KLIK gambar untuk menutup Iklan

Tuesday, February 17, 2015

Pengembangan Pariwisata Alam yang Berwawasan Lingkungan

Pengembangan  Pariwisata Alam yang Berwawasan Lingkungan

Pengembangan pariwisata dengan memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam tersebut adalah sesuai dengan amanat GBHN 1993. Pembangunan kepariwisataan pada pembangunan jangka pannjang II sekarag ini akan lebih diarahkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa dengan memanfaatkan keindahan dan kekayaan alam Indonesia yang beraneka ragam. Pengembangan wisata alam selain dapat meningkatkan devisa bagi Negara juga memberikan lapangan kerja baru dan memberikan penghasilan tambahan (insentif) bagi masyarakat disekitar lokasi objek wisata tersebut. Pada umumnya golongan masyarakat ini adalah masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah karena terbatasnya sarana dan prasarana serta jenis pekerjaan yang dilakukan  (nana supriana 1997)
Kegiatan pariwisata menimbulkan dampak negative, baik terhadap objek wisata alam maupun lingkungan social budaya sekitar. Dampak negative terhadap alam biasanya terjadi karena perencanaan pengelolaan objek wisata alam yang kurang baik, misalnya perencanan yang tidak memperhatikan daya dukung liungkungan dan kurangnya kesadaran serta pendidikan masyarakat dan wisatawan terhadap kelestaraian lingkungan.
Dalam pengembangan pareiwisata alam, factor lingkungan hidup merupakan sumber daya utama yang dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menarik wisatawan, yang dalam pemanfaatannya dituntut untuk  meningkatkian kesejahteraan masyarakat sekitar objek wisata alam. Dengan demikian, factor lingkungan hidup bagi objek dan daya tarik wisata pada sumber daya alam hutan merupakan salah satu modal utama dalam pengembangan  pariwisata alam. Lebih jauh lagi pariwisata dapat dikatakan bahwa produk pariwisata alam bukanlah hanya dalam bentuk pelayanan yang diberikan oleh industry pariwistaa tetapi juga suatu lingkungan alami yang menyeluruh. Oleh karena itu tidak berlebihan juga kalau dikatakan bahwa pengemnamhan pariwisata alam dikawasan pelestarianalam, kawasan suaka alam dan kawasan hutan lain diharapkan akan mampu menjadi alternative bagi keberhasilan pembangunan nasional (nana supriatna 1997).
Penyelenggaraan pengusahaan pariwiasata alam dilaksanakan dengan memperhatikan:
1.   Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2.  Kemampuan untuk mendorong dan meningkatkan perkembangan kehidupan ekonomi social budaya
3.  Nilai-nilai agama, adat istiadat seta pandangan dan nilali nilai yang hidup dalam masyarakat
4.    Kelestarian budaya dan mutu lngkngan
5.    Keamanan dan ketertiban masyarakat

Pengaturan pengusahaan pariwisata berdasar kepada pembangunan dan pengemnbangan yang berwawasan lingkungan atau ramah terhadap lingkungan dengan ketentuan bahwa pemanfaatan hanya terbatas pada zona pemanfaatan di dalam taman nasional atau blok pemanfaatan tamana wisata alam dan tahura serta pemanfaatan terbatas pada kawasan konservasi lainnya. Pengembangan wisata  alam sebaiknya perlu mempertimbangkan aspek daya dukung lingkungan alam, binaan dan social baik dari segi potensial yang dap[at dimanfaatkan, maupun dari segi keterbatasan –keterbatasan aspek daya dukung lingkungan alam serta binaan tersebut. Proses ini merupakan suatu usaha dalam merealisasikan konsep pengembangan pariwisata alam yang berwawasan lingkungan  sebagai suatu bahan pemikiran dalam menyerasikan pembangunan pariwisata dengan konservasi sumber daya alam yang akan semakin kompleks dimasa yang akandatang.

ARTIKEL EKONOMI TERKAIT LAINNYA KLIK DISINI!!!







No comments:

Post a Comment