KLIK gambar untuk menutup Iklan

Monday, April 13, 2015

AUDITING - Jenis-Jenis Laporan Auditor

Jenis-Jenis Laporan Auditor
a.      Laporan audit bentuk baku
Laporan audit bentuk baku memuat pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) yang mengandung arti bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam hal ini yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas suatu satuan usaha sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (Jusup,57:2001) Laporan ini dirancang untuk memisahkan secara jelas antara tanggung jawab manajemen dengan auditor (Darmawan: 2012).
Unsur pokok laporan audit bentuk baku (Darmawan: 2012):
1)      Judul laporan yang berbunyi “Laporan Auditor Independen”.
2)      Pihak kepada siapa laporan audit ditujukan.
3)      Paragraf pengantar, menyangkut pernyataan yang menyangkut apa saja yang telah diaudit dan pernyataan mengenai perbedaan tanggung jawab auditor dan manajemen.
4)      Paragraf lingkup audit, menyangkut pernyataan auditor melaksanakan audit sesuai standar auditing yang telah ditetapkan dan pernyataan rencana auditor untuk melakukan audit agar tidak terjadi salah saji material. Pernyataan yang telah auditor laksanakan mengenai pemeriksaan bukti-bukti mendukung diungkapkan berdasar pengujian, penilaian prinsip akuntansi yang digunakan manajemen, penilaian penyajian laporan keuangan keseluruhan. Pernyataan yakin dari auditor bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat.
5)      Paragraf pendapat, pernyataan mengenai laporan keuangan yang disebut dalam paragraph lingkup audit disajikan secara wajar.
6)      Tanda tangan, nama, dan nomor register Negara auditor.
7)      Tanggal diselesaikannya pekerjaan audit.

Laporan audit baku diberikan dalam kondisi (Darmawan: 2012):
1)      Semua laporan sudah dimasukkan dalam laporan keuangan.
2)      Semua standar umum dan standar pekerjaan lapangan telah dilaksanakan dengan bukti yang cukup.
3)      Laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi berterima umum.

b.      Laporan audit standar
Laporan standar merupakan laporan yang paling umum dterbitkan dan berisi pendapat wajar tanpa pengecualian yang menetapkan semua asersi manajemen atas pengendalian internal wajar dalam material. Kesimpulan ini dapat diterapkan apabila auditor telah memeriksa tidak ada kelemahan material dalam pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan laporan audit ini, meliputi (Darmawan: 2012):
1)      Standar auditing sudah terpenuhi dan auditor sudah berkedudukan independen.
2)      Laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
3)      Pernyataan yang dimuat dalam laporan keuangan mudah dipahami. Tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa mengenai perkembangan perusahaan pada periode berikutnya.

c.       Laporan audit keuangan
Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang sering dilakukan oleh auditor independen karena dapat meningkatkan kepercayaan bagi pemakai laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan. Auditor melakukan audit ini atas permintaan akan jasa pengauditan oleh para pengguna laporan keuangan, hal ini tentu saja akan menciptakan pasar bagi auditor independen (Darmawan: 2012).

Para pemakai laporan keuangan meminta para auditor melakukan audit atas laporan mereka atas dasar :
1)      Adanya perbedaan kepentingan yang dapat menimbulkan konflik antara manajemen sebagai pembuat laporan keuangan dengan para pemakai laporan keuangan.
2)      Keinginan para pemakai laporan keuangan agar informasi yang ada di dalam laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum dan terbukti kewajarannya.
3)      Para pemakai laporan keuangan mengandalkan jasa auditor untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang bersangkutan apakah sudah relevan atau belum.
4)      Karena keterbasan akses, para pemakai laporan keuangan mengandalkan kemampuan auditor untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan menekan risiko informasi.

Manfaat ekonomis audit laporan keuangan :
1)      Meningkatkan kredibilitas perusahaan
2)      Meningkatkan efesiensi dan kejujuran
3)      Meningkatkan efesiensi operasional perusahaan
4)      Mendorong efesiensi pasar modal

Keterbatasan audit laporan keuangan, meliputi :
1)      Pembatasan biaya dan penarikan sampel akan membuat terbatasnya pengujian serta ketidakakuratannya data pendukung yang menjadi sampel.
2)      Keterbatasan waktu yang tidak memadai untuk auditor melakukan audit akan memberikan keraguan bagi pemakai laporan keuangan terhadap keakuratan data yang diaudit. Apabila auditor juga terlalu lama melakukan audit, maka akan mempengaruhi jumlah bukti yang diperoleh tentang peristiwa dan transaksi setelah tanggal neraca dan akan berdampak pada laporan keuangan.
Dapat terujinya data laporan keuangan dapat dilihat dari apakah bukti-bukti yang ada untuk menilai kewajaran laporan keuangan sudah sesuai dengan kenyataannya. Tahapan audit laporan keuangan (Darmawan: 2012):
1)      Auditor melakukan pertimbangan penerimaan tugas apabila auditor belum mengenal klien.
2)      Auditor membuat perencanaan audit untuk melakukan audit dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan audit.
3)      Auditor mengadakan tes uji audit untuk mengumpulkan bukti mengenai efektivitas pengendalian intern dan memberikan dasar bagi pemberian pernyataan mengenai kewajaran laporan keuangan klien.
4)      Auditor melaksanakan audit sesuai standar umum dan standar pekerjaan lapangan.
5)      Auditor melaporkan hasil auditnya berdasarkan temuan yang dia temukan.




No comments:

Post a Comment