Pengertian Etika
dan Moral
Etika merupakan
ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang
dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau
pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Dengan adanya etika
pergaulan dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya. Etika bersifat
relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.
Etika diartikan
sebagai “ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia
khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dan didasari pikiran
yang jernih dengan pertimbangan perasaan”. Etika ialah suatu cabang ilmu
filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang
mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Etika merupakan
bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai
suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak.
Menurut bahasa,
Etika diartikan sebagai: Yunani yaitu áEthos, kebiasaan atau tingkah laku;
Inggris yaitu á Ethis, tingkah laku / perilaku manusia yang baik → tindakan
yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Sedangkan
dalam konteks lain secara luas dinyatakan bahwa etika adalah aplikasi dari
proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal ini
berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep yang membimbing makhluk
hidup dalam berpikir dan bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri
atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
1. Etika
deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia
ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan
sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2. Etika
normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang
biasanya dikelompokkan menjadi :
a. Etika Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak
etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip
moral.
b.Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan.
c. Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame
manusia dalam aktivitasnya
d. Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai
pribadi.
e. Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.
3. Metaetika,
menunjukkan penggambaran tentang ucapan-ucapan moral. Metaetika bergerak dalam
tatanan yang lebih tinggi dari hanya sekadar “etis”, tetapi lebih pada tataran
filsafat analitis terhadap sejumlah fenomena moral.
Moral adalah suatu
istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat peran lain,
kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar,
salah, baik, atau buruk. Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan
satu dengan yang lainnya kita dapat mengatakan bahwa antara etika dan moral
memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia
untuk selanjutnya ditentukan posisinya baik atau buruk. Namun demikian dalam
hal etika dan moral memiliki perbedaan, dengan demikian tolak ukur yang
digunakan dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat
istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Etika dan moral
sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral
dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk sistem
nilai yang ada. Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan
mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.
Terdapat beberapa pendapat apa yang
dimaksud dengan moral:
1. Menurut
Kamus Bahasa Indonesia: Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai
akhlak-akhlak dan budi pekerti, kondisi mental yang memperngaruhi seseorang
menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2. Ensiklopedia
Pendidikan: Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari sifat-sifat,
corak-corak, maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatan
yang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah. Lawannya amoral, suatu
istilah untuk menyatakan bahwa baik-benar itu lebih daripada yang buruk/salah.
Bila dilihat
dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler. Moral keagamaan
kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orang tinggal
mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral. Moral sekuler
merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi
semata-mata. Bagi kita umat beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut
dan bukannya moral sekuler.
Karma etika
berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etika mencari
jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku
tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapat dipakai
sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan
manusia.
Dan moral
diartikan mengenai apa yang dinilainya seharusnya oleh masyarakat dan etika dapat
diartikan pula sebagai moral yang ditujukan kepada profesi. Oleh karena itu
etika profesi sebaiknya juga berbentuk normatif.
2.1.2. Norma
Umum
Norma yang
bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat
universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik
atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3 yaitu:
1. Norma
Sopan Santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku
dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket.
Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau
tata krama.
2. Norma
Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat
karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia
dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh
anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan
bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
3. Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma
moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
2.1.3. Kesadaran
Moral
Kesadaran moral merupakan kesadaran tentang suatu
kenyataan yang tidak tergantung pada siapa yang menyatakan, tetapi pada ada
tidaknya kenyataan. Oleh karna itu, kesadaran moral bersifat rasional, obyektif,
dan mutlak. Misalnya, apabila seseorang meminjam sesuatu dari orang lain, maka
peminjam wajib mengembalikan. Karena kesadaran moral bersifat rasional maka
kesadaran moral berlaku secara umum dan bersifat objektif. Artinya setiap orang
dalam situasi yang sama mempunyai kewajiban yang sama pula. Kesadaran moral
ibarat suara dalam diri sendiri, yang disebut suara batin. Suara batin merupakan
keinsyafan untuk melakukan sesuatu sebagai suatu kewajiban. Oleh karena itu
kewajiban moral mengikat batin seseorang sehingga ia bersifat mutlak.
Kewajiban moral mempunyai unsur unsur
pokok berikut:
1. Kewajiban
itu bersifat mutlak sesuai dengan hati nurani
2. Kewajiban
itu bersifat itu objektif, artinya berlaku untuk setiap orang yang berada dalam
situasi yang sama
3. Kewajiban
itu bersifat rasional, karena yang bersangkutan menyadarinya sebagai sesuatu
yang sudah semestinya demikian
2.1.4. Perkembangan
Moral Individu
Tahapan perkembangan moral adalah ukuran
dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran
moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg, (terdiri dari 3
level, masing-masing 2 tahap) yang teridentifikasi dalam perkembangan moral
seseorang untuk berhadapan dengan isu-isu moral. Tahapannya adalah sebagai
berikut:
1. Tahap prakonvesional
Pada tahap ini terdapat 2 tingkat
moralitas yaitu
a. Heteronom
Moralitas seorang
berbeda pada tingkat ini apabila suatu tindakan dilakukan bukan atas
kesadarannya sendiri , tetapi akibat adanya dorongan atau motivasi dari luar.
Misalnya mematuhi
peraturan dengan alasan untuk menghindari hukuman
b. Individualistik
Pada tingkat ini alasan
moralitas seseorang melakukan suatu tindakan yang baik atau benar untuk
memenuhi kepentingan atau kebutuhan pribadinya.
Misalnya anak anak
melakukan tindakan baik untuk mendapat pujian atau imbalan
2. Tahap konvensional
a. Konformitas
antar pribadi
Seseorang
merasa perlu menjaga tindakannya agar sesuai dengan harapan keluarga maupun
kelompok dimana ia menjadi anggota
kelompok misalnya di sekolah maupun organisasi menaati standar moral yang
berlaku
b. Konformitas
dengan sistem sosial
Moralitas
seseorang ditinjau dari loyalitasnya sebagai bagian dari sistem sosial terhadap
standar moral lingkungan masyarakat yang lebih luas , misalnya loyalitas
terhadap bangsa dan negara
3. Tahap
konvensional
a. Otonom
Pada
tingkat ini , mulai disadari bahwa orang-orang mempunyai pandangan dan opini
pribadi yang sering bertentangan dan menekankan cara cara yang adil untuk
mencapai konsensus .
Misalnya
suatu tindakan taat hukum dilakukan secara sadar demi ketertiban umum dan
perlinungan terhadap hak semua orang bukan sekedar untuk menghindari hukuman.
b. Universal
Pada
tingkat moralitas tertinggi ini suatu tindakan dilakukan dengan kesadaran
tinggi berdasarkan prinsip prinsip moral yang dipilih , karena secara logis
memang komperhesif , universal dan konsisten
2.1.5. Peran
dan Manfaat Etika
Peran dan manfaat etika yaitu :
1. Manusia
hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan
permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit
kebebasannya.
2. Norma
moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran
akan tanggung jawabnya .
Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga kita dapat hidup lebih rukun dan terciptanya
masyarakat madani.
3. Sekalipun
sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak
menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga
sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi
dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan
kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap
manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
4. Manfaat
etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil
keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana
yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
No comments:
Post a Comment