KLIK gambar untuk menutup Iklan

Showing posts with label Unsur-Unsur Standar Pekerjaan Lapangan. Show all posts
Showing posts with label Unsur-Unsur Standar Pekerjaan Lapangan. Show all posts

Monday, April 13, 2015

AUDITING - HUBUNGAN ANTARA PENGUJIAN DAN BAHAN BUKTI

·         HUBUNGAN ANTARA PENGUJIAN DAN BAHAN BUKTI

Jenis-jenis pengujian biasanya diurutkan berdasarkan pada makin besarnya biaya yang diperlukan.
  • Prosedur analitis
  • Prosedur untuk memperoleh pemahaman atas SPI dan pengujian atas pengendalian
  • Pengujian substantif atas transaksi
  • Pengujian terinci atas saldo
Prosedur analitis merupakan prosedur yang paling murah karena relatif mudah untuk membuat perhitungan dan perbandingan. Pengujian atas pengendalian juga relatif murah karena dapat dilakukan dalam sejumlah besar pos atau unsur dalam beberapa menit.
Pengujian substantif lebih mahal karena seringkali diperlukan perhitungan kembali dan penelusuran. Pengujian terinci atas saldo paling mahal dibandingkan dengan pengujian yang lain karena dibutuhkan biaya untuk mengirim konfirmasi dan melakukan penelusuran.
Biaya untuk masing-masing bahan bukti bervariasi dalam berbagai situasi.
·         Hubungan antara Pengujian Atas Pengendalian dan Pengujian Substantif.
    Kekecualian dalam pengujian atas pengendalian hanya indikasi kemungkinan kekeliruan atau ketidakberesan yang mempengaruhi nilai rupiah L/K, sedangkan kekecualian dalam pengujian substantif adalah salah saji L/K.
Deviasi pengujian pengendalian yang cukup sering menyebabkan auditor percaya terdapat salah saji dalam rupiah yang material dalam L/K. Pengujian substantif biasanya dilakukan untuk menentukan apakah salah saji dalam rupiah terjadi secara aktual. Penyimpangan antara Pengujian atas Pengendalian dan Pengujian Substantif.
    Auditor dapat membuat keputusan saat perencanaan, apakah akan menetapkan risiko pengendalian dibawah maksimum. Jika risiko pengendalian yang ditetapkan dibawah maksimum, risiko penemuan yang direncanakan dalam model risiko audit ditingkatkan sehingga pengujian substantif yang direncanakan dapat dikurangi.

·         MERANCANG PROGRAM AUDIT
  1. Pengujian Atas Transaksi
Mencakup bagian penjelasan yang mendokumentasikan pemahaman yang diperoleh mengenai SPI dengan memasukkan gambaran prosedur yang akan dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman atas SPI dan rencana tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan.
Prosedur audit pengujian atas transaksi akan mencakup pengujian atas pengendalian dan pengujian substantif atas transaksi dan bervariasi tergantung pada rencana risiko pengendalian yang ditetapkan.
Diperlukan empat langkah dalam mengurangi tingkat risiko yang ditetapkan
  • terapkan tujuan pengendalian intern rinci kepada kelompok transaksi yang diuji.
  • Identifikasi kebijakan dan prosedur pengendalian spesifik yang akan mengurangi risiko pengendalian untuk masing-masing tujuan pengendalian intern.
  • Untuk masing-masing kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang mana pengurangan risiko pengendalian dihubungkan, kembangkan pengujian atas pengendalian yang pantas
  • Bagi jenis kekeliruan dan ketidakberesan sehubungan dengan tiap pengendalian intern, rancang pengujian substantif atas transaksi yang tepat.
2.      Prosedur Analitis
Dilakukan pada tiga tahap audit yang berbeda:
  • Tahap perencanaan, untuk menentukan bahan bukti lain yang diperlukan untuk memenuhi risiko audit yang diinginkan
  • Pelaksanaan audit, bersama-sama dengan pengujian atas transaksi dan pengujian atas saldo
  • Menjelang penyelesaian akhir audit sebagai pengujian kelayakan akhir.
3.Pengujian Terinci Atas Saldo
Langkah-langkah dalam perancangan pengujian terinci atas saldo adalah:
  1. Tentukan materialitas dan tetapkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaan
  2. Tetapkan risiko pengendalian
  3. Rancang dan perkirakan hasil pengujian atas transaksi dan prosedur analitis
  4. Rancang pengujian terinci atas saldo untuk memenuhi tujuan spesifik audit
Kesulitan yang dihadapi auditor dalam merancang pengujian terinci atas saldo adalah kebutuhan untuk memperkirakan hasil dari pengujian atas transaksi dan prosedur analitis sebelum pengujian tersebut dilaksanakan.
Hubungan Tujuan Audit antara Transaksi dengan Saldo
Tujuan Audit Transaksi 
Tujuan Audit Saldo  
Sifat Dari Hubungan 
- Keabsahan
- Otorisasi
- Kelengkapan
- Penilaian
- Klasifikasi
- Saat Pelaksanaan
- Posting dan Pengikhtisaran
- Keabsahan atau Kelengkapan
- Kepemilikan
- Kelengkapan atau Keabsahan
- Penilaian
- Klasifikasi
- Pisah Batas
- Akurasi Mekanis
Pengungkapan
Hak dan Kewajiban
Penyajian dan Pengungkapan 
- Langsung
- Tidak langsung
- Langsung
- Sebagian
- Sebagian
- Langsung
- Langsung
- Tidak ada
- Tidak ada
- Tidak ada 

·         IKHTISAR PROSES AUDIT
TAHAP I    : PERENCANAAN DAN PERANCANGAN PENDEKATAN AUDIT
Perencanaan awal, mendapatkan informasi mengenai latar belakang, mendapatkan informasi tentang kewajiban hukum klien, menentukan materialitas dan menetapkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaan, memahami struktur pengendalian intern dan menetapkan risiko pengendalian, mengembangkan rencana dan program audit menyeluruh.
TAHAP II    : PENGUJIAN ATAS PENGENDALIAN DAN TRANSAKSI
Merencanakan untuk mengurangi tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan, melakukan pengujian pengendalian, melakukan pengujian substantif atas transaksi, menetapkan kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan.
TAHAP III    : MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS DAN PENGUJIAN TERINCI ATAS SALDO
Melakukan prosedur analitis, melakukan pengujian pos-pos kunci, melakukan pengujian saldo tambahan
 TAHAP IV    : PENYELESAIAN AUDIT

AUDITING - STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN

STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN

  1. 1.      Arti Pentingnya Struktur Pengendalian Intern
Arti pentingnya struktur pengendalian intern (SPI) bagi manajemen dan auditor independen sudah lama diakui dalam profesi akuntasi, dan pengakuan tersbut semakin meluas dengan alasan :
  • Semakin luas lingkup dan ukuran perusahaan mengakibatkan di dalam banyak hal manajemen tidak dapat melakukan pengendalian secara langsung atau secara pribadi terhadap jalannya operasi perusahaan. Manajemen hanya harus mempercayai berbagai laporan dan hasil analisis mengenai keefektifan operasinya. Sedangkan tanggung jawab yang utama untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan dan untuk mencegah kesalahan-kesalahan dan ketidakberesan terletak di tangan manajemen.
  • Pengecekan dan review yang melekat pada system pengendalian intern yang baik akan dapat melindungi dari kelemahan manusia dan mengurangi kemungkinan kekeliruan dan penyimpangan yang akan terjadi.
  • Di lain pihak, adalah tidak praktis bagi auditor untuk melakukan pengauditan secara menyeluruh atau secara detail untuk hamper semua transaksi perusahaan di dalam waktu dan biaya yang terbatas.
Oleh karena itu bagi manajemen mempertahankan terus adanya struktur pengendalian intern (SPI) termasuk struktur pelaporan yang baik adalah sangat diperlukan agar dapat melepaskan, menyerahkan atau mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya dengan tepat.
Untuk Artikel yang Lebih lengkap Klik Disini
  1. 2.      Pengertian Struktur Pengendalian Intern
Pengertian Struktur Pengendalian Intern menurut Mulyadi adalah  “Pengendalian Intern meliputi struktur organisasi metode dan prosedur yang dikoordinasikan dan diterapkan dalam perusahaan dengan tujuan untuk mengamankan harta milik perusahaan, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansinya, mendorong efisiensi, dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan menurut Bodnar and Hopwood, Struktur Pengendalian Intern adalah “kebijakan dan prosedur untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan perusahaan dapat dicapai.”
Secara umum, Pengendalian Intern merupakan bagian dari masing-masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu.
Sedangkan Sistem Pengendalian Intern merupakan kumpulan dari pengendalian intern yang terintegrasi, berhubungan dan saling mendukung satu dengan yang lainnya.
Di lingkungan perusahaan, pengendalian intern didifinisikan sebagai suatu proses yang diberlakukan oleh pimpinan (dewan direksi) dan management secara keseluruhan, dirancang untuk memberi suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan yang secara umum dibagi kedalam tiga kategori, yaitu :
a)      Keefektifan dan efisiensi operasional perusahaan
b)      Pelaporan Keuangan yang handal
c)      Kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang diberlakukan
Suatu pengendalian intern bisa dikatakan efektif apabila ketiga kategori tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai, yaitu dengan kondisi :
Untuk Artikel yang Lebih lengkap Klik Disini
  1. Direksi dan manajemen mendapat pemahan akan arah pencapain tujuan perusahaan, dengan, meliputi pencapaian tujuan atau target perusahaan, termasuk juga kinerja, tingkat profitabilitas, dan keamanan sumberdaya (asset) perusahaan.
  2. Laporan Kuangan yang dipublikasikan adalah handal dan dapat dipercaya, yang meliputi laporan segmen maupun interim.
  3. Prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sudah ditaati dan dipatuhi dengan semestinya.
  1. 3.    Unsur   Struktur Pengendalian Intern
Sruktur pengendalian intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :
(1)     Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajemen di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
Kunci lingkungan pengendalian adalah:
  • Integritas dan Etika
  • Komitmen terhadap Kompetensi
  • Struktur Organisasi
  • Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab
  • Praktik dan Kebijakan Sumber Daya Manusia yang Baik
(2)     Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
Langkah-langkah dalam penaksiran risiko adalah sebagai berikut:
  • Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi risiko
  • Menaksir risiko yang berpengaruh cukup signifikan
  • Menentukan tindakan yang dilakukan untuk me-manage risiko
(3)     Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan.
Aktivitas pengendalian meliputi:
  • Pemisahan fungsi/tugas/wewenang yang cukup
  • Otorisasi traksaksi dan aktivitas lainnya yang sesuai
  • Pendokumentasiaan dan pencatatan yang cukup
  • Pengendalian secara fisik terhadap aset dan catatan
  • Evaluasi secara independen atas kinerja
  • Pengendalian terhadap pemrosesan informasi
  • Pembatasan akses terhadap sumberdaya dan catatan
(4)     Informasi dan Komunikasi
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.
(5)   Pengawasan
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi, hal ini meliputi :
  • Mengevaluasi temuan-temuan, reviu, rekomendasi audit secara tepat.
  • Menentukan tindakan yang tepat untuk menanggapi temuan dan rekomendasi dari audit dan reviu.
  • Menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan tindakan yang digunakan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang menjadi perhatian manajemen.
Kelima komponen ini terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan kinerja sistem yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas opersional perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke dalam infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling esensial dari perusahaan (organisasi).

  1. 4.      Pemahaman Struktur Pengendalian Intern
Langkah pertaman dalam metodologi untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan, yang kedua adalah memperoleh pemahaman SPI untuk perencanaan audit. Untuk tujuan perencanaan audit, pemahaman yang harus diperoleh meliputi:
  1. Perencanaan (design) kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan masing-masing elemen struktur pengendalian
  2. Penerapan dalam operasi atau kegiatan perusahaan sehari-hari.
Pemahaman struktur pengendalian intern akan digunakan oleh auditor untuk :
  1. Identifikasi type atau jenis salah saji yang potensial
  2. Mempertimbangkan factor-faktor yang mempengaruhi resiko salah saji yang material
  3. Merancang pengujian subtantif
Prosedur pemahaman pengendalian intern dalam arti penilaian secara kritis terhadap kelemahan dan kebaikan struktur pengendalian intern yang berlaku dapat dibagi menjadi beberapa tahap sebagai berikut :
1)      Melakukan review pendahuluan atau memahami pengendalian intern yang diterapkan manajemen, serta menentukan potensi dapat dipercayanya pengendalian intern tersebut
2)      Mendokomentasi hasil pemahaman
3)      Melakukan pengamatan transaksi secara sepintas
4)      Identifikasi dapat tidaknya pengendalian tersebut diandalkan atau dipercaya
5)      Menentukan pengaruh SPI terhadap pengujian subtantif
Sifat, saat dan luasnya prosedur yang dipilih auditor untuk memperoleh pemahaman akan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman sebelumnya dengan entitas, sifat pengendalian khusus yang terkait, dan sifat dokumentasi pengendalian khusus yang diselenggarakan oleh entitas. Apakah suatu pengendalian telah dioperasikan adalah berbeda dari efektivitas operasinya. Dalam memperoleh pengetahuan tentang apakah pengendalian telah dioperasikan, auditor menentukan bahwa entitas telah menggunakannya. Di lain pihak, efektivitas operasi, berkaitan dengan bagaimana pengendalian tersebut diterapkan, konsistensi penerapannya, dan oleh siapa pengendalian tersebut diterapkan.
1.5 hubungan SPI dengan prosedur audit lainya
. Pada prosedur audit  ini, auditor harus memusatkan perhatian pada rancangan dan operasi dari aspek-aspek SPI sampai seluas yang diperlukan untuk dapat merencanakan audit dengan efektif. Lima jenis prosedur audit yang berhubungan dengan pemahaman auditor atas SPI, yaitu
  1. Pengalaman auditor pada periode sebelumnya terhadap satuan usaha tersebut.
  2. Tanya jawab dengan pegawai perusahaan
  3. Pemeriksaan pedoman kebijakan dan prosedur.
  4. Inspeksi atas dokumen dan catatan.
  5. Pengamatan aktivitas dan operasi satuan usaha tersebut. 

·         Pengujian atas Pengendalian

      Penggunaan utama atas pemahaman SPI adalah untuk menetapkan risiko pengendalian relatif terhadap berbagai tujuan pengendalian intern yang ada. Auditor dapat menetapkan risiko pengendalian pada tingkat yang mencerminkan evaluasi atas SPI klien , tetapi harus dibatasi sampai tingkat yang didukung oleh bahan bukti yang diperoleh.
    Pengujian atas pengendalian diarahkan pada efektivitas pengendalian yang mencakup jenis bahan bukti sbb :
  • Tanya jawab dengan pegawai klien
  • Inspeksi dokumen dan catatan
  • Pengamatan penerapan kebijakan dan prosedur spesifik
  • Pelaksanaan ulang oleh auditor terhadap penerapan kebijakan dan prosedur spesifik
Perbedaan dengan prosedur untuk memperoleh pemahaman atas SPI adalah bahwa dengan pengujian atas pengendalian, tujuan menjadi lebih spesifik dan pengujian menjadi lebih ekstensif.
    Jika auditor memutuskan untuk menetapkan risiko pengendalian dibawah tingkat maksimum untuk satu tujuan pengendalian intern tertentu, maka prosedur satu dapat digabung dengan prosedur dua.

·         Pengujian Substantif atas Transaksi

Pengujian substantif adalah prosedur yang dirancang untuk menguji kekeliruan atau ketidakberesan dalam bentuk uang yang langsung mempengaruhi kebenaran saldo L/K Tujuan dari pengujian ini adalah untuk menentukan apakah transaksi pembukuan klien telah diotorisasi dengan pantas, dicatat dan diikhtisarkan dalam jurnal dengan benar dan dipindahbukukan ke buku besar dan buku tambahan dengan benar.
·         Prosedur analitis
    Prosedur analitis mencakup perbandingan jumlah yang dicatat dengan perkiraan yang dikembangkan oleh auditor. Prosedur analitis ini sering berupa perhitungan rasio oleh auditor untuk dibandingkan dengan rasio tahun lalu dan data lain yang berhubungan.
Tujuan penggunaan prosedur analitis :
  1. Memperoleh pemahaman atas bidang usaha klien.
  2. Menetapkan kemampuan kelangsungan hidup suatu satuan usaha.
  3. Indikasi timbulnya kemungkinan kekeliruan dalam L/K.
  4. Mengurangi pengujian audit yang lebih rinci.

·         Pengujian Terinci atas Saldo

    Pengujian ini menitikberatkan pada saldo akhir buku besar untuk Neraca maupun rugi laba dengan penekanan utama pada Neraca. Merupakan pengujian yang penting karena bahan bukti diperoleh dari sumber yang independen dari klien sehingga berkualitas tinggi.

AUDITING - Kriteria Wajar dalam Laporan Auditor

Kriteria Wajar dalam Laporan Auditor

Kriteria wajar dalam laporan auditor terdiri dari wajar tanpa syarat, wajar tanpa syarat dengan paragraph penjelasan, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan tidak memberikan pendapat (Darmawan: 2012).
a.      Wajar Tanpa Syarat (Unqualified Opinion)
diterbitkan bila :
1)      Seluruh laporan keuangan neraca, laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas telah lengkap.
2)      Semua aspek dari ketiga standar umum telah dipatuhi dalam penugasan audit tersebut.
3)      Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan sedemikian rupa sehingga membuatnya mampu menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipatuhi.
4)      Laporan keungan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
5)      Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah  paragraf penjelasan atau memodifikasikan kalimat dalam laporan audit.
b.      Wajar tanpa Syarat dengan paragraf penjelasan atau dengan Modifikasi Kalimat (Unqulified Opinion with Explanatory Language)
ditambahkan apabila :
1)      Tidak adanya konsistensi dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2)      Ketidakpastian atas kelangsungan hidup perusahaan.
3)      Auditor menyetujui terjadinya penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
4)      Penekanan pada suatu masalah.
5)      Laporan yang melibatkan auditor lainnya.
c.       Wajar dengan pegecualian (Qualified Opinion)
diterbitkan bila :
1)        Pada saat auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan disajikan secara wajar.
2)        Jika auditor merasa yakin bahwa kondisi-kondisi yang dilaporkannya tersebut bersifat material.
3)        Auditor merasa tidak mampu mengumpulkan semua bukti audit yang diwajibkan dalam standar profesional akuntan publik.
4)        Pada saat lingkup audit sang auditor dibatasi baik oleh klien maupun oleh kondisi yang ada, yang mencegah auditor untuk melaksanakan proses audit secara lengkap.
d.      Tidak wajar (Adverse Opinion)
Pendapat ini merupakan kebalikan dari pendapat wajar tanpa pengecualian.
1)      Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak menyajikan secara wajar atas laporan keuangan.
2)      Laporan keuangan tidak disusun berdasar standar akuntansi keuangan.
3)      Ruang lingkup auditor dibatasi sehingga bukti kompeten yang cukup untuk mendukung pendapatnya tidak dapat dikumpulkan.
4)      Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh auditor maka informasi yang disajikan klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.
e.       Tidak memberikan pendapat (Disclaimer Opinion)
disebabkan beberapa kondisi :
1)      Adanya pembatasan yang sifatnya luar biasa terhadap lingkungan auditnya, kemudian karena auditor tidak independen dalam hubungan dengan kliennya.

2)      Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor mengetahui adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan klien, sedangkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (no opinion) karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran laporan keuangan auditan atau karena ia tidak independen dalam hubungannya dengan klien



AUDITING - Persyaratan Masing-Masing Auditor

Persyaratan Masing-Masing Auditor
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kegiatan audit bertujuan untukmenilai layak dipercaya atau tidaknya laporan pertanggung jawaban manajemen.Penilaian yang baik adalah yang dilakukan secara obyektif oleh orang yang ahli (kompeten) dan cermat (due care) dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menjamin obyektivitas penilaian, pelaku audit (auditor) baik secara pribadi maupun institusi harus independen terhadap pihak yang diaudit (auditi), dan untuk menjamin kompetensinya, seorang auditor harus memiliki keahlian dibidang auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidangyang diauditnya. Sedangkan kecermatan dalam melaksanakan tugas ditunjukkan oleh perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan sesuai standar dan kode etik, supervisi yang diselenggarakan secara aktif terhadap tenaga yang digunakan dalam penugasan, dan sebagainya (Anonim : 2011)

a.      Kompetensi
Kompeten artinya auditor harus memiliki keahlian di bidang auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang diauditnya.
1)      Kompetensi seorang auditor dibidang auditing ditunjukkan oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya. Dari sisi pendidikan, idealnya seorang auditor memiliki latar belakang pendidikan (pendidikan formal atau pendidikan dan latihan sertifikasi) dibidang auditing. Sedangkan pengalaman, lazimnya ditunjukkan oleh lamanya yang bersangkutan berkarir di bidang audit atau intensitas/sering dan bervariasinya melakukan audit. Jika auditor menugaskan orang yangkurang/belum berpengalaman, maka orang tersebut harus disupervisi(dibimbing) oleh seniornya yang berpengalaman.
2)      Kompetensi auditor mengenai bidang yang diauditnya juga ditunjukkan oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya.
3)      Auditor yang mengaudit laporan keuangan harus memiliki latar belakang pendidikan dan memahami dengan baik proses penyusunan laporan keuangan dan standar akuntansi yang berlaku. Demikian pula denganauditor yang melakukan audit operasional dan ketaatan, dia harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kegiatan operasional yang diauditnya, baik cara melaksanakannya, maupun kriteria yang digunakan untuk melakukan penilaian. Jika auditor kurang mampu atau tidak memiliki kemampuan tersebut, maka dia (auditor) wajib menggunakan tenaga ahli yang sesuai.
b.      Independensi
Independen artinya bebas dari pengaruh baik terhadap manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan maupun terhadap para penggunalaporan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar auditor tersebut bebas dari pengaruh subyektifitas para pihak yang tekait, sehingga pelaksanaan danhasil auditnya dapat diselenggarakan secara obyektif.Independensi yang dimaksud meliputi independensi dalam kenyataan (infact) dan dalam penampilan (in appearance). Independensi dalam kenyataan lebih cenderung ditunjukkan oleh sikap mental yang tidak terpengaruh olehpihak manapun. Sedangkan independensi dalam penampilan ditunjukkanoleh keadaan tampak luar yang dapat mempengaruhi pendapat orang lainterhadap independensi auditor.Contoh penampilan yang dapat mempengaruhi pendapat orang terhadap independensi auditor, apabila dia (auditor) sering tampak makan-makan ataubelanja bersama-sama dengan dan dibayari oleh auditinya. Walaupun padahakekatnya (in fact) auditor tetap memelihara independensinya, kedekatan dalam penampilan itu dapat merusak citra independensinya dimata publik.Independensi tidak hanya dari sisi kelembagaan. Tetapi juga dari sisi pekerjaan. Misalnya suatu Kantor Akuntan Publik menjadi konsultan pada suatu perusahaan atau membantu perusahaan menyusunkan laporan keuangannya. Terhadap perusahaan tersebut, Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan tidak boleh memberikan jasa audit.
c.       Kecermatan dalam melaksanakan tugas.

Dalam melaksanakan tugasnya, auditor harus menggunakan keahliannya dengan cermat (due professional care), direncanakan dengan baik, meng-gunakan pendekatan yang sesuai, serta memberikan pendapat berdasarkanbukti yang cukup dan ditelaah secara mendalam.Di samping itu, institusi audit harus melakukan pengendalian mutu yang memadai; organisasinya ditata dengan baik, terhadap SDM yang digunakan dilakukan pembinaan, diikut sertakan dalam pendididkan dan pelatihan yang berkesinambungan, pelaksanaan kegiatannya disupervisi denganbaik, dan hasil pekerjaannya direviu secara memadai.Kecermatan merupakan hal yang mutlak harus diterapkan auditor dalam pelaksanaan tugasnya. Karena hasil audit yang dilakukan akan berpengaruh pada sikap orang yang akan menyandarkan keputusannya pada hasil audityang dilakukannya. Oleh karena itu, auditor harus mempertimbangkan bahwa suatu saat dia harus mempertanggung jawabkan hasil auditnya,termasuk apabila dia tidak dapat menemukan kesalahan yang sebenarnya telah terjadi dalam laporan yang diauditnya, namun tidak berhasil meng-ungkapkannya.





AUDITING - Jenis-Jenis Laporan Auditor

Jenis-Jenis Laporan Auditor
a.      Laporan audit bentuk baku
Laporan audit bentuk baku memuat pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) yang mengandung arti bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam hal ini yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas suatu satuan usaha sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (Jusup,57:2001) Laporan ini dirancang untuk memisahkan secara jelas antara tanggung jawab manajemen dengan auditor (Darmawan: 2012).
Unsur pokok laporan audit bentuk baku (Darmawan: 2012):
1)      Judul laporan yang berbunyi “Laporan Auditor Independen”.
2)      Pihak kepada siapa laporan audit ditujukan.
3)      Paragraf pengantar, menyangkut pernyataan yang menyangkut apa saja yang telah diaudit dan pernyataan mengenai perbedaan tanggung jawab auditor dan manajemen.
4)      Paragraf lingkup audit, menyangkut pernyataan auditor melaksanakan audit sesuai standar auditing yang telah ditetapkan dan pernyataan rencana auditor untuk melakukan audit agar tidak terjadi salah saji material. Pernyataan yang telah auditor laksanakan mengenai pemeriksaan bukti-bukti mendukung diungkapkan berdasar pengujian, penilaian prinsip akuntansi yang digunakan manajemen, penilaian penyajian laporan keuangan keseluruhan. Pernyataan yakin dari auditor bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat.
5)      Paragraf pendapat, pernyataan mengenai laporan keuangan yang disebut dalam paragraph lingkup audit disajikan secara wajar.
6)      Tanda tangan, nama, dan nomor register Negara auditor.
7)      Tanggal diselesaikannya pekerjaan audit.

Laporan audit baku diberikan dalam kondisi (Darmawan: 2012):
1)      Semua laporan sudah dimasukkan dalam laporan keuangan.
2)      Semua standar umum dan standar pekerjaan lapangan telah dilaksanakan dengan bukti yang cukup.
3)      Laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi berterima umum.

b.      Laporan audit standar
Laporan standar merupakan laporan yang paling umum dterbitkan dan berisi pendapat wajar tanpa pengecualian yang menetapkan semua asersi manajemen atas pengendalian internal wajar dalam material. Kesimpulan ini dapat diterapkan apabila auditor telah memeriksa tidak ada kelemahan material dalam pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan laporan audit ini, meliputi (Darmawan: 2012):
1)      Standar auditing sudah terpenuhi dan auditor sudah berkedudukan independen.
2)      Laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
3)      Pernyataan yang dimuat dalam laporan keuangan mudah dipahami. Tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa mengenai perkembangan perusahaan pada periode berikutnya.

c.       Laporan audit keuangan
Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang sering dilakukan oleh auditor independen karena dapat meningkatkan kepercayaan bagi pemakai laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan. Auditor melakukan audit ini atas permintaan akan jasa pengauditan oleh para pengguna laporan keuangan, hal ini tentu saja akan menciptakan pasar bagi auditor independen (Darmawan: 2012).

Para pemakai laporan keuangan meminta para auditor melakukan audit atas laporan mereka atas dasar :
1)      Adanya perbedaan kepentingan yang dapat menimbulkan konflik antara manajemen sebagai pembuat laporan keuangan dengan para pemakai laporan keuangan.
2)      Keinginan para pemakai laporan keuangan agar informasi yang ada di dalam laporan tersebut sudah sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum dan terbukti kewajarannya.
3)      Para pemakai laporan keuangan mengandalkan jasa auditor untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang bersangkutan apakah sudah relevan atau belum.
4)      Karena keterbasan akses, para pemakai laporan keuangan mengandalkan kemampuan auditor untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan menekan risiko informasi.

Manfaat ekonomis audit laporan keuangan :
1)      Meningkatkan kredibilitas perusahaan
2)      Meningkatkan efesiensi dan kejujuran
3)      Meningkatkan efesiensi operasional perusahaan
4)      Mendorong efesiensi pasar modal

Keterbatasan audit laporan keuangan, meliputi :
1)      Pembatasan biaya dan penarikan sampel akan membuat terbatasnya pengujian serta ketidakakuratannya data pendukung yang menjadi sampel.
2)      Keterbatasan waktu yang tidak memadai untuk auditor melakukan audit akan memberikan keraguan bagi pemakai laporan keuangan terhadap keakuratan data yang diaudit. Apabila auditor juga terlalu lama melakukan audit, maka akan mempengaruhi jumlah bukti yang diperoleh tentang peristiwa dan transaksi setelah tanggal neraca dan akan berdampak pada laporan keuangan.
Dapat terujinya data laporan keuangan dapat dilihat dari apakah bukti-bukti yang ada untuk menilai kewajaran laporan keuangan sudah sesuai dengan kenyataannya. Tahapan audit laporan keuangan (Darmawan: 2012):
1)      Auditor melakukan pertimbangan penerimaan tugas apabila auditor belum mengenal klien.
2)      Auditor membuat perencanaan audit untuk melakukan audit dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan audit.
3)      Auditor mengadakan tes uji audit untuk mengumpulkan bukti mengenai efektivitas pengendalian intern dan memberikan dasar bagi pemberian pernyataan mengenai kewajaran laporan keuangan klien.
4)      Auditor melaksanakan audit sesuai standar umum dan standar pekerjaan lapangan.
5)      Auditor melaporkan hasil auditnya berdasarkan temuan yang dia temukan.