A.
Pengertian Administrasi
Administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari
kata “ad” yang berarti intensif, dan kata “ministrate” yang berarti melayani.
Dengan demikian secara etismologis administrasi berarti melayani secara
intensif.
1)
Pengertian
Administrasi dalam arti sempit
Administrasi adalah sebagai tata
usaha yaitu pekerjaan yang berkenan dengan pencatatan/dokumentasi, kearsipan
dan lainnya. Administrasi adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat,
surat-menyurat, pembukuan ringan dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
2)
Pengertian
Administrasi dalam arti luas
Administrasi adalah kegiatan manusia
yang kooperatif yang terdiri dari 8 unsur: Organisasi, Manajemen,
Komunikasi/Tata hubungan, Informasi/Tata Usaha, Personalia/Kepegawaian,
Finansia/Keuangan, Materia/Perbekalan, dan Humas (hubungan Masyarakat). Administrasi
dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang
telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dapat diartikan pula, administrasi
adalah serangkaian kegiatan usaha kerja sama manusia secara rasional atau
efesien untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
B.
Pengertian
Negara
1)
Pengertian
Negara menurut para Ahli:
a) Prof. Farid S menyatakan bahwa negara
adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki
kedaulatan.
b) Georg Jellinek menyatakan bahwa negara
adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman
diwilayah tertentu.
c) Georg Wilhelm Friedrich Hegel
menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai
sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
d) Prof. R. Djokosoetono menyatakan
bahwa negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada
dibawah suatu pemerintahan yang sama.
e) Prof. Mr. Soenarko menyatakan bahwa negara
adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara
berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Dapat diberi arti bahwa negara merupakan suatu wilayah yang
memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut
dan berdiri secara independen.
C.
Pengertian
Administrasi Negara (Public
Administration)
Administrasi negara (public
administration) adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan aparatur negara/aparatur
pemerintah untuk mencapai tujuan negara secara efisien. Administrasi adalah
sebuah istilah yang bersifat generic, yang mencakup semua bidang kehidupan. Administrasi
negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting
kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif
serta hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik,
tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara. Terdapat hubungan
interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Diantara berbagai
unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak
mempengaruhi penampilan (perfomance) administrasi negara.
1)
Pengertian
Administrasi Negara menurut para ahli:
a) Pfiffner dan Presthus: Public
administrastion is a procces concerned with carrying out public policies (
Administrasi Negara adalah suatu proses yang berhubungan dengan pelaksanaan
kebijaksanaan negara).
b) Dimocks: Public Administration is
the activity of the state in the exercise of its political power atau Administrasi
negara adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan/wewenangan
politiknya.
c) John M. Pfiffer dan Robert V: Administrasi
Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik
yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha
sejumlah orang.
d) Menurut Dwight Waldo: Menyatakan
bahwa Administrasi negara mengandung dua pengertian yaitu:
·
Administrasi
negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai
tujuan-tujuan pemerintah.
·
Administrasi
negara adalah suru seni tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur
urusan-urusan negara.
e) Menurut Prof. Dr. Prajudi
Atmosudirjo: mengatakan bahwa, Administrasi negara adalah bantuan
penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat
menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrasi negara.
Berdasarkan beberapa definisi
menurut para ahli dapat diberi arti bahwa administrasi negara adalah segenap
proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu negara
untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan negara, guna menyelenggarakan
kepentingan umum.
2)
Unsur-Unsur
Administrasi Negara
a) Organisasi: Kesatuan-kesatuan sosial
atau pengelompokkan manusia yang dibentuk kembali secara sadar/ sengaja untuk
mencapai tujuan tertentu.
b) Manajemen: Sesuatu yang dikerjakan
melalui usaha orang lain.
c) Komunikasi/ Tata Hubungan:
Penyampaian warta/ message dari satu orang kepada orang lain untuk mencapai
tujuan tertentu.
d) Informasi/ Tata Usaha: Aktivitas
yang berupa menghimpun, mencatat, menggandakan, mengolah mengirim, menyimpan
dan semacamnya dari suatu data.
e) Personalia/ Kepegawaian: Kegiatan
yang berkenaan dengan recruitment, menematkan, mengembangkan dan memberhentikan
pegawai.
f) Finansia/ Keuangan: Kegiatan yang
berkenaan dengan penerimaan, pengolahan, pengeluaran uang.
g) Materia/ Perbekalan: Kegiatan untuk
mengadakan, menyediakan, menyimpan dan mengeluarkan barang-barang dan
lain-lain.
h) Humas: Kegiatan pengenalan aktivitas
administrasi kepada lingkungan sekitarnya.
D.
Pentingnya Administrasi Negara
Administrasi Negara diartikan sebagai proses penyelenggaraan
yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu negara, untuk mengatur dan
menjalankan kekuasaan negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum. Jadi
administrasi negara adalah kunci dari suatu negara. Bila proses Administrasi Negara.
Dalam proses pemerintahan suatu negara itu baik, maka bisa dipastikan kinerja
aparatur negara baik dan tujuan negara bisa tercapai dengan baik. Begitu pula
sebaliknya.
Ilmu dan teknologi yang diadaptasi oleh administrasi negara
dimaksudkan semata-mata untuk memberikan kemudahan hidup dan untuk meningkatkan
kualitas hidup. Dengan kata lain, administrasi negara merupakan penyelenggaraan
dalam cita-cita suatu masyarakat modern. Eksistensi Administrasi Negara dalam
kehidupan masyarakat modern terlihat dalam dua hal, yaitu :
- Dalam masyarakat modern setiap orang selalu dipengaruhi oleh keputusan dalam Administrasi negara.
- Tersedianya berbagai macam kontrol social terhadap penampilan Administasi Negara.
Jadi sudah jelas bahwa Administrasi Negara itu penting dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan yang
telah ada.
E.
Pemerintahan yang Efektif
Manajemen
pemerintahan yang efektif adalah seperangkat proses
yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan
keputusan secara efektif dan tepat sasaran. Manajemen pemerintahan yang efektif
ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi
sempurna, namun apabila dipatuhi jelas, maka dapat mengurangi penyalahgunaan
kekuasaan dan korupsi. Banyak badan-badan donor internasional,
seperti IMF dan Bank Dunia, mensyaratkan diberlakukannya
unsur-unsur Manajemen pemerintahan yang efektif sebagai dasar bantuan dan
pinjaman yang akan mereka berikan.
1) Karakteristik dasar Manajemen pemerintahan yang Efektif
Manajemen pemerintahan yang efektif dapat dipahami dengan memberlakukan delapan karakteristik dasarnya yaitu:
a)
Partisipasi aktif
b)
Tegaknya hukum
c) Transparansi
d)
Responsif
e)
Berorientasi akan musyawarah untuk
mendapatkan mufakat
f)
Keadilan dan perlakuan yang sama untuk
semua orang.
g)
Efektif dan ekonomis
h)
Dapat dipertanggungjawabkan
Berlakunya
karakteristik-karakteristik diatas biasanya menjadi jaminan untuk:
a) Meminimimalkan
terjadinya korupsi
b) Pandangan
minoritas terwakili dan dipertimbangkan
c) Pandangan
dan pendapat kaum yang paling lemah didengarkan dalam pengambilan keputusan.
2) Sasaran
Manajemen Pemerintahan Yang Efektif
Secara umum sasaran penyelenggaraan negara adalah
terciptanya manajemen pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, profesional,
dan bertanggungjawab, yang diwujudkan dengan sosok dan perilaku birokrasi yang
efisien dan efektif serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh
masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, secara khusus sasaran yang ingin
dicapai adalah:
a)
Berkurangnya
secara nyata praktek korupsi di birokrasi, dan dimulai dari tataran (jajaran)
pejabat yang paling atas;
b)
Terciptanya
sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan yang bersih, efisien,
efektif, transparan, profesional dan akuntabel;
c)
Terhapusnya
aturan, peraturan dan praktek yang bersifat diskriminatif terhadap warga
negara, kelompok, atau golongan masyarakat;
d) Meningkatnya partisipasi masyarakat
dalam pengambilan kebijakan publik;
e)
Terjaminnya
konsistensi seluruh peraturan pusat dan daerah, dan tidak bertentangan
peraturan dan perundangan di atasnya.
3) Upaya-Upaya/Arah
Kebijakan Menciptakan Manajemen Pemerintahan Yang Efektif
Dalam upaya untuk mencapai sasaran
pembangunan penyelenggaraan negara dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang
baik, efektif, bersih dan berwibawa, maka kebijakan penyelengaraan negara
diarahkan untuk:
a)
Menuntaskan
penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktik-praktik KKN
dengan cara:
i. Penerapan prinsip-prinsip tata
pemerintahan yang baik (good governance) pada semua tingkat dan lini
pemerintahan dan pada semua kegiatan;
ii. Pemberian sanksi yang
seberat-beratnya bagi pelaku KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
iii. Peningkatan efektivitas pengawasan
aparatur negara melalui koordinasi dan sinergi pengawasan internal, eksternal
dan pengawasan masyarakat;
iv. Peningkatan budaya kerja aparatur
yang bermoral, profesional, produktif dan bertanggung jawab;
v. Percepatan pelaksanaan tindak lanjut
hasil-hasil pengawasan dan pemeriksaan;
vi. Peningkatan pemberdayaan
penyelenggara negara, dunia usaha dan masyarakat dalam pemberantasan KKN.
b) Meningkatkan kualitas penyelengaraan
administrasi negara melalui:
i. Penataan kembali fungsi-fungsi
kelembagaan pemerintahan agar dapat berfungsi secara lebih memadai, efektif,
dengan struktur lebih proporsional, ramping, luwes dan responsif;
ii. Peningkatan efektivitas dan
efisiensi ketatalaksanaan dan prosedur pada semua tingkat dan lini pemerintahan;
iii. Penataan dan peningkatan kapasitas
sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan
fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat;
iv. Peningkatan kesejahteraan pegawai
dan pemberlakuan sistem karier berdasarkan prestasi;
v. Optimalisasi pengembangan dan
pemanfaatan e-Government, dan dokumen/arsip negara dalam
pengelolaan tugas dan fungsi pemerintahan.
c) Meningkatkan keberdayaan masyarakat
dalam penyelenggaraan pembangunan dengan:
i.
Peningkatan
kualitas pelayanan publik terutama pelayanan dasar, pelayanan umum dan
pelayanan unggulan;
ii.
Peningkatan
kapasitas masyarakat untuk dapat mencukupi kebutuhan dirinya, berpartisipasi
dalam proses pembangunan dan mengawasi jalannya pemerintahan;
iii.
Peningkatan
tranparansi, partisipasi dan mutu pelayanan melalui peningkatan akses dan
sebaran informasi.
4) Kendala
Manajemen Pemerintahan Efektif
Kendala terbesar didalam suatu penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan
efisien untuk dapat melaksanakan program kerjanya adalah hambatan dibidang
administrasi, manajemen dan birokrasi. Manajemen adalah kelemahan yang paling
signifikan yang membuat banyak program kerja tak berjalan dengan semestinya,
dan biasanya berakhir dengan penghamburan uang, waktu dan tenaga.
Personel-personel yang melakukan manajemen dan pengawasan tetap saja banyak
yang terkena penyakit korup setelah memiliki kewenangan ditangannya. Ini bisa
dilihat dari laporan BPK dan lembaga-lembaga pengawasan independen dengan tetap
tingginya index korupsi di Indonesia.
Jika hendak memperbaiki manajemen negara yaitu dengan melakukan perombakan
sistem manajemen dengan sistem yang tepat, memasang mekanisme pengawasan yang
efektif, dan menempatkan orang yang tepat disetiap kedudukan sesuai dengan
fungsi dan tujuannya. Jika perubahan yang mendasar ini tidak dilakukan,
manajemen akan merupakan hambatan yang terus menerus dan permanen.
F.
Peran
Administrasi Publik Dalam Membangun Kepemerintahan Yang Efektif
Administrasi publik sebagai the work of government memiliki peran atau pengaruh yang sangat
vital dalam suatu negara. Kondisi ekonomi suatu negara sangat tergantung kepada
dinamika administrasi publik. Dinamika yang tidak sehat dapat dilihat dari pengaturan dan
perubahan jenis departemen, penempatan menteri dan semua jajaranya dalam
jabatannya, pengaturan persyaratan jabatan, mekanisme
pengangkatan/pemilihan dan pemberhentian para gubernur, bupati dan walikota,
serta semua sekretaris daerah, kepala dinas, badan dan kantor pada tingkat
lokal. Hal tersebut dapat dirasakan ketika kualitas para birokrat kunci atau
eksekutif seperti menteri dan semua eselon yang ada di pusat atau di daerah
tidak memadai, atau penggantian struktur dan fungsi birokrasi mulai dari pusat
sampai daerah dilakukan secara tidak responsif.
Dinamika yang tidak sehat yang paling dirasakan adalah
ketika terjadi kesalahan dalam pengaturan struktur organisasi publik, proses manajemen, dan pembuatan kebijakan publik yang kurang
rasional, dan rendahnya etika dan moral birokrat. Pada negara sedang
berkembang, hal tersebut masih nampak dan menjadi salah satu sumber
keterbelakangan. Dengan begitu, administrasi
publik dapat dikatakan merupakan medan dimana para aparat pemerintah
atau eksekutif melaksanakan pekerjaan-pekerjaannya yang berkaitan dengan sektor publik khususnya penyediaan layanan bagi
kepentingan publik maka peran administrasi publik sangat menentukan
kesetabilan, ketahanan, dan kesejahteraan suatu negara. Selain itu, melalui administrasi publik juga dapat disaksikan
atau dibuktikan apakah benar para birokrat membuktikan komitmenya kepada publik. Oleh karena itu, administrasi publik juga sangat
berperan dalam menjaga kepercayaan
publik.
Selanjutnya, peran
administrasi publik dapat menjadi positif dalam mengawal proses demokratisasi
suatu Negara agar sampai pada tujuan yang dicita-citakan. Hal ini karena
administrasi publik pada dasarnya berkaitan dengan masalah bagaimana menetapkan
to do the right thing dan juga to do the things right. Dengan kata lain
tidak saja administrasi publik berkaitan dengan cara-cara yang efisien dalam
melakukan proses demokratisasi namun juga memiliki kemampuan dalam menetapkan
tujuan proses demokratisasi itu sendiri, terutama berupa bentuk penyelenggaraan
pelayanan publik yang efektif sebagai perwujudan dari penjaminan hak-hak
konstitusional yang menjadi milik semua warga negara.
Dengan melihat
administrasi publik sebagai hal yang berkaitan dengan melakukan sesuatu yang
benar dan juga melakukan sesuatu dengan benar, maka kepemerintahan dapat
mengarah pada kepemerintahan yang efektif yaitu dimana segala bentuk kebijkaan
dan tindakan akan memberikan efek atau manfaat bagi kepentingan publik.
Pemerintah akan selalu memandang kepentingan publik menjadi suatu hal yang
utama karena dengan terpenuhinya kepentingan publik, maka dapat mendorong suatu
negara untuk maju dan terhindar dari keterbelakangan khususnya pada negara
berkembang.
Referensi:
Fitra,Ardan.2012. Upaya Menciptakan Manajemen Pemerintahan yang Efektif. http://ardanpraja.blogspot.co.id/2012/04/upaya-menciptakan-manajemen.html
(diakses 17 Februari 2017)
Hassan S, dkk.2011. A Framework for E-service implementation in the developing Countries.International
Journal of Customer Relationship Marketing and Manajemen Vol 2 No.1.United
Kingdom: Cranfield University.
Neta,Yulia.2012.Model Tata Kelola Administrasi Pemerintahan yang Baik di Daerah Otonom
Baru.Flat Justitia Jurnal Ilmu HukumVolume 6 No. 2.
NN. 2014. Peranan Administrasi Negara. http://karya-ilmiah.com/peranan-administrasi-negara/
(diakses 17 Februari 2017)
NN. 2016.Peranan Administrasi Negara.http://www.ahliartikel.com/2016/05/peranan-administrasi-negara-kali-ini.html
(diakses 17 Februari 2017)
Riyanto, Rum. 2011. Peran Administrasi Publik dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia. www.lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/artikel/580-peran-administrasi-publik-dalam-reformasi-birokrasi-di-indonesia
(diakses 17 Februari 2017)
Setiawan, Erfan. 2011. Peran Administrasi Publik. http://erfansetiawan.blogspot.co.id/2011/10/peran-administrasi-publik.html
(diakses 17 Februari 2017)
No comments:
Post a Comment