KLIK gambar untuk menutup Iklan

Thursday, May 7, 2015

Ekonomi Pembangunan - PEREKONOMIAN INDONESIA

PEREKONOMIAN INDONESIA

Di tiap negara memiliki sistem  perekonomian yang berbeda beda . Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi.
Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.

A. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
        7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
            8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

B. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Indikator geografis
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2007, IG didefinisikan sebagai suatu tanda dari produk yang dikarenakan pengaruh lingkungan geografisnya, baik itu faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari keduanya, memberikan ciri dan kualitas khusus pada produk tersebut. Sederhananya, IG adalah nama geografis dari produk yang hanya bisa diproduksi pada suatu daerah geografis tertentu.
Contoh produk IG salah satunya adalah Kopi Arabika Gayo. Nama Gayo adalah daerah geografis tempat kopi arabika tersebut diproduksi, dan karena pengaruh dari faktor lingkungan geografis daerah tersebut, maka kopi arabika yang diproduksi memiliki kekhasan yang tidak bisa ditiru oleh kopi arabika dari daerah lain.
Meskipun biji kopi arabika dibibitkan dan ditanam di daerah lain, misalnya di Jawa, kualitas kopi arabika yang dihasilkan akan berbeda. Mengapa? Karena kondisi geogarafisnya berbeda, mulai dari struktur tanah, kondisi curah hujan, temperatur, dan lain-lain berbeda dengan kondisi geografis Dataran Tinggi Gayo.

Indikator Sosial
adalah HDI (Human Development Index) dan PQLI (Physical Quality Life Index) atau indeks mutu hidup.
a. Indikator Sosial sebagai alternatif indicator pembangunan
GNP per kapita sebagai ukuran tingkat kesejahteraan mempunyai banyak kelemahan. Kelemahan umum yang sering dikemukakan adalah tingkat memasukkan produksi yang tidak melalui pasar seperti dalam perekonomian subsisten, jasa ibu rumah tangga, transaksi barang bekas, kerusakan lingkungan, dan masalah distribusi pendapatan. Akibatnya bermunculan upaya untuk memperbaiki maupun menciptakan indicator lain sebagai pelengkap ataupun alternatif dari indicator kemakmuran yang tradisional.
Daftar indicator kunci pembangunan sosial-ekonomi versi UNRISD
·     Harapan hidup
·     Persentase penduduk di daerah sebanyak 20.000 atau lebih
·     Konsumsi protein hewani per kapita per hari
·     Kombinasi tingkat pendidikan dasar dan menengah
·     Rasio pendidikan luar sekolah
·     Rata-rata jumlah orang per kamar
·     Sirkulasi surat kabar per 1000 penduduk
·     Persentase penduduk usia kerja dengan listrik, gas, air, dsb
·     Produksi pertanian per pekerja pria di sector pertanian
·     Persentase tenaga kerja pria dewasa di pertanian
·     Konsumsi listrik, kw per kapita
·     Konsumsi baja, kg per kapita
·     Konsumsi energi, ekuivalen kg batubara per kapita
·     Persentase sector manufaktur dalam GDP
·     Perdagangan luar negeri per kapita
·     Persentase penerima gaji dan upah terhadap angkatan kerja.
b. Indeks Mutu Hidup (PQLI)
Untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat, Morris D. Morris memperkenalkan Physical Quality Life Index (PQLI), yang lazim diterjemahkan sebagai indeks Mutu Hidup (IMH). PQLI merupakan indeks komposit (gabungan) dari 3 indikator yaitu :
·     Harapan hidup pada usia satu tahun
·     Angka kematian
·     Tingkat melek huruf.
Untuk masing-masing indicator, kinerja ekonomi suatu Negara dinayatakan dalam skala 1 hingga 100, di mana 1 merupakan kinerja terjelek, sedang 100 adalah kinerj terbaik.

c. Human Development Index (HDI)
Seperti halnya PQLI, HDI mencoba merangking semua Negara dalam skala 0 (sebagai tingkatan pembangunan manusia yang terendah) hingga 1 (Pembangunan manusia yang tertinggi) berdasarkan atas 3 tujuan atau produk pembangunan , yaitu :
·     Usia panjang yang diukur dengan tingkat harapan hidup
·     Pengetahuan yang diukur dengan rata-rata tertimbang dari jumlah orang dewasa yang dapat membaca (Diberi bobot dua pertiga) dan rata-rata tahun sekolah (diberi bobot sepertiga)
·     Penghasilan yang dikur dengan pendapatanper kapita riil yang telah disesuaikan, yaitu disesuaikan menurut daya beli mata uang masing-masing Negara dan asumsi menurunnya utilitas marginal penghasilan dengan cepat.

Kisaran antara nilai minimum dan maksimum untuk indicator yang tercakup sebagai komponen HDI adalah (UNSFIRS, 2000) :
·     Harapan hidup kelahiran                                 : 25 – 85 (Standar UNDP)
·     Tingkat melek huruf                                        : 0 – 100 (Standar UNDP)
·     Rata-rata lama sekolah                                    : 0 – 15 (Standar UNDP)
·     Konsumsi per kapita yang disesuaikan           : 300.000 – 732.720


Indikator Ekonomi
 adalah GNP (GNI) per kapita laju pertumbuhan ekonomi, GDP per kapita dengan purchasing power parity.
Bank dunia (2003) mengklasifikasikan Negara berdasarkan tingkatan GNI per kapitanya sebagai berikut :
a. Negara berpenghasilan rendah (Low-income economies) adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita kurang atau sama dengan US$ 745 pada tahun 2001.
b. Negara berpenghasilan menengah (Middle-income economies) adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita lebih dari US$ 745 namun kurang dari US$ 8.626 pada tahun 2001. dalam kelompok Negara berpenghasilan menengah dibagi menjadi :
·         Negara berpenghasilan menengah papan bawah (Lowe-middle-income economies) dengan GNI per kapita antara US$ 746 hingga US$ 2.975.
·         Negara berpenghasilan menengah papan atas (Upper-income economies) dengan GNI per kapita antara US$ 2.976 hingga US$ 9.205
c. Negara berpenghasilan tinggi (High-income economies) adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita US$ 9.206 atau lebih pada tahun 2001
d. Dunia (world) meliputi semua Negara di dunia, termasuk Negara-negara yang datanya langka dan dengan penduduk lebih dari 30.000 jiwa.

Namun pada umumnya, Negara sedang berkembang (NSB)memiliki karakteristik yang relative sama yaitu :
a. Tingkat kehidupan rendah dengan ciri penghasilan rendah, ketimpangan distribusi pendapatan tinggi, rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan.
b. Tingkat produktivitasnya rendah
c. Pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungannya tinggi
d. Tingkat pengangguran dan setengah mengganggunya tinggi dan cenderung meningkat.
e. Ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor produk primer demikian signifikan.
f. Dominan, tergantung, dan rentan dalam hubungan internasional.

GNP (GNI) Per Kapita dengan Purchasing Power Parity
Perbandingan antar Negara berdasarkan GNP per kapita seringkali menyesatkan. Ini disebabkan adanya pengkonversian penghasilan suatu Negara ke dalam satu mata uang yang sama (Baca : dollar AS) dengan kurs remsi. Kurs nominal ini tidak mencerminkan kemampuan relative daya beli mata uang yang berlainan, sehingga kesalahan sering muncul saat dilakukan perbandingan kinerja antar Negara. Oleh karena itu, purchasing power parity(PPP) dianjurkan sebagai alat pengkonversi GNP dalam mata uang  local ke dolar.
Secara teoritis, bila hokum harga tunggal (the law of one price) berlaku untuk segala jenis barang dan jasa, kurs PPP dapat dijumpai pada sejumlah harga. Dalam khasanah teori PPP dikenal dua versi PPP yaitu : versi absolute dan versi relative.
Gross National Income (GNI) merupakan penjumlahan dari nilai tambah semua hasil produksi nasional ditambah pajak (tidak termasuk subsidi). Sedangkan output dan tambahan penghasilan dari luar negeri tidak dimasukkan dalam penghitungan. GNI per kapita adalah pendapatan nasional bruto dibagi jumlah populasi penduduk.

No comments:

Post a Comment