1. LATAR BELAKANG ALIRAN MERKANTILIS
Merkantilisme adalah
praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa dari 16 ke abad ke-18, yang
dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan
menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. Ini
adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut. Merkantilisme
termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan
moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara
historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi
untuk melakukan ekspansi kolonial. Teori merkantilis bervariasi dalam
penerapannya terkini dari satu penulis ke yang penulis lain dan telah
berkembang dari waktu ke waktu. Tarif tinggi, terutama pada barang-barang
manufaktur, merupakan fitur yang hampir universal dari kebijakan merkantilis.
Kebijakan lainnya termasuk:
1.
menciptakan
koloni di luar negeri;
2.
melarang
daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain;
3.
memonopoli
pasar dengan port pokok;
4.
melarang
ekspor emas dan perak, bahkan untuk alat pembayaran;
5.
melarang
perdagangan untuk dibawa dalam kapal asing;
6.
subsidi
ekspor;
7.
mempromosikan
manufaktur melalui penelitian atau subsidi langsung;
8.
membatasi
upah;
9.
memaksimalkan
penggunaan sumber daya dalam negeri; dan
10.
membatasi
konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.
Atau dapat
dikatakan suatu teori ekonomi yang
menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa
besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi
atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral
berharga, terutama emas
maupun komoditas
lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya
dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan
selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus
mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya,
dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import
(biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan
ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan
sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran
merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal
periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era di mana kesadaran bernegara
sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi
suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula
sistem kapitalisme
mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme
akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era
imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai
menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru
yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi
baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri
terbesar di dunia.
Istilah
"sistem dagang" digunakan oleh kritikus terkemuka, Adam Smith,[3]
tetapi "merkantilisme" telah digunakan sebelumnya oleh Mirabeau.
Sementara banyak negara menerapkan
teori ini, satu contoh adalah Perancis, ekonomi negara paling penting di Eropa pada saat
itu. Raja Louis XIV mengikuti bimbingan Jean Baptiste Colbert, umumnya
pengendalian keuangan (1662-1683). Ditetapkan bahwa negara harus memerintah di
bidang ekonomi seperti yang terjadi di diplomatik, dan bahwa kepentingan negara
seperti yang diidentifikasi oleh raja yang unggul dari pedagang dan orang lain.
Tujuan dari kebijakan ekonomi merkantilis adalah untuk membangun negara,
terutama di usia perang gencarnya, dan negara harus mencari cara untuk
memperkuat ekonomi dan melemahkan musuh asing.
2. PEMIKIRAN EKONOMI KAUM MERKANTILIS
Merkantilisme berkembang pada
abat ke-15 sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang.
Walaupun para ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu
aliran/mashab atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam
perkembangan teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara.
Berdasarkan pandangan baru kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara.
Berdasarkan pandangan baru kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
- surplus perdagangan suatu negara merupakan tanda kekayaan negara tersebut
- pemilikan logam mulia berarti pemilikan kekayaan
- dalam suatu transaksi perdagangan, akan ada pihak yang mendapat keuntungan dan ada pihak yang menderita kerugian.
Tokoh-tokoh Merkantilisme
1.
Thomas Mun
Dalam bukunya yang berjudul
“England Treasure by Foreign Trade” Thomas Mun menulis tentang manfaat
perdagangan luar negeri. Ia menjelaskan bahwa perdagangan luar negeri akan
memperkaya negara jika menghasilkan surplus dalam bentuk emas dan perak.
Keseimbangan perdagangan hanyalah perbedaan antara apa yang di ekspor dan apa
yang di impor. Ketika negara mengalami surplus perdagangan, ini berarti ekspor
lebih besar daripada impor.
Lebih lanjut Thomas Mun menjelaskan bahwa perdagangan domestik tidak dapat membuat negara lebih makmur, karena perolehan logam mulia dari seorang warga negara adalah sama dengan hilangnya logam mulia dari warga negara yang lain. Dengan meningkatkan persedian uang domestik sebagai hasil dari surplus perdagangan ternyata dapat juga memunculkan bahaya karena orang akan terpancing untuk membeli lebih banyak barang-barang mewah. Hal ini menyebabkan harga barang dalam negeri akan naik dan pada akhirnya akan mengurangi ekspor karena barang-barang yang diproduksi di dalam negeri akan terlalu mahal bila dijual di luar negeri. Konsekuensi ini bisa dihindari yaitu dengan melakukan investasi kembali. Reinvestasi ini akan menciptakan lebih banyak barang untuk diekspor.
Lebih lanjut Thomas Mun menjelaskan bahwa perdagangan domestik tidak dapat membuat negara lebih makmur, karena perolehan logam mulia dari seorang warga negara adalah sama dengan hilangnya logam mulia dari warga negara yang lain. Dengan meningkatkan persedian uang domestik sebagai hasil dari surplus perdagangan ternyata dapat juga memunculkan bahaya karena orang akan terpancing untuk membeli lebih banyak barang-barang mewah. Hal ini menyebabkan harga barang dalam negeri akan naik dan pada akhirnya akan mengurangi ekspor karena barang-barang yang diproduksi di dalam negeri akan terlalu mahal bila dijual di luar negeri. Konsekuensi ini bisa dihindari yaitu dengan melakukan investasi kembali. Reinvestasi ini akan menciptakan lebih banyak barang untuk diekspor.
Mun mengakui bahwa betapa
pentingnya investasi modal dan Ia memandang keseimbangan perdagangan merupakan
sebuah cara untuk mengumpulkan modal produktif. Untuk mendorong surplus ada
tiga langkah yang harus dijalankan :
1. Dengan Kebijakan Harga
1. Dengan Kebijakan Harga
Barang yang di ekspor haruslah
dijual dengan harga terbaik yaitu harga yang menghasilkan pendapatan dan
kekayaan yang paling banyak. Ketika negara memiliki monopoli atau mendekati
monopoli di dunia perdagangan maka barang-barangnya harus dijual dengan harga
tinggi, tetapi ketika persaingan luar negeri sangat ketat harga barang harus
ditekan serendah mungkin. Hal ini akan menghasilkan lebih banyak penjualan bagi
negara dan membantu mengalahkan pesaing. Ketika pesaing asing lenyap, harga
ditingkatkan kembali tetapi tidak sampai pada tingkat dimana pesaing tertarik
untuk kembali ke dalam pasar.
2. Meningkatkan Kualitas Produk
Pemerintah dapat membantu
meningkatkan kualitas produk dengan cara mengatur para pengusaha pabrik dan
membentuk dewan perdagangan yang akan memberikan nasehat kepada pemerintah
dalam persoalan-persoalanyang berkaitan dengan peraturan perdagangan dan
kegiatan industri. Peraturan-peraturan ini harus tegas agar negara dapat
memproduksi barang dengan kualitas yang tinggi.
3. Kebijakan Pajak Nasional
3. Kebijakan Pajak Nasional
Dalam hal kebijakan pajak,
pemerintah harus dapat menyeimbangkan kepentingan nasional dan swasta. Bea
ekspor harus lebih kecil karena bea ini akan dimasukkan dalam biaya penjualan
di luar negeri. Bea impor harus rendah untuk barang-barang yang kemudian akan
di ekspor kembali dan harus tinggi untuk barang-barang yang cenderung
dikonsumsi oleh warga sendiri.
2. Willam Petty
2. Willam Petty
Dalam bukunya “Political
Arithmetic” pada tahun 1671, Petty memberi sumbangan teori penting untuk ilmu
ekonomi. Ia adalah ahli ekonomi pertama yang menjelaskan sewa tanah berdasarkan
surplus. Untuk memahami gagasan surplus ini bayangkan ekonomi pertanian
primitif yang hanya menanam jagung. Pada saat itu jagung merupakan input proses
produksi dan sekaligus output. Sebagai input jagung jagung dipakai sebagai
benih dan dimakan oleh pekerja. Pada akhir tahun jagung akan dipanen dan
digunakan sebagai bahan pangan dan bibit untuk tahun depan.
Petty mendefinisikan surplus
sebagai selisih antara total output dari jagung (saat panen tahunan) dan input
dari jagung yang dibutuhkan untuk menghasilkan output tersebut. Menurut Petty
pemilik tanah akan cenderung menerima pembayaran sewa yang sebanding dengan
surplus surplus yang dihasilkan oleh lahan mereka. (surplus = total output –
input). Tak seorangpun akan menyewakan lahan dengan biaya sewa melebihi surplus
yang dihasilkan lahan tersebut karena penyewa akan kehilangan uang/pendapatan.
3. PENGARUH MERKANTILIS DI BERBAGAI NEGARA
1. Jepang
Jepang sebagai Negara Macan Ekonomi Asia. Ekspansi
yang dilakukan jepang selama periode awal “titik api” Perang Dunia ke II hingga
di bumi hanguskan-nya Hiroshima dan Nagasaki mencerminkan betapa prinsip
Merkantilis yang ada yaitu mencari daerah jajahan / object pemasaran produk
serta mencari bahan mentah dan rempah – rempah yang murah / Cuma-Cuma yang
jelas banyak terdapat di Bumi Asia sekaligus menjadi komoditi terlaku di Eropa
dan Amerika guna mencapai ekonomi yang stabil, kekuasaaan tak terbatas serta
kekuatan militer yang tak terkalahkan melalui kekayaan yang besar yang
didapat dengan kolonialisasi atau penjajahan sesuai cita cita yaitu “Dai
Nippon” atau “Jepang Raya”.
Setelah kekalahan besar Jepang di Perang Dunia II, system ekonomi Jepang
tidak lah degragasi walaupun dalam kondisi ricuh, korban perang dimana mana,
banyak warga kehilangan tempat tinggal nya. Sebaliknya bukan degradasi yang
terjadi melainkan evolusi perekonomian yang Merkantilis menjadi Neo-merkantilis
dengan ciri dan karakteristik yang defensive, buktinya mulai dari tahun 1960-an
Jepang mengeluarkan kebijakan – kebijakan ekonomi yang jauh bertentangan dengan
prinsip pasar bebas dan globalisasi. Pemerintah Jepang ingin sector – sector
kunci perekonomian untuk berkembang dan memberikan perlindungan, proteksi dan
subsidi kepada sector – sector tersebut dari kompetisi dengan Negara lain.
Pemerintah tetap mempertahankan hak untuk mengintervensi dan mengatur kurs mata
uang asing, dengan ini dia dapat membatasi arus investasi asing, hak untuk
mengelola akusisi teknologi asing oleh perusahaan-perusahaan domestic dan hak
untuk mempengaruhi komposisi perdagangan luar negri.Bank Ekspor Jepang dan Bank
Pembangunan Jepang di-setup sebagai mesin guna mengaliri dana kepada
perusahaan – perusahaan yang dibina oleh pemerintah.
Yang juga memiliki peran utama dan membuat Jepang
“Take Off” dari Negara berkembang menjadi Negara maju adalah ide dimana
Kementrian Industri dan perdangangan Internasional (MITI) yaitu sebuah
departemen setingkat kementrian di Jepang yang mengatur produksi dan
distribusai barang dan jasa. Badan ini mengembangkan :
1.
Rencana dan rancangan terkait struktur industry jepang,
2.
Mengendalikan perdagangan luar negeri Jepang
3.
Menjamin aliran tetap barang- barang di dalam perekonomian
Nasional
4.
Mendorong perkembangan industry di bidang manufaktur,
pertambangan dan distribusi
5.
Serta mengawasi usaha usaha untuk mendapatkan bahan
mentah dan sumberdaya energy yang dapat diandalkan
Oleh karena itu kemajuan dan kesuksesan ekonomi Jepang
merupakan langkah yang digerakkan secara terpusat dan dipantau oleh pemerintah,
serta pengalokasian sumber – sumberdaya tidak dilepaskan begitu saja kepada
Pasar bebas. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa “Macan Asia” yang
menggenggam ekonomi dunia ini tidak mengikuti ajaran ortodhoks, tetapi justru
intervensi pemerintah-lah yang menggerakkan Jepang untuk menuju kepada posisi
dimana saat ini dia capai. Perekonomian “macan” secara prinsip adalah
perekonomian berbasis konsumen, dimana ekspo merupakan mesin penggerak
ekonomi. Tepat seperti prinsip dalam merkantilisme atau kini evolusi nya yaitu
neo-merkantilisme.
2.
Indonesia
Merkantilisme dianut : Perancis,
Belanda, Jerman. Paham bertujuan mengumpulkan emas sebanyak-banyaknya
dalam kas negara.Neraca perdagangan aktif. Ciri – ciri :
1.
Etatisme
2.
Proteksionisme
3.
Monopoli Perdagangan
4.
Industri dalam negeri
5.
Mencari daerah jajahan dengan
kekayaan alam tinggi.
Pengaruh di Indonesia : Belanda yang menganut paham merkantilisme juga menerapkan paham
tersebut di negeri jajahannya termasuk di Indonesia. Revolusi industri menyebabkan perubahan besar dalam memproduksi
barang.
Tahap-tahap berlakunya kebijakan Merkantilis:
1.
Revolusi industri I : Teknik kuno,
(Kayu , batu bara) di Inggris
2.
Revolusi industri II : Teknik baru,
( listrik, bensin) Di AS, Jerman
3.
Revolusi Industri III : Biotehnik,
(atom, nuklir) Di Amerika , Uni Soviet
Akibat dari penerapan kebijakan Merkantilis:
1.
Bidang Ekonomi :Harga barang murah
dan upah buruh murah
2.
Bidang social : Urbanisasi
besar-besaran
3.
Bidang politik : Berkembang
imperialisme modern
3. Spanyol
Spanyol daerah Amerika (terutama Amerika Tengah dan
Amerika Selatan) menjadi sasaran untuk memperoleh logam mulia
sebanyak-banyaknya, sehingga Amerika mendapat julukan Eldorado (negeri emas dan
perak). Perang Salib mengakibatkan terjadinya perdagangan antara negara-negara
Eropa dengan negara-negara Timur Tengah. Namun, jalur perhubungan darat ke
India (jalur Kafilah) sangat berbahaya dan mahal. Sampai akhirnya Vasco Da Gama
dari Portugis menemukan jalur laut yang lebih murah dengan berlayar
mengelilingi Afrika.
Suatu perjalanan yang dilakukan oleh Columbus untuk mencari jalur yang
lebih pendek menuju India berhasil menemukan benua Amerika. Ekspedisi Columbus
tersebut dibiayai oleh Spanyol, sehingga membuat Spanyol menjadi negara yang
memenangkan perlombaan dalam persaingan untuk mendapatkan barang dagangan
berupa emas dan perak, juga daerah untuk memasarkan produknya.
4.
Portugis
Di Amerika, Portugis hanya memiliki daerah
Brasilia di Amerika Selatan
5.
Perancis
Peletak dasar merkantilisme di Perancis adalah Raja
Louis ke XI. Masa kejayaan merkantilisme di Perancis terjadi di bawah menteri
keuangan Jean Colbert padan masa pemerintahan Raja Louis XIV, sehingga
merkantilisme di Perancis dikenal dengan sebutan Colbertisme dengan tujuan
utama memajukan industri. Isi peraturan Colbertisme adalah:
a.
Menghapus daerah bea cukai dalam negeri sehingga
peredaran barang menjadi lebih lancar dan harganya lebih murah
b.
Dilarang mengimpor barang yang dapat dihasilkan sendiri
atau barang impor tersebut dikenakan pajak yang tinggi.
c.
Produksi dalam negeri yang diperlukan dilarang untuk di
ekspor. Namun barang dari luar negeri yang sangat diperlukan untuk
mengembangkan ekonomi diberikan keringanan atau dibebaskan dari pajak impor.
6. Inggris
Peletak dasar merkantilisme di Inggris adalah Raja Henry VII dengan jalan
meningkatkan industri topi dan meningkatkan perpajakan untuk memajukan
pelayaran/perdagangan. Dari politik merkantilisme muncul perserikatan dagang
seperti "EAST INDIAN COMPANY" atau EIC. EIC memperoleh hak istimewa
yaitu hak monopoli dagang serta hak merampas negeri di India, Kanada, dan
Amerika Utara. Merkantilisme di Inggris mengalami masa kejayaan pada masa
perdana menteri Oliver Cromwell yang mengeluarkan "ACT OF NAVIGATION"
yaitu peraturan tentang pelayaran dengan tujuan melindungi perdagangan di
Inggris dari negara-negara saingannya. Isi Act Of Navigation adalah :
a.
Barang-barang dari daerah jajahan Inggris hanya boleh
di angkut dengan kapal-kapal Inggris
b.
Barang-barang dari negara Eropa hanya boleh di angkut
dengan kapal dari Inggris.
c.
Pelayaran di pantai Inggris hanya untuk kapal Inggris
7. Jerman
Merkantilisme di Jerman dilaksanakan pada masa
pemerintahan Kaisar Frederick Wilhelm I dan di sebut "KAMERALISME"
yang artinya adalah "kas dari raja". Perekonomian digalakkan dengan
cara menarik pajak setinggi-tingginya.
8. Belanda
Merkantilisme lebih ditekankan pada monopoli daganga, misalnya:
Di Indonesia dengan nama "Verenigde Oost Indische Compagnie" atau VOC Merkantilisme berkembang ketika ekonomi eropa berada dalam masa transisi. Pusat kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh para bangsawan digantikan oleh negara nasional. Perubahan teknologi dalam hal perkapalan dan pertumbuhan pusat-pusat urban mendorong meningkatnya perdagangan internasional. Merkantilisme memusatkan perhatian pada bagaimana perdagangan ini memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.
Di Indonesia dengan nama "Verenigde Oost Indische Compagnie" atau VOC Merkantilisme berkembang ketika ekonomi eropa berada dalam masa transisi. Pusat kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh para bangsawan digantikan oleh negara nasional. Perubahan teknologi dalam hal perkapalan dan pertumbuhan pusat-pusat urban mendorong meningkatnya perdagangan internasional. Merkantilisme memusatkan perhatian pada bagaimana perdagangan ini memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.
Perubahan penting lainnya adalah penemuan pencatatan ganda dan akuntansi
modern. Accounting ini membuat aliran perdagangan masuk dan keluar tercatat
dengan jelas, memberi kontribusi pada pengawasan yang ketat terhadap
keseimbangan perdagangan. Tentu saja penemuan benua Amerika tak dapat
diabaikan. Pasar-pasar baru dan pertambangan-pertambangan baru mendorong
perdagangan internasional hingga ke tingkat yang tak dapat dibayangkan
sebelumnya. Pertambangan-pertambangan ini ini mendorong pergerakan harga dan
peningkatan dalam volume aktivitas perdagangan itu sendiri. Sebagian besar
negara-negara eropa pada abad ke-16 sampai abad ke-18 menganut sistem ekonomi
merkantilisme ini, seperti Inggris yang pada saat itu merupakan negara industri
terbesar di dunia, Prancis, Belanda, dan negara-negara lainnya.
Merkantilisme menyulut terjadinya kekerasan di eropa
antara abad ke-17 hingga abad ke-18. Karena kekayaan dunia dipandang sebagai
tetap, maka satu-satunya cara untuk meningkatkan kekayaan negara adalah dengan
mengambilnya dari negara lain. Sejumlah perang, yang paling diingat adalah
perang Anglo-Dutch dan perang Franco-Dutch , dapat dihubungkan secara langsung
dengan teori merkantilisme ini. Peperangan yang tak ada akhirnya dari periode
ini juga membuat merkantilisme dilihat sebagai komponen penting dari kesuksesan
militer. Ia juga menyulut era imperialisme, dimana negara berusaha mengumpulkan
koloni yang dapat menjadi sumber-sumber bahan mentah dan pasar-pasar eksklusif.
Selama masa merkantilis, kekuasaan eropa menyebar ke seluruh dunia. Sebagaimana
ekonomi domestik, ekspansi ini sering kali dilakukan di bawah perlindungan dan
dukungan perusahaan dengan monopoli yang dijamin pemerintah di beberapa bagian
tertentu di dunia, seperti Dutch East India Company atau Hudson’s Bay Company.
Daftar Pustaka
• http://massofa.wordpress.com/
• http://deniandra.wordpress.com/
• http://insidewinme.blogspot.com/
• http://ana-ekonomi.blogspot.com/
• http://deniandra.wordpress.com/
• http://insidewinme.blogspot.com/
• http://ana-ekonomi.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment