KONSEP DASAR AKUNTANSI
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Akuntansi
adalah seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan kejadian
yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan
uang, dan penginterpretasian hasil proses tersebut (Suwardjono:5:1996)
Dari pengertian tersebut dapat
menunjukkan bahwa akuntansi merupakan suatu seni, hal ini dimaksudkan akuntansi
merupakan penegtahuan yang isi dan strukturnya disesuaikan dengan berbagai
kebijaksanaan dan kebutuhan, bukan ilmu pasti. Maka dari itu penulis
menguraikan tentang dasar-dasar ilmu akuntansi secara jelas agar dapat
digunakan sebagai acuan pengertian dalam benak penulis pada umumnya serta
pembaca pada khususnya.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah dan perkembangan konsep
dasar akuntansi?
2. Apa sajakah konsep-konsep dasar akuntansi?
1.3
Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan konsep
dasar akuntansi.
2. Untuk mengetahui konsep-konsep dasar akuntansi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah dan Perkembangan Konsep Dasar Akuntansi
Di Indonesia, akuntansi mulai
diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan
Amphioen Sociteyt yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Perkembangan akuntansi
yang mencolok baru muncul setelah undang-undang mengenai tanam paksa
dihapuskan,1870. Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha swasta
Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan modalnya. Dunia usaha
berkembang demikian pula kebutuhan akan akuntansi. Sistem pembukuan yang
dianut oleh para pengusaha Belanda ini adalah seperti yang diajarkan Luca
Pacioli.
Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai
dikenalkan di Indonesia sejak 1907, yaitu dengan dikirimnya Van Schagen,
seorang anggota NIVA. Tugas pokoknya adalah menyusun dan mengontrol pembukuan
perusahaan. Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan
Akuntan Negara ( Government Accountant Dienst = GAD ) yang resmi didirikan pada
1915. Akuntan publik pertama adalah Frese&Hogeweg, yang mendirikan kantonya
di Indonesia, 1918. Pada 1920 berdiri kantor akuntan H.Y.Voerens. Dalam tahun
1921 didirikan Jawatan Akuntan Pajak (Belasting Accountant Dienst = BAD).
Di dalam negeri sendiri, pendidikan
akuntan mulai di rintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti oleh
fakultas-fakultas ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961). Universitas
Sumatera Utara (1962), Universitas Airlangga (1962) dan Universitas Gajah Mada
(1964).
Organisasi profesi yang menghimpun
para akuntan Indonesia di Indonesia berdiri 23 Desember 1957. Organisasi ini,
yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), didirikan oleh lima akuntan
Indonesia. Anggotanya pada waktu itu baru sebelas orang. Dalam tahun 1978,
berdiri Ikatan Akuntan Indonesia Seksi Akuntan Publik. Tahun 1986, berdiri Ikatan
Akuntan Indonesia Seksi Akuntan Manajemen dan Seksi Akuntan Pendidik.
Profesi akuntansi mulai berkembang
dengan pesat sejak 1967. Dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing
dalam tahun itu, yang kemudian disusul dengan Undang-Undang Penanaman Modal
Dalam Negeri, 1968, merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi.
Tumbuhnya perusahaan-perusahaan baru, baik yang didirikan dalam rangka ke dua
undang-undang tersebut maupun yang bukan, sebagai akibat makin baiknya iklim
investasi di Indonesia, telah meningkatkan kebutuhan akan tenaga akuntansi.
Sementara itu, di sektor Pemerintah, bertambahnya proyek-proyek pembangunan
yang harus dikelola, baik melalui dana APBN maupun non APBN di satu pihak, dan
makin disadarinya sistem pertanggungjawaban yang auditable dan accountable, di
pihak lain, telah mendorong lajunya perkembangan profesi akuntansi. Pemerintah
sangat berperan dalam mendorong perkembangan profesi ini. Diantaranya dengan
membentuk Tim Koordinasi Pengembangan Akuntansi dalam tahun 1985.
2.2
Konsep-konsep Dasar Akuntansi
Konsep dasar pada umumnya merupakan abstraksi atau
konseptualisasi karakteristik lingkungan tempat atau wilayah diterapkannya pelaporan keuangan. Daftar
konsep dasar dari beberapa sumber:
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
IAI
mengadopsi kerangka konseptual IASC sehinggga konsep dasar yanga dipilih juga
mengikuti IASC. Ada dua konsep dasar (dinamakan asumsi pelandas atau underlying assumption) yang disebut
secara spesifik dalam kerangka konseptual IASC. Konsep dasar tersebut adalah :
1. basis
Akrual ( Accrual basis)
2. Usaha
berlanjut (Going concern)
Grady
Grady
mendiskripsikan konsep dasar sebagai konsep yang mendasari kualitas
kebermanfaatan dan keterandalan informasi akuntansi atau sebagai keterbatasan
yang melekat pada statemen keuangan.
Accounting Principles Board
Accounting
Principles Board (APB) menyebut konsep dasar sebagai cirri-ciri dasar dan
memuatnya dalam APB statement No.4. APB mengidentifikasi tigabelas konsep dasar
yang merupakan karakteristik lingkungan diterapkannya akuntansi
Wolk, Tearney, dan Dodd
Wolk dan
Teraney mendaftar empat konsep yang dianggap sebagai postulat dan beberapa
konsep lain sebagai prinsip berorientasi masukan (input-oriented principles) yaitu recognition, matching, conservatism, disclosure, materiality, dan
objectivity dan prinsip berorientasi keluaran (output oriented principles) yaitu comparability,consistency, dan uniformity. Keempat konsep yang
dikategori sebagai postulat adalah;
1. Usaha berlanjut (going concern)
2. Periode waktu (Time period)
3. Entitas akuntansi (Accounting entity)
4. Unit moneter (Monetary unit)
Anthony, Hawkins, dan Merchant
Konsep
dasar 1 sampai 5 dikategori sebagai pelandas statement posisi keuangan (neraca)
sedangkan konsep dasar 6 sampai 11 dikategori sebagai pelandas statement laba
rugi. (1) pengukuran dengan unit uang, (2) entitas, (3) usaha berlanjut, (4) cost,
(5) aspek ganda, (6) perioda akuntansi, (7) konservatisme, (8) realisasi, (9) penandingan,
(10) konsistensi, (11) materialitas.
Paton dan Littleton
Konsep-konsep
dasar yang dikemukakan P&L:
Entitas
bisnis atau kesatuan usaha, batas kesatuan, penghargaan sepakatan, kontinuitas
usaha, kos melekat, upaya dan hasil, bukti terverifikasi dan objektif.
1. Kesatuan
Usaha (Entity Theory)
Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan dianggap sebagai suatu
kesatuan atau badan usaha ekonomik yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya
sendiri, dan kedudukannya terpisah dari pemilik atau pihak lain yang menanamkan
dana dalam perusahaan dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi pusat perhatian
atau sudut pandang akuntansi. Jadi kesatuan usaha merupakan pusat pertanggung
jelasan.
2. Batas Kesatuan
Batas kesatuan usaha dari segi akuntansi bukanlah kesatuan yuridis
atau hokum melainkan kesatuan ekonomik. Batas kesatuan ekonomik adalah kendali
(control) oleh satu manajemen.
3. Penghargaan
Sepakatan
Konsep ini menyatakan bahwa jumlah rupiah/agregat harga atau
penghargaan sepakatan yang terlibat dalam tiap transaksi atau kegiatan
pertukaran merupakan bahan olah dasar akuntansi yang paling objektif terutama
dalam mengukur sumber ekonomi yang masuk dan sumber ekonomi yang keluar.
Sebagai konsekuensi, elemen-elemen atau pos-pos pelaporan keuangan diukur atas
dasar penghargaan sepakatan tersebut.
4. Kontinuitas
Usaha (Going Concern)
Konsep kontinuitas usaha atau usaha berlanjut menyatakan bahwa
kalau tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala, atau rencana pasti dimasa dating
bahwa kesatuan usaha akan dibubarkan atau dilikuidasi maka akuntansi menganggap
bahwa kesatuan usaha tersebut akan berlangsungsung terus sampai waktu yang
tidak terbatas.
5. Kos Melekat (Cost Attach)
Konsep
ini menyatakan bahwa kos melekat pada objek yang direpresentasinya sehingga kos
bersifat mudah bergerak dan dapat dipecah-pecah/digabungkan kembali mengikuti
objek yang dilekatinya. Jadi untuk barang sebagai hasil akhir kegiatan
produksi, kos terkandung adalah kos komponen yang melekat pada barang tersebut,
sedangkan kos penggantian adalah price agregat yang tidak jadi diperoleh kalau
barang tersebut tidak ada atau price agregat yang harus dikorbankan kalau
perusahaan tidak memproduksi barang tersebut. Jadi, kos melekat merupakan
konsep dasar untuk mendukung bahwa bahan olah akuntansi adalah kos yang
sesungguhnya terjadi.
6. Upaya dan Hasil (Effort and Accomplishment)
Konsep
ini menyatakan bahwa biaya merupakan upaya dalam rangka memperoleh hasil berupa
pendapatan. Secara konseptual, pendapatan timbul karena biaya bukan sebaliknya
pendapatan menanggung biaya. Artinya, begitu kesatuan usaha melakukan kegiatan
produktif maka pendapatan dapat dikatakan telah terbentuk pula walaupun belum
terealisasi.
7. Bukti Terverifikasi dan
Objektif
Konsep ini menyatakan
bahwa informasi keuangan akan mempunyai tingkat kebermanfaatandan tingkat
keterandalan yang cukup tinggi apabila terjadinya data keuangan didukung oleh
bukti-bukti yang objektif dan dapat diuji kebenarannya. Objektifitas bukti
harus dievaluasi atas dasar kondidi yang melingkupi penciptaan, pengukuran dan
penangkapan atau pengakuan data akuntansi. Jadi, akuntansi tidak mendasarkan diri
pada objektifitas mutlak melainkan pada objektifitas relative yaitu
objektifitas yang paling tinggi pada waktu transaksi terjadi dengan
mempertimbangkan keadaan dan ketersediaan informasi
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini yaitu fungsi auditing mulai dikenalkan di
Indonesia sejak 1907, yaitu dengan dikirimnya Van Schagen, seorang anggota
NIVA, dengan tugas pokoknya adalah menyusun dan mengontrol pembukuan
perusahaan. Beberapa konsep-konsep dasar akuntansi yang sering dibahas yakni
konsep dari Paton dan Littleton yang terdiri dari konsep kesatuan usaha,
kontimuitas usaha, penghargaan sepakatan, kos melekat, upaya dan hasil, bukti
terverifikasi dan objektif.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment