KLIK gambar untuk menutup Iklan

Monday, October 3, 2016

KONSEP DASAR AKUNTANSI



KONSEP DASAR AKUNTANSI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan penginterpretasian hasil proses tersebut (Suwardjono:5:1996)
Dari pengertian tersebut dapat menunjukkan bahwa akuntansi merupakan suatu seni, hal ini dimaksudkan akuntansi merupakan penegtahuan yang isi dan strukturnya disesuaikan dengan berbagai kebijaksanaan dan kebutuhan, bukan ilmu pasti. Maka dari itu penulis menguraikan tentang dasar-dasar ilmu akuntansi secara jelas agar dapat digunakan sebagai acuan pengertian dalam benak penulis pada umumnya serta pembaca pada khususnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah dan perkembangan konsep dasar akuntansi?
2. Apa sajakah konsep-konsep dasar akuntansi?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan konsep dasar akuntansi.
2. Untuk mengetahui konsep-konsep dasar akuntansi.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah dan Perkembangan Konsep Dasar Akuntansi
Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphioen Sociteyt yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah undang-undang mengenai tanam paksa dihapuskan,1870. Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha swasta Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan modalnya. Dunia usaha berkembang demikian pula kebutuhan akan akuntansi. Sistem  pembukuan yang dianut oleh para pengusaha Belanda ini adalah seperti yang diajarkan Luca Pacioli.
Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia sejak 1907, yaitu dengan dikirimnya Van Schagen, seorang anggota NIVA. Tugas pokoknya adalah menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan. Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan Akuntan Negara ( Government Accountant Dienst = GAD ) yang resmi didirikan pada 1915. Akuntan publik pertama adalah Frese&Hogeweg, yang mendirikan kantonya di Indonesia, 1918. Pada 1920 berdiri kantor akuntan H.Y.Voerens. Dalam tahun 1921 didirikan Jawatan Akuntan Pajak  (Belasting Accountant Dienst = BAD).
Di dalam negeri sendiri, pendidikan akuntan mulai di rintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti oleh fakultas-fakultas ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961). Universitas Sumatera Utara (1962), Universitas Airlangga (1962) dan Universitas Gajah Mada (1964).
Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia di Indonesia berdiri 23 Desember 1957. Organisasi ini, yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), didirikan oleh lima akuntan Indonesia. Anggotanya pada waktu itu baru sebelas orang. Dalam tahun 1978, berdiri Ikatan Akuntan Indonesia Seksi Akuntan Publik. Tahun 1986, berdiri Ikatan Akuntan Indonesia Seksi Akuntan Manajemen dan Seksi Akuntan Pendidik.
Profesi akuntansi mulai berkembang dengan pesat sejak 1967. Dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing dalam tahun itu, yang kemudian disusul dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri, 1968, merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan baru, baik yang didirikan dalam rangka ke dua undang-undang tersebut maupun yang bukan, sebagai akibat makin baiknya iklim investasi di Indonesia, telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga akuntansi. Sementara itu, di sektor Pemerintah, bertambahnya proyek-proyek pembangunan yang harus dikelola, baik melalui dana APBN maupun non APBN di satu pihak, dan makin disadarinya sistem pertanggungjawaban yang auditable dan accountable, di pihak lain, telah mendorong lajunya perkembangan profesi akuntansi. Pemerintah sangat berperan dalam mendorong perkembangan profesi ini. Diantaranya dengan membentuk Tim Koordinasi Pengembangan Akuntansi dalam tahun 1985.
2.2 Konsep-konsep Dasar Akuntansi
Konsep dasar pada umumnya merupakan abstraksi atau konseptualisasi karakteristik lingkungan tempat atau wilayah diterapkannya pelaporan keuangan. Daftar konsep dasar dari beberapa sumber:
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
IAI mengadopsi kerangka konseptual IASC sehinggga konsep dasar yanga dipilih juga mengikuti IASC. Ada dua konsep dasar (dinamakan asumsi pelandas atau underlying assumption) yang disebut secara spesifik dalam kerangka konseptual IASC. Konsep dasar tersebut adalah :
1. basis Akrual ( Accrual basis)
2. Usaha berlanjut (Going concern)
Grady
Grady mendiskripsikan konsep dasar sebagai konsep yang mendasari kualitas kebermanfaatan dan keterandalan informasi akuntansi atau sebagai keterbatasan yang melekat pada statemen keuangan.
Accounting Principles Board
Accounting Principles Board (APB) menyebut konsep dasar sebagai cirri-ciri dasar dan memuatnya dalam APB statement No.4. APB mengidentifikasi tigabelas konsep dasar yang merupakan karakteristik lingkungan diterapkannya akuntansi
Wolk, Tearney, dan Dodd
Wolk dan Teraney mendaftar empat konsep yang dianggap sebagai postulat dan beberapa konsep lain sebagai prinsip berorientasi masukan (input-oriented principles) yaitu recognition, matching, conservatism, disclosure, materiality, dan objectivity dan prinsip berorientasi keluaran (output oriented principles) yaitu comparability,consistency, dan uniformity. Keempat konsep yang dikategori sebagai postulat adalah;
      1. Usaha berlanjut (going concern)
      2. Periode waktu (Time period)
      3. Entitas akuntansi (Accounting entity)
      4. Unit moneter (Monetary unit)
Anthony, Hawkins, dan Merchant
Konsep dasar 1 sampai 5 dikategori sebagai pelandas statement posisi keuangan (neraca) sedangkan konsep dasar 6 sampai 11 dikategori sebagai pelandas statement laba rugi. (1) pengukuran dengan unit uang, (2) entitas, (3) usaha berlanjut, (4) cost, (5) aspek ganda, (6) perioda akuntansi, (7) konservatisme, (8) realisasi, (9) penandingan, (10) konsistensi, (11) materialitas.
Paton dan Littleton
Konsep-konsep dasar yang dikemukakan P&L:
Entitas bisnis atau kesatuan usaha, batas kesatuan, penghargaan sepakatan, kontinuitas usaha, kos melekat, upaya dan hasil, bukti terverifikasi dan objektif.
1.      Kesatuan Usaha (Entity Theory)
Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan dianggap sebagai suatu kesatuan atau badan usaha ekonomik yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan kedudukannya terpisah dari pemilik atau pihak lain yang menanamkan dana dalam perusahaan dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi pusat perhatian atau sudut pandang akuntansi. Jadi kesatuan usaha merupakan pusat pertanggung jelasan.
2.      Batas Kesatuan
Batas kesatuan usaha dari segi akuntansi bukanlah kesatuan yuridis atau hokum melainkan kesatuan ekonomik. Batas kesatuan ekonomik adalah kendali (control) oleh satu manajemen.
3.      Penghargaan Sepakatan
Konsep ini menyatakan bahwa jumlah rupiah/agregat harga atau penghargaan sepakatan yang terlibat dalam tiap transaksi atau kegiatan pertukaran merupakan bahan olah dasar akuntansi yang paling objektif terutama dalam mengukur sumber ekonomi yang masuk dan sumber ekonomi yang keluar. Sebagai konsekuensi, elemen-elemen atau pos-pos pelaporan keuangan diukur atas dasar penghargaan sepakatan tersebut.
4.      Kontinuitas Usaha (Going Concern)
Konsep kontinuitas usaha atau usaha berlanjut menyatakan bahwa kalau tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala, atau rencana pasti dimasa dating bahwa kesatuan usaha akan dibubarkan atau dilikuidasi maka akuntansi menganggap bahwa kesatuan usaha tersebut akan berlangsungsung terus sampai waktu yang tidak terbatas.
5.      Kos Melekat (Cost Attach)
Konsep ini menyatakan bahwa kos melekat pada objek yang direpresentasinya sehingga kos bersifat mudah bergerak dan dapat dipecah-pecah/digabungkan kembali mengikuti objek yang dilekatinya. Jadi untuk barang sebagai hasil akhir kegiatan produksi, kos terkandung adalah kos komponen yang melekat pada barang tersebut, sedangkan kos penggantian adalah price agregat yang tidak jadi diperoleh kalau barang tersebut tidak ada atau price agregat yang harus dikorbankan kalau perusahaan tidak memproduksi barang tersebut. Jadi, kos melekat merupakan konsep dasar untuk mendukung bahwa bahan olah akuntansi adalah kos yang sesungguhnya terjadi.
6.      Upaya dan Hasil (Effort and Accomplishment)
Konsep ini menyatakan bahwa biaya merupakan upaya dalam rangka memperoleh hasil berupa pendapatan. Secara konseptual, pendapatan timbul karena biaya bukan sebaliknya pendapatan menanggung biaya. Artinya, begitu kesatuan usaha melakukan kegiatan produktif maka pendapatan dapat dikatakan telah terbentuk pula walaupun belum terealisasi.
7.      Bukti Terverifikasi dan Objektif
Konsep ini menyatakan bahwa informasi keuangan akan mempunyai tingkat kebermanfaatandan tingkat keterandalan yang cukup tinggi apabila terjadinya data keuangan didukung oleh bukti-bukti yang objektif dan dapat diuji kebenarannya. Objektifitas bukti harus dievaluasi atas dasar kondidi yang melingkupi penciptaan, pengukuran dan penangkapan atau pengakuan data akuntansi. Jadi, akuntansi tidak mendasarkan diri pada objektifitas mutlak melainkan pada objektifitas relative yaitu objektifitas yang paling tinggi pada waktu transaksi terjadi dengan mempertimbangkan keadaan dan ketersediaan informasi   



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini yaitu fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia sejak 1907, yaitu dengan dikirimnya Van Schagen, seorang anggota NIVA, dengan tugas pokoknya adalah menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan. Beberapa konsep-konsep dasar akuntansi yang sering dibahas yakni konsep dari Paton dan Littleton yang terdiri dari konsep kesatuan usaha, kontimuitas usaha, penghargaan sepakatan, kos melekat, upaya dan hasil, bukti terverifikasi dan objektif.
DAFTAR PUSTAKA

 

No comments:

Post a Comment