerus dan penggunaan   lahan kritis yang semakin meningkat disebabkan oleh cepatnya laju pertumbuhan penduduk. Kebijakan pengendalian tekanan penduduk sebagai upaya untuk pelestarian lingkungan lebih relevan  diterapkan di negara dunia ke tiga dibandingkan dengan di negara maju. Banyak ahli berpendapat bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah akibat dari kemiskinan. Sehingga untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk langkah kebijakan yang harus dilaksanakan adalah mengurangi kemiskinan. Sedang langkah efektif pengurangan jumlah penduduk adalah dengan keluarga berencana, namun hal ini harus dibarengi dengan peningkatan pendidikan masyarakat. Selain itu harus pula dilakukan desentralisasi, yaitu aktivitas pergerakan tertentu menjauhi pusat kota metropolitan menuju ke daerah-daerah. Sehingga permasalahan lingkungan yang cenderung terjadi di kota besar seperti banjir, kekumuhan dan permasalahan lainnya dapat dikurangi.

 


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Menurut Sterner (2003), ada enam instrumen kebijakan untuk penanganan lingkungan dan pengelolaan sumberdaya alam. keenam instrument kebijakan dimaksud adalah: (1) pengaturan langsung, (2) izin yang dapat diperjualbelikan, (3) pajak, (4) subsidi, deposit, pembayaran polusi, (5) hak kepemilikan, instrument legal, dan kebijakan pengelolaan informasi, serta (6) perencanaan menyeluruh. Pemilihan suatu instrumen kebijakan tidak bisa dilepaskan dari konteksnya, terutama berkaitan dengan penilaian kondisi saat ini (existing condition) dan kondisi masa dating (future condition) sebagai tujuan yang ingin dicapai. Tingkat kesejahteraan masyarakat bila dikaitkan dengan factor – factor yang membentuknya daya beli (Pendapatan, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan dan masyarakat sebagainya yang diukur dengan indeks Pembangunan masyarakat (IPM) dan tingkat konsumsi energi, Tingkat kebebasan interaksi sosial kemasyarakatan yang terjadi dalam masyarakat berkolerasi dengan arah hubungan positif. Dengan adanya anggapan pada perusahaan dan individu bahwa pelestarian lingkungan merupakan beban dan merupakan suatu kegiatan yang dianggap tidak menguntungkan. Oleh karena itu harus dicari instrumen kebijakan yang dapat menyangkal pendapat tersebut. Untuk saat ini instrumen  kebijakan yang ada merupakan seperangkat insentif yang berhubungan dengan pendapatan.




Daftar pustaka

Prof. Dr. H. Effendie, S.E. 2016. Ekonomi Lingkungan. Cetakan pertama. unit penerbit dan percetakan sekolah tinggi ilmu menejemen YKPN







                                                                     
 

No comments:

Post a Comment