PEREKONOMIAN
INDONESIA
Di tiap
negara memiliki sistem perekonomian yang
berbeda beda . Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat
ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi
liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan
tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis
Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal
menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi.
Setelah
masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan
ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
A. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem
ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah
dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi
yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi
diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang
disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi.
Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan
ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini
bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1.
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat
dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang
ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk
mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan
ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi
dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada
sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi
lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain
itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a.
Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut
ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
3)
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4)
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5)
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6)
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
7)
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8).
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b .
Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain
memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal
yang harus dihindarkan.
1)
Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling
menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa
lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2)
Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi
di luar sektor negara.
3)
Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam
bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut
ini.
a.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang
sehat.
b.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan
kualitas hidup.
c.
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh
rakyat.
B. Pelaku Utama dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem
ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan
(3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha
yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti
perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan
ekonomi kerakyatan.
Indikator
geografis
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun
2007, IG didefinisikan sebagai suatu tanda dari produk yang dikarenakan
pengaruh lingkungan geografisnya, baik itu faktor alam, faktor manusia, atau
kombinasi dari keduanya, memberikan ciri dan kualitas khusus pada produk
tersebut. Sederhananya, IG adalah nama geografis dari produk
yang hanya bisa diproduksi pada suatu daerah geografis tertentu.
Contoh produk IG salah satunya adalah Kopi
Arabika Gayo. Nama Gayo adalah daerah geografis tempat kopi arabika tersebut
diproduksi, dan karena pengaruh dari faktor lingkungan geografis daerah
tersebut, maka kopi arabika yang diproduksi memiliki kekhasan yang tidak bisa
ditiru oleh kopi arabika dari daerah lain.
Meskipun biji kopi arabika dibibitkan dan ditanam
di daerah lain, misalnya di Jawa, kualitas kopi arabika yang dihasilkan akan
berbeda. Mengapa? Karena kondisi geogarafisnya berbeda, mulai dari struktur
tanah, kondisi curah hujan, temperatur, dan lain-lain berbeda dengan kondisi
geografis Dataran Tinggi Gayo.
Indikator Sosial
adalah HDI
(Human Development Index) dan PQLI (Physical Quality Life Index) atau indeks
mutu hidup.
a. Indikator
Sosial sebagai alternatif indicator pembangunan
GNP per kapita
sebagai ukuran tingkat kesejahteraan mempunyai banyak kelemahan. Kelemahan umum
yang sering dikemukakan adalah tingkat memasukkan produksi yang tidak melalui
pasar seperti dalam perekonomian subsisten, jasa ibu rumah tangga, transaksi
barang bekas, kerusakan lingkungan, dan masalah distribusi pendapatan.
Akibatnya bermunculan upaya untuk memperbaiki maupun menciptakan indicator lain
sebagai pelengkap ataupun alternatif dari indicator kemakmuran yang
tradisional.
Daftar indicator
kunci pembangunan sosial-ekonomi versi UNRISD
· Harapan hidup
· Persentase penduduk di daerah sebanyak 20.000
atau lebih
· Konsumsi protein hewani per kapita per
hari
· Kombinasi tingkat pendidikan dasar dan
menengah
· Rasio pendidikan luar sekolah
· Rata-rata jumlah orang per kamar
· Sirkulasi surat kabar per 1000 penduduk
· Persentase penduduk usia kerja dengan
listrik, gas, air, dsb
· Produksi pertanian per pekerja pria di
sector pertanian
· Persentase tenaga kerja pria dewasa di
pertanian
· Konsumsi listrik, kw per kapita
· Konsumsi baja, kg per kapita
· Konsumsi energi, ekuivalen kg batubara per
kapita
· Persentase sector manufaktur dalam GDP
· Perdagangan luar negeri per kapita
· Persentase penerima gaji dan upah terhadap
angkatan kerja.
b. Indeks Mutu
Hidup (PQLI)
Untuk mengukur tingkat kesejahteraan
masyarakat, Morris D. Morris memperkenalkan Physical Quality Life Index (PQLI),
yang lazim diterjemahkan sebagai indeks Mutu Hidup (IMH). PQLI merupakan indeks
komposit (gabungan) dari 3 indikator yaitu :
· Harapan hidup pada usia satu tahun
· Angka kematian
· Tingkat melek huruf.
Untuk masing-masing indicator,
kinerja ekonomi suatu Negara dinayatakan dalam skala 1 hingga 100, di mana 1
merupakan kinerja terjelek, sedang 100 adalah kinerj terbaik.
c. Human Development
Index (HDI)
Seperti halnya
PQLI, HDI mencoba merangking semua Negara dalam skala 0 (sebagai tingkatan
pembangunan manusia yang terendah) hingga 1 (Pembangunan manusia yang
tertinggi) berdasarkan atas 3 tujuan atau produk pembangunan , yaitu :
·
Usia panjang yang diukur dengan
tingkat harapan hidup
·
Pengetahuan yang diukur dengan rata-rata tertimbang dari jumlah orang
dewasa yang dapat membaca (Diberi bobot dua pertiga) dan rata-rata tahun
sekolah (diberi bobot sepertiga)
·
Penghasilan yang dikur dengan pendapatanper kapita riil yang telah
disesuaikan, yaitu disesuaikan menurut daya beli mata uang masing-masing Negara
dan asumsi menurunnya utilitas marginal penghasilan dengan cepat.
Kisaran antara
nilai minimum dan maksimum untuk indicator yang tercakup sebagai komponen HDI
adalah (UNSFIRS, 2000) :
· Harapan hidup kelahiran : 25 – 85
(Standar UNDP)
· Tingkat melek huruf : 0 –
100 (Standar UNDP)
· Rata-rata lama sekolah : 0 – 15
(Standar UNDP)
· Konsumsi per kapita yang disesuaikan : 300.000 – 732.720
Indikator
Ekonomi
adalah GNP (GNI) per kapita laju pertumbuhan
ekonomi, GDP per kapita dengan purchasing power parity.
Bank dunia (2003)
mengklasifikasikan Negara berdasarkan tingkatan GNI per kapitanya sebagai
berikut :
a. Negara berpenghasilan rendah
(Low-income economies) adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita
kurang atau sama dengan US$ 745 pada tahun 2001.
b. Negara berpenghasilan menengah
(Middle-income economies) adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita
lebih dari US$ 745 namun kurang dari US$ 8.626 pada tahun 2001. dalam kelompok
Negara berpenghasilan menengah dibagi menjadi :
· Negara berpenghasilan menengah papan
bawah (Lowe-middle-income economies) dengan GNI per kapita antara US$ 746
hingga US$ 2.975.
· Negara berpenghasilan menengah papan
atas (Upper-income economies) dengan GNI per kapita antara US$ 2.976 hingga US$
9.205
c. Negara berpenghasilan tinggi
(High-income economies) adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita US$
9.206 atau lebih pada tahun 2001
d. Dunia (world) meliputi semua
Negara di dunia, termasuk Negara-negara yang datanya langka dan dengan penduduk
lebih dari 30.000 jiwa.
Namun pada umumnya, Negara sedang
berkembang (NSB)memiliki karakteristik yang relative sama yaitu :
a. Tingkat kehidupan rendah
dengan ciri penghasilan rendah, ketimpangan distribusi pendapatan tinggi,
rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan.
b. Tingkat produktivitasnya
rendah
c. Pertumbuhan penduduk dan beban
ketergantungannya tinggi
d. Tingkat pengangguran dan
setengah mengganggunya tinggi dan cenderung meningkat.
e. Ketergantungan terhadap
produksi pertanian dan ekspor produk primer demikian signifikan.
f. Dominan, tergantung, dan
rentan dalam hubungan internasional.
GNP (GNI) Per Kapita dengan
Purchasing Power Parity
Perbandingan antar Negara
berdasarkan GNP per kapita seringkali menyesatkan. Ini disebabkan adanya
pengkonversian penghasilan suatu Negara ke dalam satu mata uang yang sama (Baca
: dollar AS) dengan kurs remsi. Kurs nominal ini tidak mencerminkan kemampuan
relative daya beli mata uang yang berlainan, sehingga kesalahan sering muncul
saat dilakukan perbandingan kinerja antar Negara. Oleh karena itu, purchasing
power parity(PPP) dianjurkan sebagai alat pengkonversi GNP dalam mata uang local ke dolar.
Secara teoritis, bila hokum harga
tunggal (the law of one price) berlaku untuk segala jenis barang dan jasa, kurs
PPP dapat dijumpai pada sejumlah harga. Dalam khasanah teori PPP dikenal dua
versi PPP yaitu : versi absolute dan versi relative.
Gross National Income (GNI) merupakan
penjumlahan dari nilai tambah semua hasil produksi nasional ditambah pajak
(tidak termasuk subsidi). Sedangkan output dan tambahan penghasilan dari luar
negeri tidak dimasukkan dalam penghitungan. GNI per kapita adalah pendapatan
nasional bruto dibagi jumlah populasi penduduk.
No comments:
Post a Comment