KLIK gambar untuk menutup Iklan

Thursday, May 7, 2015

Etika Bisnis - Pengertian Etika dan Moral

Pengertian Etika dan Moral

Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Dengan adanya etika pergaulan dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya. Etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.
Etika diartikan sebagai “ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan”. Etika ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak.
Menurut bahasa, Etika diartikan sebagai: Yunani yaitu áEthos, kebiasaan atau tingkah laku; Inggris yaitu á Ethis, tingkah laku / perilaku manusia yang baik → tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Sedangkan dalam konteks lain secara luas dinyatakan bahwa etika adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep yang membimbing makhluk hidup dalam berpikir dan bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
1.      Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.      Etika normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi :

a. Etika Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
b.Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan.
c. Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame manusia dalam aktivitasnya
d. Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi.
e. Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.

3.      Metaetika, menunjukkan penggambaran tentang ucapan-ucapan moral. Metaetika bergerak dalam tatanan yang lebih tinggi dari hanya sekadar “etis”, tetapi lebih pada tataran filsafat analitis terhadap sejumlah fenomena moral.

Moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atau buruk. Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan yang lainnya kita dapat mengatakan bahwa antara etika dan moral memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya ditentukan posisinya baik atau buruk. Namun demikian dalam hal etika dan moral memiliki perbedaan, dengan demikian tolak ukur yang digunakan dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di masyarakat. Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk sistem nilai yang ada. Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.
Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral:
1.      Menurut Kamus Bahasa Indonesia: Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak-akhlak dan budi pekerti, kondisi mental yang memperngaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2.      Ensiklopedia Pendidikan: Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari sifat-sifat, corak-corak, maksud-maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah. Lawannya amoral, suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik-benar itu lebih daripada yang buruk/salah.
Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler. Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orang tinggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral. Moral sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata. Bagi kita umat beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler.
Karma etika berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etika mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapat dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan manusia.
Dan moral diartikan mengenai apa yang dinilainya seharusnya oleh masyarakat dan etika dapat diartikan pula sebagai moral yang ditujukan kepada profesi. Oleh karena itu etika profesi sebaiknya juga berbentuk normatif.
2.1.2. Norma Umum
Norma yang bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3 yaitu:
1.      Norma Sopan Santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
2.      Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan  harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
3.      Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

2.1.3.      Kesadaran Moral
Kesadaran  moral merupakan kesadaran tentang suatu kenyataan yang tidak tergantung pada siapa yang menyatakan, tetapi pada ada tidaknya kenyataan. Oleh karna itu, kesadaran moral bersifat rasional, obyektif, dan mutlak. Misalnya, apabila seseorang meminjam sesuatu dari orang lain, maka peminjam wajib mengembalikan. Karena kesadaran moral bersifat rasional maka kesadaran moral berlaku secara umum dan bersifat objektif. Artinya setiap orang dalam situasi yang sama mempunyai kewajiban yang sama pula. Kesadaran moral ibarat suara dalam diri sendiri, yang disebut suara batin. Suara batin merupakan keinsyafan untuk melakukan sesuatu sebagai suatu kewajiban. Oleh karena itu kewajiban moral mengikat batin seseorang sehingga ia bersifat mutlak.
Kewajiban moral mempunyai unsur unsur pokok berikut:
1.      Kewajiban itu bersifat mutlak sesuai dengan hati nurani
2.      Kewajiban itu bersifat itu objektif, artinya berlaku untuk setiap orang yang berada dalam situasi yang sama
3.      Kewajiban itu bersifat rasional, karena yang bersangkutan menyadarinya sebagai sesuatu yang sudah semestinya demikian



2.1.4.      Perkembangan Moral Individu
Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg, (terdiri dari 3 level, masing-masing 2 tahap) yang teridentifikasi dalam perkembangan moral seseorang untuk berhadapan dengan isu-isu moral. Tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap prakonvesional
Pada tahap ini terdapat 2 tingkat moralitas yaitu
a.       Heteronom
Moralitas seorang berbeda pada tingkat ini apabila suatu tindakan dilakukan bukan atas kesadarannya sendiri , tetapi akibat adanya dorongan atau motivasi dari luar.
Misalnya mematuhi peraturan dengan alasan untuk menghindari hukuman
b.      Individualistik
Pada tingkat ini alasan moralitas seseorang melakukan suatu tindakan yang baik atau benar untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhan pribadinya.
Misalnya anak anak melakukan tindakan baik untuk mendapat pujian atau imbalan
2. Tahap konvensional
a.       Konformitas antar pribadi
Seseorang merasa perlu menjaga tindakannya agar sesuai dengan harapan keluarga maupun kelompok dimana  ia menjadi anggota kelompok misalnya di sekolah maupun organisasi menaati standar moral yang berlaku
b.      Konformitas dengan sistem sosial
Moralitas seseorang ditinjau dari loyalitasnya sebagai bagian dari sistem sosial terhadap standar moral lingkungan masyarakat yang lebih luas , misalnya loyalitas terhadap bangsa dan negara
3. Tahap  konvensional
a.       Otonom
Pada tingkat ini , mulai disadari bahwa orang-orang mempunyai pandangan dan opini pribadi yang sering bertentangan dan menekankan cara cara yang adil untuk mencapai konsensus .
Misalnya suatu tindakan taat hukum dilakukan secara sadar demi ketertiban umum dan perlinungan terhadap hak semua orang bukan sekedar untuk menghindari hukuman.
b.      Universal
Pada tingkat moralitas tertinggi ini suatu tindakan dilakukan dengan kesadaran tinggi berdasarkan prinsip prinsip moral yang dipilih , karena secara logis memang komperhesif , universal dan konsisten 

2.1.5.      Peran dan Manfaat Etika
Peran dan manfaat etika yaitu :
1.      Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
2.      Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya . Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga kita dapat hidup lebih rukun dan terciptanya masyarakat madani.
3.      Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.

4.      Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.


No comments:

Post a Comment