KLIK gambar untuk menutup Iklan

Wednesday, February 22, 2017

Administrasi Publik



A.    Pengertian Administrasi
Administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata “ad” yang berarti intensif, dan kata “ministrate” yang berarti melayani. Dengan demikian secara etismologis administrasi berarti melayani secara intensif.
1)      Pengertian Administrasi dalam arti sempit
Administrasi adalah sebagai tata usaha yaitu pekerjaan yang berkenan dengan pencatatan/dokumentasi, kearsipan dan lainnya. Administrasi adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
2)      Pengertian Administrasi dalam arti luas
Administrasi adalah kegiatan manusia yang kooperatif yang terdiri dari 8 unsur: Organisasi, Manajemen, Komunikasi/Tata hubungan, Informasi/Tata Usaha, Personalia/Kepegawaian, Finansia/Keuangan, Materia/Perbekalan, dan Humas (hubungan Masyarakat). Administrasi dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dapat diartikan pula, administrasi adalah serangkaian kegiatan usaha kerja sama manusia secara rasional atau efesien untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.

B.     Pengertian Negara
1)      Pengertian Negara menurut para Ahli:
a)      Prof. Farid S menyatakan bahwa negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
b)      Georg Jellinek menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu.
c)      Georg Wilhelm Friedrich Hegel menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
d)     Prof. R. Djokosoetono menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
e)      Prof. Mr. Soenarko menyatakan bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Dapat diberi arti bahwa negara merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut dan berdiri secara independen.
C.    Pengertian Administrasi Negara (Public Administration)
Administrasi negara (public administration) adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan aparatur negara/aparatur pemerintah untuk mencapai tujuan negara secara efisien. Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generic, yang mencakup semua bidang kehidupan. Administrasi negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara. Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Diantara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (perfomance) administrasi negara.
1)      Pengertian Administrasi Negara menurut para ahli:
a)      Pfiffner dan Presthus: Public administrastion is a procces concerned with carrying out public policies ( Administrasi Negara adalah suatu proses yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijaksanaan negara).
b)      Dimocks: Public Administration is the activity of the state in the exercise of its political power atau Administrasi negara adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan/wewenangan politiknya.
c)      John M. Pfiffer dan Robert V: Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
d)     Menurut Dwight Waldo: Menyatakan bahwa Administrasi negara mengandung dua pengertian yaitu:
·         Administrasi negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
·         Administrasi negara adalah suru seni tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan-urusan negara.
e)      Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo: mengatakan bahwa, Administrasi negara adalah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrasi negara.
Berdasarkan beberapa definisi menurut para ahli dapat diberi arti bahwa administrasi negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu negara untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum.
2)      Unsur-Unsur Administrasi Negara
a)      Organisasi: Kesatuan-kesatuan sosial atau pengelompokkan manusia yang dibentuk kembali secara sadar/ sengaja untuk mencapai tujuan tertentu.
b)      Manajemen: Sesuatu yang dikerjakan melalui usaha orang lain.
c)      Komunikasi/ Tata Hubungan: Penyampaian warta/ message dari satu orang kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
d)     Informasi/ Tata Usaha: Aktivitas yang berupa menghimpun, mencatat, menggandakan, mengolah mengirim, menyimpan dan semacamnya dari suatu data.
e)      Personalia/ Kepegawaian: Kegiatan yang berkenaan dengan recruitment, menematkan, mengembangkan dan memberhentikan pegawai.
f)       Finansia/ Keuangan: Kegiatan yang berkenaan dengan penerimaan, pengolahan, pengeluaran uang.
g)      Materia/ Perbekalan: Kegiatan untuk mengadakan, menyediakan, menyimpan dan mengeluarkan barang-barang dan lain-lain.
h)      Humas: Kegiatan pengenalan aktivitas administrasi kepada lingkungan sekitarnya.

D.    Pentingnya Administrasi Negara
Administrasi Negara diartikan sebagai proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum. Jadi administrasi negara adalah kunci dari suatu negara. Bila proses Administrasi Negara. Dalam proses pemerintahan suatu negara itu baik, maka bisa dipastikan kinerja aparatur negara baik dan tujuan negara bisa tercapai dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Ilmu dan teknologi yang diadaptasi oleh administrasi negara dimaksudkan semata-mata untuk memberikan kemudahan hidup dan untuk meningkatkan kualitas hidup. Dengan kata lain, administrasi negara merupakan penyelenggaraan dalam cita-cita suatu masyarakat modern. Eksistensi Administrasi Negara dalam kehidupan masyarakat modern terlihat dalam dua hal, yaitu :
  1. Dalam masyarakat modern setiap orang selalu dipengaruhi oleh keputusan dalam Administrasi negara.
  2. Tersedianya berbagai macam kontrol social terhadap penampilan Administasi Negara.
Jadi sudah jelas bahwa Administrasi Negara itu penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan yang telah ada.


E.     Pemerintahan yang Efektif
Manajemen pemerintahan yang efektif adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan secara efektif dan tepat sasaran. Manajemen pemerintahan yang efektif ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna, namun apabila dipatuhi jelas, maka dapat mengurangi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Banyak badan-badan donor internasional, seperti IMF dan Bank Dunia, mensyaratkan diberlakukannya unsur-unsur Manajemen pemerintahan yang efektif sebagai dasar bantuan dan pinjaman yang akan mereka berikan.

1)      Karakteristik dasar Manajemen pemerintahan yang Efektif

Manajemen pemerintahan yang efektif dapat dipahami dengan memberlakukan delapan karakteristik dasarnya yaitu:

a)      Partisipasi aktif
b)      Tegaknya hukum
c)      Transparansi
d)     Responsif
e)      Berorientasi akan musyawarah untuk mendapatkan mufakat
f)       Keadilan dan perlakuan yang sama untuk semua orang.
g)      Efektif dan ekonomis
h)      Dapat dipertanggungjawabkan
Berlakunya karakteristik-karakteristik diatas biasanya menjadi jaminan untuk:
a)       Meminimimalkan terjadinya korupsi
b)       Pandangan minoritas terwakili dan dipertimbangkan
c)       Pandangan dan pendapat kaum yang paling lemah didengarkan dalam pengambilan keputusan.
2)      Sasaran Manajemen Pemerintahan Yang Efektif
     Secara umum sasaran penyelenggaraan negara adalah terciptanya manajemen pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, profesional, dan bertanggungjawab, yang diwujudkan dengan sosok dan perilaku birokrasi yang efisien dan efektif serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, secara khusus sasaran yang ingin dicapai adalah:
a)        Berkurangnya secara nyata praktek korupsi di birokrasi, dan dimulai dari tataran (jajaran) pejabat yang paling atas;
b)        Terciptanya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan, profesional dan akuntabel;
c)        Terhapusnya aturan, peraturan dan praktek yang bersifat diskriminatif terhadap warga negara, kelompok, atau golongan masyarakat;
d)       Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik;
e)        Terjaminnya konsistensi seluruh peraturan pusat dan daerah, dan tidak bertentangan peraturan dan perundangan di atasnya.

3)      Upaya-Upaya/Arah Kebijakan Menciptakan  Manajemen Pemerintahan Yang Efektif
            Dalam upaya untuk mencapai sasaran pembangunan penyelenggaraan negara dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang baik, efektif, bersih dan berwibawa, maka kebijakan penyelengaraan negara diarahkan untuk:
a)        Menuntaskan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktik-praktik KKN dengan cara:
                                       i.     Penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) pada semua tingkat dan lini pemerintahan dan pada semua kegiatan;
                                     ii.     Pemberian sanksi yang seberat-beratnya bagi pelaku KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                                   iii.     Peningkatan efektivitas pengawasan aparatur negara melalui koordinasi dan sinergi pengawasan internal, eksternal dan pengawasan masyarakat;
                                   iv.     Peningkatan budaya kerja aparatur yang bermoral, profesional, produktif dan bertanggung jawab;
                                     v.     Percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil-hasil pengawasan dan pemeriksaan;
                                   vi.     Peningkatan pemberdayaan penyelenggara negara, dunia usaha dan masyarakat dalam pemberantasan KKN.
b)      Meningkatkan kualitas penyelengaraan administrasi negara melalui:
                                       i.     Penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan pemerintahan agar dapat berfungsi secara lebih memadai, efektif, dengan struktur lebih proporsional, ramping, luwes dan responsif;
                                     ii.     Peningkatan efektivitas dan efisiensi ketatalaksanaan dan prosedur pada semua tingkat dan lini pemerintahan;
                                   iii.     Penataan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat;
                                   iv.     Peningkatan kesejahteraan pegawai dan pemberlakuan sistem karier berdasarkan prestasi;
                                     v.     Optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan e-Government, dan dokumen/arsip negara dalam pengelolaan tugas dan fungsi pemerintahan.
c)      Meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dengan:
                                      i.      Peningkatan kualitas pelayanan publik terutama pelayanan dasar, pelayanan umum dan pelayanan unggulan;
                                    ii.      Peningkatan kapasitas masyarakat untuk dapat mencukupi kebutuhan dirinya, berpartisipasi dalam proses pembangunan dan mengawasi jalannya pemerintahan;
                                  iii.      Peningkatan tranparansi, partisipasi dan mutu pelayanan melalui peningkatan akses dan sebaran informasi.

4)      Kendala Manajemen Pemerintahan  Efektif
            Kendala terbesar didalam suatu penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien untuk dapat melaksanakan program kerjanya adalah hambatan dibidang administrasi, manajemen dan birokrasi. Manajemen adalah kelemahan yang paling signifikan yang membuat banyak program kerja tak berjalan dengan semestinya, dan biasanya berakhir dengan penghamburan uang, waktu dan tenaga.
            Personel-personel yang melakukan manajemen dan pengawasan tetap saja banyak yang terkena penyakit korup setelah memiliki kewenangan ditangannya. Ini bisa dilihat dari laporan BPK dan lembaga-lembaga pengawasan independen dengan tetap tingginya index korupsi di Indonesia.
            Jika hendak memperbaiki manajemen negara yaitu dengan melakukan perombakan sistem manajemen dengan sistem yang tepat, memasang mekanisme pengawasan yang efektif, dan menempatkan orang yang tepat disetiap kedudukan sesuai dengan fungsi dan tujuannya. Jika perubahan yang mendasar ini tidak dilakukan, manajemen akan merupakan hambatan yang terus menerus dan permanen.
F.   Peran Administrasi Publik Dalam Membangun Kepemerintahan Yang Efektif
Administrasi publik sebagai the work of government memiliki peran atau pengaruh yang sangat vital dalam suatu negara. Kondisi ekonomi suatu negara sangat tergantung kepada dinamika administrasi publik. Dinamika yang tidak sehat dapat dilihat dari pengaturan dan perubahan jenis departemen, penempatan menteri dan semua jajaranya dalam jabatannya, pengaturan persyaratan jabatan, mekanisme  pengangkatan/pemilihan dan pemberhentian para gubernur, bupati dan walikota, serta semua sekretaris daerah, kepala dinas, badan dan kantor pada tingkat lokal. Hal tersebut dapat dirasakan ketika kualitas para birokrat kunci atau eksekutif seperti menteri dan semua eselon yang ada di pusat atau di daerah tidak memadai, atau penggantian struktur dan fungsi birokrasi mulai dari pusat sampai daerah dilakukan secara tidak responsif.
Dinamika yang tidak sehat yang paling dirasakan adalah ketika terjadi kesalahan dalam pengaturan struktur organisasi publik, proses manajemen, dan pembuatan kebijakan publik yang kurang rasional, dan rendahnya etika dan moral birokrat. Pada negara sedang berkembang, hal tersebut masih nampak dan menjadi salah satu sumber keterbelakangan. Dengan begitu, administrasi publik dapat dikatakan merupakan medan dimana para aparat pemerintah atau eksekutif melaksanakan pekerjaan-pekerjaannya yang berkaitan dengan sektor publik khususnya penyediaan layanan bagi kepentingan publik maka peran administrasi publik sangat menentukan kesetabilan, ketahanan, dan kesejahteraan suatu negara. Selain itu, melalui administrasi publik juga dapat disaksikan atau dibuktikan apakah benar para birokrat membuktikan komitmenya kepada publik. Oleh karena itu, administrasi publik juga sangat berperan dalam menjaga kepercayaan publik.
Selanjutnya, peran administrasi publik dapat menjadi positif dalam mengawal proses demokratisasi suatu Negara agar sampai pada tujuan yang dicita-citakan. Hal ini karena administrasi publik pada dasarnya berkaitan dengan masalah bagaimana menetapkan to do the right thing dan juga to do the things right. Dengan kata lain tidak saja administrasi publik berkaitan dengan cara-cara yang efisien dalam melakukan proses demokratisasi namun juga memiliki kemampuan dalam menetapkan tujuan proses demokratisasi itu sendiri, terutama berupa bentuk penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif sebagai perwujudan dari penjaminan hak-hak konstitusional yang menjadi milik semua warga negara.
Dengan melihat administrasi publik sebagai hal yang berkaitan dengan melakukan sesuatu yang benar dan juga melakukan sesuatu dengan benar, maka kepemerintahan dapat mengarah pada kepemerintahan yang efektif yaitu dimana segala bentuk kebijkaan dan tindakan akan memberikan efek atau manfaat bagi kepentingan publik. Pemerintah akan selalu memandang kepentingan publik menjadi suatu hal yang utama karena dengan terpenuhinya kepentingan publik, maka dapat mendorong suatu negara untuk maju dan terhindar dari keterbelakangan khususnya pada negara berkembang.















Referensi:

Fitra,Ardan.2012. Upaya Menciptakan Manajemen Pemerintahan yang Efektif. http://ardanpraja.blogspot.co.id/2012/04/upaya-menciptakan-manajemen.html (diakses 17 Februari 2017)
Hassan S, dkk.2011. A Framework for E-service implementation in the developing Countries.International Journal of Customer Relationship Marketing and Manajemen Vol 2 No.1.United Kingdom: Cranfield University.
Neta,Yulia.2012.Model Tata Kelola Administrasi Pemerintahan yang Baik di Daerah Otonom Baru.Flat Justitia Jurnal Ilmu HukumVolume 6 No. 2.
NN. 2014. Peranan Administrasi Negara. http://karya-ilmiah.com/peranan-administrasi-negara/ (diakses 17 Februari 2017)
NN. 2016.Peranan Administrasi Negara.http://www.ahliartikel.com/2016/05/peranan-administrasi-negara-kali-ini.html (diakses 17 Februari 2017)
Riyanto, Rum. 2011. Peran Administrasi Publik dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia. www.lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/artikel/580-peran-administrasi-publik-dalam-reformasi-birokrasi-di-indonesia (diakses 17 Februari 2017)
Setiawan, Erfan. 2011. Peran Administrasi Publik. http://erfansetiawan.blogspot.co.id/2011/10/peran-administrasi-publik.html (diakses 17 Februari 2017)

No comments:

Post a Comment