Jenis-Jenis
Laporan Auditor
a.
Laporan audit bentuk baku
Laporan audit bentuk baku memuat
pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified
opinion) yang mengandung arti bahwa laporan keuangan menyajikan secara
wajar, dalam hal ini yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas
suatu satuan usaha sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
(Jusup,57:2001) Laporan ini dirancang untuk memisahkan secara jelas antara
tanggung jawab manajemen dengan auditor (Darmawan: 2012).
Unsur
pokok laporan audit bentuk baku (Darmawan: 2012):
1)
Judul laporan yang berbunyi “Laporan Auditor Independen”.
2)
Pihak kepada siapa laporan audit ditujukan.
3)
Paragraf pengantar, menyangkut pernyataan yang menyangkut apa saja yang telah
diaudit dan pernyataan mengenai perbedaan tanggung jawab auditor dan manajemen.
4)
Paragraf lingkup audit, menyangkut pernyataan auditor melaksanakan audit sesuai
standar auditing yang telah ditetapkan dan pernyataan rencana auditor untuk
melakukan audit agar tidak terjadi salah saji material. Pernyataan yang telah
auditor laksanakan mengenai pemeriksaan bukti-bukti mendukung diungkapkan
berdasar pengujian, penilaian prinsip akuntansi yang digunakan manajemen,
penilaian penyajian laporan keuangan keseluruhan. Pernyataan yakin dari auditor
bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar yang memadai untuk menyatakan
pendapat.
5)
Paragraf pendapat, pernyataan mengenai laporan keuangan yang disebut dalam
paragraph lingkup audit disajikan secara wajar.
6)
Tanda tangan, nama, dan nomor register Negara auditor.
7)
Tanggal diselesaikannya pekerjaan audit.
Laporan
audit baku diberikan dalam kondisi (Darmawan: 2012):
1)
Semua laporan sudah dimasukkan dalam laporan keuangan.
2)
Semua standar umum dan standar pekerjaan lapangan telah dilaksanakan dengan
bukti yang cukup.
3)
Laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi berterima
umum.
b.
Laporan audit standar
Laporan standar merupakan laporan
yang paling umum dterbitkan dan berisi pendapat wajar tanpa pengecualian yang
menetapkan semua asersi manajemen atas pengendalian internal wajar dalam
material. Kesimpulan ini dapat diterapkan apabila auditor telah memeriksa tidak
ada kelemahan material dalam pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Persyaratan
yang harus dipenuhi untuk menerbitkan laporan audit ini, meliputi (Darmawan: 2012):
1) Standar
auditing sudah terpenuhi dan auditor sudah berkedudukan independen.
2) Laporan
keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
3) Pernyataan yang
dimuat dalam laporan keuangan mudah dipahami. Tidak terdapat ketidakpastian
yang luar biasa mengenai perkembangan perusahaan pada periode berikutnya.
c.
Laporan audit keuangan
Audit laporan keuangan merupakan
jenis audit yang sering dilakukan oleh auditor independen karena dapat
meningkatkan kepercayaan bagi pemakai laporan keuangan yang dihasilkan
perusahaan. Auditor melakukan audit ini atas permintaan akan jasa pengauditan oleh
para pengguna laporan keuangan, hal ini tentu saja akan menciptakan pasar bagi
auditor independen (Darmawan: 2012).
Para pemakai laporan keuangan
meminta para auditor melakukan audit atas laporan mereka atas dasar :
1)
Adanya perbedaan kepentingan yang dapat menimbulkan konflik antara manajemen
sebagai pembuat laporan keuangan dengan para pemakai laporan keuangan.
2)
Keinginan para pemakai laporan keuangan agar informasi yang ada di dalam
laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum dan
terbukti kewajarannya.
3)
Para pemakai laporan keuangan mengandalkan jasa auditor untuk memastikan
kualitas laporan keuangan yang bersangkutan apakah sudah relevan atau belum.
4)
Karena keterbasan akses, para pemakai laporan keuangan mengandalkan kemampuan
auditor untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan menekan risiko
informasi.
Manfaat ekonomis audit laporan keuangan :
1)
Meningkatkan kredibilitas perusahaan
2)
Meningkatkan efesiensi dan kejujuran
3)
Meningkatkan efesiensi operasional perusahaan
4)
Mendorong efesiensi pasar modal
Keterbatasan audit laporan keuangan, meliputi :
1)
Pembatasan biaya dan penarikan sampel akan membuat terbatasnya pengujian serta
ketidakakuratannya data pendukung yang menjadi sampel.
2)
Keterbatasan waktu yang tidak memadai untuk auditor melakukan audit akan
memberikan keraguan bagi pemakai laporan keuangan terhadap keakuratan data yang
diaudit. Apabila auditor juga terlalu lama melakukan audit, maka akan
mempengaruhi jumlah bukti yang diperoleh tentang peristiwa dan transaksi
setelah tanggal neraca dan akan berdampak pada laporan keuangan.
Dapat terujinya data laporan keuangan dapat dilihat dari
apakah bukti-bukti yang ada untuk menilai kewajaran laporan keuangan sudah
sesuai dengan kenyataannya. Tahapan audit laporan keuangan (Darmawan: 2012):
1)
Auditor melakukan pertimbangan penerimaan tugas apabila auditor belum mengenal
klien.
2)
Auditor membuat perencanaan audit untuk melakukan audit dan mengkoordinasikan
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan audit.
3)
Auditor mengadakan tes uji audit untuk mengumpulkan bukti mengenai efektivitas
pengendalian intern dan memberikan dasar bagi pemberian pernyataan mengenai
kewajaran laporan keuangan klien.
4)
Auditor melaksanakan audit sesuai standar umum dan standar pekerjaan lapangan.
5) Auditor
melaporkan hasil auditnya berdasarkan temuan yang dia temukan.
No comments:
Post a Comment