KLIK gambar untuk menutup Iklan

Monday, May 25, 2015

ASP - Penentuan Kebutuhan Investasi Publik



Penentuan Kebutuhan Investasi Publik

Penentuan kebutuhan investasi publik berkaitan dengan jumlah anggaran yang akan ditetapkan bagi masing-masing unit organisasi. Analisis yang mendalam sebelum dilakukan investasi sangat penting dilakukan karena investasi publik berkaitan erat dengan masalah transparansi dan kewajaran anggaran.
Ada beberapa cara dalam menggolongkan usul-usul Investasi. Salah satu penggolongannya adalah:

1. Investasi penggantian
Pengeluaran untuk penggantian barang modal mengikuti pola umur manfaat barang modal. Bila umur ekonomi barang modal telah habis, maka perlu pembelian barang modal baru untuk penggantinya. Penilaian investasi publik perlu mempertimbangkan umur teknis dan umur ekonomis dari barang modal yang akan dibeli. Umur ekonomi terkait dengan perkiraan waktu efektif suatu barang modal dapat memberikan manfaat, sedangkan umur teknis terkait dengan kemampuan barang modal dalam memberikan manfaat hingga tidak mampu lagi memberikan manfaat. Jadi umur teknis suatu barang modal bisa lebih lama daripada umur ekonominya. Bila barang modal telah usang dan tidak mampu lagi memberikan manfaat, berarti umur teknis barang modal tersebut telah habis.

2. Investasi penambahan kapasitas
Investasi penambahan  barang modal perlu dilakukan bila terjadi tuntutan peningkatan cakupan pelayanan. Jumlah penambahan unit barang modal ditentukan oleh produktivitas barang modal yang ada saat ini ada.  Produktivitas barang modal diukur berdasarkan rasio antara input dengan output yang dihasilkan. Rasio ini pada dasarnya mencerminkan tingkat efisiensi barang modal yang bersangkutan. Jika suatu barang modal sudah kurang (tidak) efisien lagi, sementara terjadi kenaikan cakupan pelayanan yang harus dilakukan pemerintah, maka pemerintah harus mempertimbangkan untuk melakukan investasi penambahan kapasitas.

3. Investasi baru
Investasi dapat juga berupa investasi baru yang belum ada sebelumnya. Untuk jenis investasi baru, maka pertimbangan mengenai aspek teknis, ekonomis, sosial-budaya, dan aspek distribusi harus mendapat perhatian lebih besar.
Pengeluaran investasi untuk penggantian barang modal mengikuti pola umur manfaat barang modal. Bila umur ekonomi barang modal telah habis, maka perlu pembelian barang modal baru untuk menggantinyaJadi umur teknis suatu barang modal bisa lebih lama daripada umur ekonominya. Bila barang modal telah usang dan tidak mampu lagi memberi¬kan manfaat, berarti umur teknis barang modal tersebut telah habis.
Investasi penambahan barang modal perlu dilakukan bila terjadi tuntutan peningkat-an cakupan pelayanan. Jumlah penambahan unit barang modal ditentukan oleh produktivitas barang modal yang saat ini ada. Produktivitas barang modal diukur berdasarkan rasio antara input dengan output yang dihasilkan.
Investasi dapat juga berupa investasi baru yang belum ada sebelumnya. Untuk jenis investasi baru, maka pertimbangan mengenai aspek teknis, ekonomi, sosial-budaya, dan aspek distribusi harus mendapat perhatian lebih besar.

B.   PENGELOLAAN DANA INVESTASI PUBLIK

Latar Belakang Investasi Pemerintah
1.         Pemerintah memiliki kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara seluas-luasnya. Hal ini didasari dengan pembukaan UUD 1945 yang terdapat dalam aline IV yang berbunyi “. . . .Meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” itulah beberapa dari tujuan negara ini secara umum. Jadi, secara tidak langsung, diharapkan bahwa investasi yang dilakukan pemerintah bisa membantu mewujudkan tujuan-tujuan negara Indonesia.
2.         Karena adanya perkembangan pembangunan, pemerintah memanfaatkan sebagian pendapatan yang diterima untuk investasi. Pembangunan di Indonesia berjalan sangat cepat, hal ini disebabkan bahwa Indonesia merupakan negara berkembang. Artinya, dalam masa seperti saat ini, Indonesia sangatlah membutuhkan pembangunan, baik structural maupun fungsional. Nah, dari pembangunan tsb, tentunya ada keuntungan meskipun tidak banyak yang dapat dimanfaatkan untuk investasi. It’s work !
3.          Pemerintah berusaha untuk memperoleh keuntungan denga menanamkan investasi.Karena untuk memenuhi tujuan bernegara yang harus dipenuhi oleh pemerintah, pemerintah membutuhkan banyak dana. Dengan berinvestasi, pemerintah berharap bahwa mereka bisa dengan sigap dalam memanajemen aliran kas mereka, sehingga tujuan mulia negara bisa terealisasi dalam waktu yang cepat.

4.         Memperluas investasi langsung di bidang infrastruktur dan di bidang lainnya.Maksud dari tujuan ini adalah, pemerintah secara perlahan memberikan pengaruhnya dalam bidang infrastruktur dan bidang lainnya agar dapat memobilisasi tingkat pertumbuhan kegiatan ekonomi yang kelak akan bisa membantu percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat.
5.         Memberikan peluang kerja sama dalam berinvestasi Dengan ikutnya pemerintah sebagai investor, maka pemerintah akan juga membuat peluang kerja sama. Hal ini berperan penting dalam meningkatkan hubungan kemitraan yang baik dengan investor non-pemerintah dan diyakini akan mampu meningkatkan tingkat kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan juga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Definisi Investasi Pemerintah
Penempatan sejumlah dana dan/atau barangàMenurut PP Nomor 1 Tahun 2008  dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung untuk memperoleh manfaat ekonomi, social dan/atau manfaat lainnya.
Dari definisi tentang Investasi Pemerintah tersebut ada 2 jenis investasi yang bisa kita lihat di sana, yakni :
Ø  Investasi langsung : Penyertaan Modal Pemerintah dan Pemberian Pinjaman.
Ø  Investasi surat berharga : Pembelian saham dan pembelian obligasi. (dilakukan oleh PIP [eselon II dari Setjen]

C.  BIDANG-BIDANG INVESTASI SEKTOR PUBLIK
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Publik
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam analisis investasi publik adalah:
a.      Tingkat diskonto yang digunakan
b.      Tingkat inflasi
c.       Risiko dan ketidakpastian
d.      Capital rationing

a.    Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto merefleksikan tingkat keuntungan (rate of return) yang diperoleh dari suatu proyek dengan tingkat risiko tertentu. Jika suatu proyek tidak memberikan keuntungan yang disyaratkan (required rate of return), maka proyek tersebut harus ditolak. Penghitungan tingkat diskonto merupakan bagian yang cukup kompleks dalam analisis investasi.
Pada sektor swasta terdapat dua sumber pendanaan, yaitu pembiayaan modal (equity finance) dan pembiayaan utang (debt finance), Biaya modal total dapat dinyatakan dalam bentuk biaya modal rata-rata tertimbang dengan rumus:

K0=Ke.(E/V) + Kd.(l-T).(D/V)
Dalam hal ini:

K0 = biaya modal total
Ke = biaya modal (tingkat keuntungan yang disyaratkan atas investasi modal)
Kd = biaya utang (tingkat keuntungan yang disyaratkan atas investasi utang)
T   = Tingkat pajak
E   = Harga pasar saham
D   = harga pasar surat berharga utang
V   = E + D = nilai pasar perusahaan secara keseluruhan

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan menyatakan social discount rate sebagai suatu tingkat yang merefleksikan preferensi masyarakat terhadap manfaat saat ini atas manfaat yang akan diterima di masa yang akan datang, atau disebut social time preference rate (STPR).

b.    Inflasi
Penilaian investasi harus memperhitungkan perkiraan tingkat inflasi. Semakin tinggi tingkat inflasi, semakin rendah nilai riil keuntungan di masa depan yang diharapkan (expectedfuture returns) sehingga semakin tinggi tingkat keuntungan yang disyaratkan. Inflasi yang tinggi menyebabkan required rate of return semakin tinggi.

c.    Risiko dan Ketidakpastian
Required rate of return akan semakin tinggi jika risiko investasi naik. Ketidakpastian ekonomi dan hukum, kekacauan sosial-politik, tidak adanya jaminan keamanan, dan kebi-jakan yang tidak konsisten dapat meningkatkan risiko investasi. Faktor-faktor tersebut menyumbang risiko investasi suatu negara (country risk) yang jika sudah sangat parah dapat mengarah pada kategori default country. Terjaminnya keamanan berinvestasi, penegakan hukum dan demokrasi, terjaminnya property right dan contract right dapat menurunkari risiko investasi.

d.   Capital Rationin
Capital Rationing: keadaan ketika organisasi menghadapi masalah ketersediaan dana untuk melakukan pengeluaran investasi. Pada organisasi sektor publik, selain memperhatikan faktor-faktor di atas penilaian investasi publik juga harus memperhatikan hal-hal berikut:
v  Tingkat utang pemerintah
v  Tingkat kesempatan sosial yang dikorbankan (social opportunity cost rate)
v   Social time preference rate
Tingkat utang pemerintah adalah jumlah yang harus dibayarkan pemerintah sehu-bungan dengan perolehan sumber pembiayaan di luar pajak. Social opportunity cost rate terkait dengan pengertian bahwa proyek pemerintah harus dapat menghasilkan tingkat keuntungan (return) yang minimal sama dengan tingkat keuntungan proyek sektor swasta dengan peng-gunaan dana yang sama. Sedangkan social time preference rate merefleksikan tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh masyarakat jika menunda konsumsi saat ini untuk kepentingan konsumsi di masa depan.
Bidang investasi pemerintah yang dapat dibiayai dengan dana investasi meliputi:
1.    Pengembangan Jasa Pelayanan Umum;
Investasi pemerintah dalam rangka pengembangan jasa pelayanan umum untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi kegiatan usaha masyarakat. Investasi pemerintah tersebut antara lain meliputi:
         Layanan Transportasi;
         Layanan Jalan Tol;
         Layanan Pengairan;
         Layanan Telekomunikasi;
         Layanan Energi;
         Layanan Air Bersih;
         Layanan Limbah; Dan
         Layanan Minyak Dan Gas Bumi.

2.    Pengembangan Akses Pelayanan Pembiayaan Bagi Kegiatan Usaha Masyarakat;
Investasi pemerintah dalam rangka pengembangan akses pelayanan pembiayaan bagi kegiatan usaha masyarakat untuk meningkatkan pelayanan lembaga pembiayaan bersangkutan bagi kegiatan usaha masyarakat. Investasi pemerintah tersebut meliputi:
         Investasi Pada Lembaga Pembiayaan Bank;
         Investasi Pada Lembaga Pembiayaan Non Bank; Dan
         Koperasi
  
3.    Pengembangan Bidang Usaha BUMN/BUMD;
Investasi pemerintah dalam rangka pengembangan bidang usaha BUMN/BUMD untuk meningkatkan kinerja BUMN/ BUMD.

4.    Pengembangan Bidang Usaha Lainnya Dalam Rangka Peningkatan Manfaat Ekonomi Bagi Pemerintah
Investasi pemerintah dalam rangka pengembangan bidang usaha lainnya dilakukan untuk pembelian surat berharga yang bertujuan untuk mendapatkan manfaat ekonomi. Bidang investasi pemerintah yang dapat dibiayai dengan dana investasi , harus menghasilkan manfaat investasi yang terukur bagi pemerintah.

D.  SUMBER DANA INVESTASI
Sumber dana Investasi Pemerintah dapat berasal dari:
         Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara;
         Keuntungan Investasi Terdahulu;
         Dana/Barang Amanat Pihak Lain Yang Dikelola Oleh Badan Investasi Pemerintah; Dan/Atau
           Sumber-Sumber Lainnya Yang Sah.
Sumber dana investasi ditempatkan pada Rekening Induk Dana Investasi yang ditentukan oleh Menteri Keuangan. tata cara penyediaan, pencairan, dan pengelolaan dana dalam Rekening Induk. Dana Investasi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
E.   RUANG LINGKUP PENGELOLAAN INVESTASI SEKTOR PUBLIK (PEMERINTAH)
Dilakukan oleh Badan Investasi Pemerintah/PIP (sekarang) à1. Perencanaan, inisiatif bisa berasal dari PIP (Surat). à2. Pelaksanaan Investasi  berharga), dilakukan dengan prinsip minimalisasi sumber dana pemerintah. Dilakukan oleh PIP (kepala/direktur PIP, menyusun portofolio investasi berdasarkan persetujuan Dirjen Perben). Dilakukan berdasarkan persetujuan Menkeu c.q Komite Investasi Pemerintah Pusat, Penatausahaan dan pertanggungjawaban investasi, Pengawasan, Divestasi.

F.    ASPEK-ASPEK KELAYAKAN INVESTASI SEKTOR PUBLIK
Dalam perencanaan dan analisis investasi harus dipertimbangkan beberapa aspek yang secara bersama-sama menunjukkan keuntungan atau manfaat yang diperoleh akibat adanya suatu investasi tertentu.
1.    Aspek Teknis.
Aspek teknis merupakan bagian penting dari analisis investasi yang harus diper-timbangkan. Jika suatu usulan investasi sudah tidak layak dilihat dari aspek teknisnya, maka usulan tersebut menduduki prioritas pertama untuk ditolak.
2.      Aspek Sosial dan Budaya.
Aspek sosial budaya ini menyangkut pertim¬bangan pendistribusian pelayanan secara adil dan merata, sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Aspek sosial budaya mencakup juga aspek legal dan lingkungan.

3.      Aspek Ekonomi dan Finansial
Pertimbangan aspek ekonomi meliputi kegiatan menganalisis apakah suatu proyek yang diusulkan akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan perekonomi¬an secara keseluruhan dan apakah kontribusinya cukup besar dalam menentukan penggunaan sumber-sumber daya yang digunakan.
4.      Aspek Distribusi
Keputusan investasi merupakan keputusan yang perlu dikaitkan dengan masalah distribusi pelayanan publik secara adil dan merata. Untuk itu perlu diketahui siapa yang akan menerima manfaat atau keuntungan yang dihasilkan dari proyek investasi.

No comments:

Post a Comment